Gorontalopost.id, GORONTALO – Camat Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato inisial AM akhirnya mengenakan rompi tahanan Polda Gorontalo berwarna orange.
Menyusul orang nomor satu di Kecamatan Duhiadaa ini resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Penetapan tersangka terhadap AM setelah dirinnya tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa 5 Maret 2024 lalu.
Terungkapnya perbuatan AM bermula ketika Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo mendapat informasi bahwa di salah satu rumah warga sering digunakan pesta sabu.
Setelah mengantongi informasi itu, tim opsnal yang dipimpin langsung Iptu Sofyan Ishak bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, tim Opsnal menemukan AM di dalam rumah. Saat digeledah ditemukan satu buah alat hisap sabu siap pakai yang didalamnya sudah ada narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan interogasi secara marathon, terungkap fakta baru bahwa di rumah dinas camat, pelaku masih menyimpan 12 saset sabu. Setiap saset berisi 1 gram sabu yang harganya setiap 1 gram senilai Rp 1,8 Juta.
“Sabu inidiperoleh AM dari Sulawesi Tengah,”ungkap Iptu Sofyan didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro.
Lebih lanjut Iptu Sofyan Mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan barang haram jaringan AM tersebut.
Iptu Sofyan juga memastikan bahwa pelaku AM hanya sebagai pengguna bukan pengedar. AM menggunakan narkoba sejak awal Ramadan kemarin. Statusnya camat aktif.
“Kami menjerat pelaku dengan Pasal 112, UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Selain itu pelaku diwajibkan membayar denda denda 800 juta,”ungkap Iptu Sfoyan.
Iptu Sofyan Ishak, kamis (02/05/24). Statusnya sebagai pengguna setelah tes urine positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Kami masi terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain, kalau ada pihak lain akan kami informasikan. Jika ditemukan akan dikembangkan lagi,”tandas Iptu sofyan. (roy)











Discussion about this post