logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kepala BNNK Bonbol Dinonaktfikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 May 2024
in Headline
0
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Muchars Daud saat diwawancarai awak media, Jumat (26/4/2024)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Muchars Daud saat diwawancarai awak media, Jumat (26/4/2024)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Muhamad Agus Anwar (MAA) resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Hal ini buntut dari penetapan tersangka terhadap MMA dalam dugaan pemalsuan dokumen calon anggota legislatif terpilih Partai Nasdem Kabupaten Bone Bolango.

“BNN RI telah mengeluarkan atau menerbitkan surat perintah untuk menonaktifkan kepala BNN Kabupaten Bone Bolango dari segala tanggungjawabnya untuk sementara, sambil beliau mengikuti proses atau tahapan-tahapan yang sudah di persiapkan oleh penyidik seperti itu,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Muchars Daud saat diwawancarai awak media baru-baru ini.

Sementara itu Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli mengungkapkan, MAA ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni oknum caleg ZIS dan AFB selaku Ketua Tim Pemenangan ZIS.

Dari hasil penyidikan, MAA selaku Kepala BNNK Bone Bolango diduga kuat tidak sesuai prosedur dalam menerbitkan surat keterangan bebas narkoba atas nama ZIS.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Mendampingi Kunjungan Wamendikdasmen Atip Latipulhayat

Kebaya Karawo, Karya House of Abie Bikin Ibu Wagub ‘Pede’ di Catwalk 

Sumurung Resmi Kajati Gorontalo

Creative Lounge Pegadaian Hadir di UNG, Dorong Inklusi Investasi dan Ketahanan Ekonomi Generasi Muda

Pasalnya, saat pelaksanaan tes urine, ZIS hanya diwakili oleh AFB sementara ZIS sendiri pada saat itu sedang berada di luar negeri melaksanakan umrah namun surat keterangan bebas narkoba atas nama oknum caleg Partai Nasdem ZIS yang digunakan sebagai dokumen pencalonan tetap diterbitkan.

Lebih lanjut Mohamad Ali mengungkapkan, dari hasil pembahasan bersama pihak Gakkumdu yang terdiri dari pihak penyidik, Bawaslu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, pada pekan lalu, Jumat (26/4/20204), terungkap beberapa hal tentang dugaan pemalsuan dokumen caleg tersebut.

Kata Alli, pihak Bawaslu berpendapat bahwa tiga tersangka memenuhi unsur, baik unsur kesengajaan, dokumen palsu, waktu 7 hari yang diketahui berdasarkan formulir B1 sudah terpenuhi.

Sementara pihak penyidik telah melakukan upaya untuk memenuhi petunjuk Jaksa, namun masih terdapat kendala saat melengkapi berkas tersebut. “Jaksa memberi petunjuk agar BAP terhadap Muhamad Agus Anwar (Kepala BNNK Bone Bolango) dimasukkan ke dalam berkas perkara,” kata AKBP Muhammad Alli.

Hal itu kata Ali telah diupayakan penyidik, namun yang bersangkutan dalam keadaan sakit, tidak bisa bangun dan membuka mata. Sementara pihak Kejari Bone Bolango juga saat itu berpendapat soal syarat formil 7 hari kerja yang sudah lewat sehingga batal demi hukum.

Kata Alli, Kejari dalam pertemuan Gakkumdu tersebut juga menyampaikan bahwa masih banyak kekurangan unsur baik formil dan materil, serta masih ada kekurangan beberapa unsur pasal-pasal yang ada.

“Jaksa menyampaikan, pemenuhan unsur yang dipersangkakan terhadap tersangka belum terpenuhi,” terang Kapolres. Akhirnya, Alli menjelaskan, kesimpulan yang ada berdasarkan pembahasan oleh Sentra Gakkumdu Bone Bolango perkara dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan oleh Zul Iskandar Suleman (ZIS) cs akan dihentikan penyidikan karena tidak dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan. “Dan ini akan di-SP3,” katanya.

Sementara berdasarkan pemeriksaan saksi ahli dari pihak terlapor juga mengatakan bahwa kasus tersebut sudah kedaluarsa. “Dari Gakkumdu menyampaikan penyidikan ini akan dihentikan dengan alasan dari kejaksaan tidak menerima laporan, sebab laporan sudah kedaluarsa. Jadi berdasarkan aturan, apabila memang pelapor sudah mengetahui kejadian tersebut minimal batasnya adalah 7 hari, lewat dari itu batal demi hukum,” tandasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Bone Bolango Santo Musa turut mengatakan, Gakkumdu menyimpulkan berkas perkara tersebut belum terpenuhi syarat formil dan materil sebagaimana yang telah disampaikan.

“Memang dari hasil penyidikan tambahan yakni keterangan ahli menyampaikan terhadap laporan tersebut melampaui batas waktu sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,”tandas Santo. (roy)

Tags: Badan Narkotika Nasionalkabupaten bone bolangoKepala BNNK Bonbol

Related Posts

Siswi Kelas IX Sri Adelia A. Padjili menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto saat berdialog dengan Wamendikdasmen Atip Latipulhayat pada peresmian revitalisasi sekolah di SMP Negeri 3 Telaga, Kabupaten Gorontalo, baru-baru ini. (Foto : Dok-Pemprov/Haris)

Gubernur Gusnar Ismail Mendampingi Kunjungan Wamendikdasmen Atip Latipulhayat

Thursday, 30 April 2026
SELAMAT BEKERJA- Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melantik DR.Sumurung Pandapotan Simaremare, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama puluhan pejabat eselon II lainnya, Rabu (29/4). (foto: istimewa)

Sumurung Resmi Kajati Gorontalo

Thursday, 30 April 2026
Kebaya Karawo, Karya House of Abie Bikin Ibu Wagub ‘Pede’ di Catwalk 

Kebaya Karawo, Karya House of Abie Bikin Ibu Wagub ‘Pede’ di Catwalk 

Thursday, 30 April 2026
Creative Lounge Pegadaian Hadir di UNG, Dorong Inklusi Investasi dan Ketahanan Ekonomi Generasi Muda

Creative Lounge Pegadaian Hadir di UNG, Dorong Inklusi Investasi dan Ketahanan Ekonomi Generasi Muda

Thursday, 30 April 2026
Kartini Masa Kini #Cari_Aman bersama DAW

Kartini Masa Kini #Cari_Aman bersama DAW

Thursday, 30 April 2026

Resmi Dilantik, BPD APPMI Gorontalo Siap Kembangkan Dunia Mode Gorontalo

Wednesday, 29 April 2026
Next Post
Pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo membahas kebakaran lahan tebu di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/4).

Desak Langkah Investigasi, Komisi I Curigai Kebakaran Lahan Tebu

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Generasi (Perempuan) Gorontalo

Thursday, 30 April 2026
Creative Lounge Pegadaian Hadir di UNG, Dorong Inklusi Investasi dan Ketahanan Ekonomi Generasi Muda

Creative Lounge Pegadaian Hadir di UNG, Dorong Inklusi Investasi dan Ketahanan Ekonomi Generasi Muda

Thursday, 30 April 2026
Satu truk fuso Kalla Logistik diduga menabrak sepeda motor yang ditumpangi dua siswi hingga masuk ke kolong truk di Desa Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/4) sore. (foto: tangkapan layar)

Diseruduk Fuso Siswi SMA Tewas, Motor dan Korban Masuk Kolong Truk, Satu Korban Dirawat Intensif

Thursday, 30 April 2026
Muh. Amier Arham

Modal Manusia, Deindustrialisasi dan Prodi Tak Relevan Kebutuhan Industri

Thursday, 30 April 2026

Pos Populer

  • Kepala BBPOM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, bersama pihak Bea Cukai Gorontalo dan Polda Gorontalo saat konferensi terkait tindak peredaran kosmetik tanpa ijin edar, di aula BBPOM Gorontalo. Kamis (23/4) Foto : Natharahman/ Gorontalo Post.

    Penjual Kosmetik Ilegal Ditangkap, Petugas Sita 1.819 Item Skin Care Tanpa Ijin Edar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Sentuh Rp 17.301/USD, Rupiah Makin Terpuruk

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Lonjakan Kunjungan Botubarani Picu Kekhawatiran

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Generasi (Perempuan) Gorontalo

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Batas-Batas Pengobatan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.