logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Kepala BNNK Bonbol Dinonaktfikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 May 2024
in Headline
0
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Muchars Daud saat diwawancarai awak media, Jumat (26/4/2024)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Muchars Daud saat diwawancarai awak media, Jumat (26/4/2024)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Muhamad Agus Anwar (MAA) resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Hal ini buntut dari penetapan tersangka terhadap MMA dalam dugaan pemalsuan dokumen calon anggota legislatif terpilih Partai Nasdem Kabupaten Bone Bolango.

“BNN RI telah mengeluarkan atau menerbitkan surat perintah untuk menonaktifkan kepala BNN Kabupaten Bone Bolango dari segala tanggungjawabnya untuk sementara, sambil beliau mengikuti proses atau tahapan-tahapan yang sudah di persiapkan oleh penyidik seperti itu,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Muchars Daud saat diwawancarai awak media baru-baru ini.

Sementara itu Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli mengungkapkan, MAA ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni oknum caleg ZIS dan AFB selaku Ketua Tim Pemenangan ZIS.

Dari hasil penyidikan, MAA selaku Kepala BNNK Bone Bolango diduga kuat tidak sesuai prosedur dalam menerbitkan surat keterangan bebas narkoba atas nama ZIS.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Pasalnya, saat pelaksanaan tes urine, ZIS hanya diwakili oleh AFB sementara ZIS sendiri pada saat itu sedang berada di luar negeri melaksanakan umrah namun surat keterangan bebas narkoba atas nama oknum caleg Partai Nasdem ZIS yang digunakan sebagai dokumen pencalonan tetap diterbitkan.

Lebih lanjut Mohamad Ali mengungkapkan, dari hasil pembahasan bersama pihak Gakkumdu yang terdiri dari pihak penyidik, Bawaslu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, pada pekan lalu, Jumat (26/4/20204), terungkap beberapa hal tentang dugaan pemalsuan dokumen caleg tersebut.

Kata Alli, pihak Bawaslu berpendapat bahwa tiga tersangka memenuhi unsur, baik unsur kesengajaan, dokumen palsu, waktu 7 hari yang diketahui berdasarkan formulir B1 sudah terpenuhi.

Sementara pihak penyidik telah melakukan upaya untuk memenuhi petunjuk Jaksa, namun masih terdapat kendala saat melengkapi berkas tersebut. “Jaksa memberi petunjuk agar BAP terhadap Muhamad Agus Anwar (Kepala BNNK Bone Bolango) dimasukkan ke dalam berkas perkara,” kata AKBP Muhammad Alli.

Hal itu kata Ali telah diupayakan penyidik, namun yang bersangkutan dalam keadaan sakit, tidak bisa bangun dan membuka mata. Sementara pihak Kejari Bone Bolango juga saat itu berpendapat soal syarat formil 7 hari kerja yang sudah lewat sehingga batal demi hukum.

Kata Alli, Kejari dalam pertemuan Gakkumdu tersebut juga menyampaikan bahwa masih banyak kekurangan unsur baik formil dan materil, serta masih ada kekurangan beberapa unsur pasal-pasal yang ada.

“Jaksa menyampaikan, pemenuhan unsur yang dipersangkakan terhadap tersangka belum terpenuhi,” terang Kapolres. Akhirnya, Alli menjelaskan, kesimpulan yang ada berdasarkan pembahasan oleh Sentra Gakkumdu Bone Bolango perkara dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan oleh Zul Iskandar Suleman (ZIS) cs akan dihentikan penyidikan karena tidak dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan. “Dan ini akan di-SP3,” katanya.

Sementara berdasarkan pemeriksaan saksi ahli dari pihak terlapor juga mengatakan bahwa kasus tersebut sudah kedaluarsa. “Dari Gakkumdu menyampaikan penyidikan ini akan dihentikan dengan alasan dari kejaksaan tidak menerima laporan, sebab laporan sudah kedaluarsa. Jadi berdasarkan aturan, apabila memang pelapor sudah mengetahui kejadian tersebut minimal batasnya adalah 7 hari, lewat dari itu batal demi hukum,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Bone Bolango Santo Musa turut mengatakan, Gakkumdu menyimpulkan berkas perkara tersebut belum terpenuhi syarat formil dan materil sebagaimana yang telah disampaikan.

“Memang dari hasil penyidikan tambahan yakni keterangan ahli menyampaikan terhadap laporan tersebut melampaui batas waktu sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,”tandas Santo. (roy)

Tags: Badan Narkotika Nasionalkabupaten bone bolangoKepala BNNK Bonbol

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo membahas kebakaran lahan tebu di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/4).

Desak Langkah Investigasi, Komisi I Curigai Kebakaran Lahan Tebu

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.