logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Camat Duhiadaa Tersangka Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 May 2024
in Headline
0
Camat Duhiadaa tampak mengenakan rompi tahanan berwarna orange usai ditetapkan sebagai tersangka narkoba, Kamis (02/05/24). (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Camat Duhiadaa tampak mengenakan rompi tahanan berwarna orange usai ditetapkan sebagai tersangka narkoba, Kamis (02/05/24). (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Camat Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato inisial AM akhirnya mengenakan rompi tahanan Polda Gorontalo berwarna orange.

Menyusul orang nomor satu di Kecamatan Duhiadaa ini resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penetapan tersangka terhadap AM setelah dirinnya tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa 5 Maret 2024 lalu.

Terungkapnya perbuatan AM bermula ketika Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo mendapat informasi bahwa di salah satu rumah warga sering digunakan pesta sabu.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Setelah mengantongi informasi itu, tim opsnal yang dipimpin langsung Iptu Sofyan Ishak bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, tim Opsnal menemukan AM di dalam rumah. Saat digeledah ditemukan satu buah alat hisap sabu siap pakai yang didalamnya sudah ada narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan interogasi secara marathon, terungkap fakta baru bahwa di rumah dinas camat, pelaku masih menyimpan 12 saset sabu. Setiap saset berisi 1 gram sabu yang harganya setiap 1 gram senilai Rp 1,8 Juta.

“Sabu inidiperoleh AM dari Sulawesi Tengah,”ungkap Iptu Sofyan didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro.

Lebih lanjut Iptu Sofyan Mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan barang haram jaringan AM tersebut.

Iptu Sofyan juga memastikan bahwa pelaku AM hanya sebagai pengguna bukan pengedar. AM menggunakan narkoba sejak awal Ramadan kemarin. Statusnya camat aktif.

“Kami menjerat pelaku dengan Pasal 112, UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Selain itu pelaku diwajibkan membayar denda denda 800 juta,”ungkap Iptu Sfoyan.

Iptu Sofyan Ishak, kamis (02/05/24). Statusnya sebagai pengguna setelah tes urine positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Kami masi terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain, kalau ada pihak lain akan kami informasikan. Jika ditemukan akan dikembangkan lagi,”tandas Iptu sofyan. (roy)

Tags: Camat DuhiadaaCamat Narkobakasus narkobaPenyalahgunaan Narkobapolda gorontalo

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
MOMEN HARDIKNAS : Aliansi Jejak Puan Gorontalo, menggelar aksi teatrikal di kawasan Simpang Lima Gorontalo, menyuarakan Hak Perempuan dan Melawan Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Gorontalo, Kamis (2/5). (foto : Raman Supriyatna Tamu / mg/ gorontalopost)

Aliansi Jejak Puan Lawan Pelecehan Seksual

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.