logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Kepala BNNK Bonbol Dinonaktfikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 May 2024
in Headline
0
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Muchars Daud saat diwawancarai awak media, Jumat (26/4/2024)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Muchars Daud saat diwawancarai awak media, Jumat (26/4/2024)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Muhamad Agus Anwar (MAA) resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Hal ini buntut dari penetapan tersangka terhadap MMA dalam dugaan pemalsuan dokumen calon anggota legislatif terpilih Partai Nasdem Kabupaten Bone Bolango.

“BNN RI telah mengeluarkan atau menerbitkan surat perintah untuk menonaktifkan kepala BNN Kabupaten Bone Bolango dari segala tanggungjawabnya untuk sementara, sambil beliau mengikuti proses atau tahapan-tahapan yang sudah di persiapkan oleh penyidik seperti itu,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Muchars Daud saat diwawancarai awak media baru-baru ini.

Sementara itu Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli mengungkapkan, MAA ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni oknum caleg ZIS dan AFB selaku Ketua Tim Pemenangan ZIS.

Dari hasil penyidikan, MAA selaku Kepala BNNK Bone Bolango diduga kuat tidak sesuai prosedur dalam menerbitkan surat keterangan bebas narkoba atas nama ZIS.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Pasalnya, saat pelaksanaan tes urine, ZIS hanya diwakili oleh AFB sementara ZIS sendiri pada saat itu sedang berada di luar negeri melaksanakan umrah namun surat keterangan bebas narkoba atas nama oknum caleg Partai Nasdem ZIS yang digunakan sebagai dokumen pencalonan tetap diterbitkan.

Lebih lanjut Mohamad Ali mengungkapkan, dari hasil pembahasan bersama pihak Gakkumdu yang terdiri dari pihak penyidik, Bawaslu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, pada pekan lalu, Jumat (26/4/20204), terungkap beberapa hal tentang dugaan pemalsuan dokumen caleg tersebut.

Kata Alli, pihak Bawaslu berpendapat bahwa tiga tersangka memenuhi unsur, baik unsur kesengajaan, dokumen palsu, waktu 7 hari yang diketahui berdasarkan formulir B1 sudah terpenuhi.

Sementara pihak penyidik telah melakukan upaya untuk memenuhi petunjuk Jaksa, namun masih terdapat kendala saat melengkapi berkas tersebut. “Jaksa memberi petunjuk agar BAP terhadap Muhamad Agus Anwar (Kepala BNNK Bone Bolango) dimasukkan ke dalam berkas perkara,” kata AKBP Muhammad Alli.

Hal itu kata Ali telah diupayakan penyidik, namun yang bersangkutan dalam keadaan sakit, tidak bisa bangun dan membuka mata. Sementara pihak Kejari Bone Bolango juga saat itu berpendapat soal syarat formil 7 hari kerja yang sudah lewat sehingga batal demi hukum.

Kata Alli, Kejari dalam pertemuan Gakkumdu tersebut juga menyampaikan bahwa masih banyak kekurangan unsur baik formil dan materil, serta masih ada kekurangan beberapa unsur pasal-pasal yang ada.

“Jaksa menyampaikan, pemenuhan unsur yang dipersangkakan terhadap tersangka belum terpenuhi,” terang Kapolres. Akhirnya, Alli menjelaskan, kesimpulan yang ada berdasarkan pembahasan oleh Sentra Gakkumdu Bone Bolango perkara dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan oleh Zul Iskandar Suleman (ZIS) cs akan dihentikan penyidikan karena tidak dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan. “Dan ini akan di-SP3,” katanya.

Sementara berdasarkan pemeriksaan saksi ahli dari pihak terlapor juga mengatakan bahwa kasus tersebut sudah kedaluarsa. “Dari Gakkumdu menyampaikan penyidikan ini akan dihentikan dengan alasan dari kejaksaan tidak menerima laporan, sebab laporan sudah kedaluarsa. Jadi berdasarkan aturan, apabila memang pelapor sudah mengetahui kejadian tersebut minimal batasnya adalah 7 hari, lewat dari itu batal demi hukum,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Bone Bolango Santo Musa turut mengatakan, Gakkumdu menyimpulkan berkas perkara tersebut belum terpenuhi syarat formil dan materil sebagaimana yang telah disampaikan.

“Memang dari hasil penyidikan tambahan yakni keterangan ahli menyampaikan terhadap laporan tersebut melampaui batas waktu sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,”tandas Santo. (roy)

Tags: Badan Narkotika Nasionalkabupaten bone bolangoKepala BNNK Bonbol

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo membahas kebakaran lahan tebu di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/4).

Desak Langkah Investigasi, Komisi I Curigai Kebakaran Lahan Tebu

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.