logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dugaan penikaman di Kota Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 May 2024
in Metropolis
0
Sedikitnya ada 12 orang masyarakat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penikaman yang terjadi di lokasi Eks Terminal Andalas. Selain itu, aparat Kepolisian pula turut mengamankan barang bukti berupa pisau badik dari para terduga pelaku.

Sedikitnya ada 12 orang masyarakat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penikaman yang terjadi di lokasi Eks Terminal Andalas. Selain itu, aparat Kepolisian pula turut mengamankan barang bukti berupa pisau badik dari para terduga pelaku.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota dan personel Unit Reskrim Polsek Kota Utara, bergerak cepat dalam melakukan pengungkapan terhadap Kasus dugaan penikaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo.

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan, ada kurang lebih 12 orang masyarakat yang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni, KT, RA, YA, AA, MT, AK, FG, MRT, A, AW, DRY dan NAH. Para tersangka tersebut diamankan disejumlah tempat berbeda. Diantaranya di seputaran eks Terminal Andalas baik itu di kosan maupun di salah satu rumah, di wilayah Bone Bolango dan bahkan di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan atau penikaman terhadap seorang warga yang bernama RH (32), saat ini sementara dalam proses. Sudah ada 12 orang yang telah diperiksa dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Kami pula telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, ada kurang lebih tujuh bilah pisau badik dan dua unit mobil, yang diduga dipergunakan oleh para pelaku saat melakukan aksinya,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini.

Lebih lanjut Alumnus Akpol 2008 ini menyampaikan, sebagaimana penyampaian korban RH, dirinya bersama rekan-rekan sedang duduk di salah satu tempat kebugaran. Pada saat itulah, datang sejumlah lelaki yang turun dari mobil dan langsung melakukan penyerangan.

Korban RH kemudian melarikan diri untuk menghindari serangan itu, hanya saja yang bersangkutan terjatuh, sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan luka pada bagian pinggang korban.

“Saat ini korban masih menjalani perawatan tim medis. Sedangkan untuk para tersangka, sudah dilakukan penahanan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk informasi lainnya, nanti akan kami sampaikan lagi ketika sudah ada perkembangan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kasus Penikamanpenikaman di Kota GorontaloPolsek Kota UtaraReskrim Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kegiatan dialog interaktif 'Kopi Lolango' Deprov Gorontalo yang berlangsung di kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, kemarin (12/5).

Dialog Interaktif ‘Kopi Lolango’, Deprov Serap Aspirasi di Kayubulan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.