logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Revisi Perda Miras-Ranperda Sistem Kesehatan, Disetujui Jadi Usul Inisiatif Deprov

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 30 April 2024
in Headline
0
Ketua Deprov Gorontalo Paris Jusuf menandatangani surat keputusan terkait persetujuan dua Ranperda usul insiatif DPRD, dalam rapat paripurna kemarin (29/4).Ketua Deprov Gorontalo Paris Jusuf menandatangani surat keputusan terkait persetujuan dua Ranperda usul insiatif DPRD, dalam rapat paripurna kemarin (29/4).

Ketua Deprov Gorontalo Paris Jusuf menandatangani surat keputusan terkait persetujuan dua Ranperda usul insiatif DPRD, dalam rapat paripurna kemarin (29/4).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Desakan untuk merevisi Perda minuman keras (Miras) akhirnya terwujud. Setelah Deprov Gorontalo menyetujui usulan revisi perda Miras bersama Ranperda sistem kesehatan daerah menjadi usul inisiatif DPRD, dalam rapat paripurna kemarin (29/4).

Revisi Perda Miras menjadi usulan Komisi I sementara Ranperda sistem kesehatan daerah merupakan usulan Komisi IV.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deprov Gorontalo, Adnan Entengo, mengatakan, pihaknya telah melakukan pencermatan terkait substansi terhadap dua Ranperda tersebut.

Bapemperda pada prinsipnya setuju terhadap pengajuan dua Ranperda itu untuk dibahas. “Terhadap substansi Ranperda nanti akan dipertajam pada pembahasan secara mendetail di tingkat panitia khusus yang akan dibentuk melalui sidang paripurna,” ungkapnya.

Related Post

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Selanjutnya diharapkan kiranya saran dan masukan yang disampaikan oleh badan pembentukan perda pada pencermatan tersebut dapat ditindak lanjuti oleh tim penyusun naskah akademik terkait materi yang diatur dalam peraturan daerah yang diharapkan agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundangan- undangan yang lebih tinggi.

“Dan kiranya dapat memperhatikan kewenangan penyusunan sebuah produk hukum agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan mengacu pada ketentuan undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan ketentuan teknis lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Deprov Paris Jusuf mengemukakan, dua ranperda prakarsa tersebut akan disampaikan oleh DPRD kepada Pj Gubernur Gorontalo.

“Semua fraksi sudah melegitimasi ditetapkan dalam keputusan guna ditindaklanjuti pada tahapan selanjutnya atau disodorkan kepada eksektutif dan pendalamannya pada pembahasan di pansus,” tandasnya. (rmb)

Tags: Bapemperda Deprov GorontaloDeprov gorontaloRanperda Sistem KesehatanRevisi Perda Miras

Related Posts

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Next Post
Kapolsek Bandara Djalaluddin Gorontalo Iptu Ismet Ishak saat memberikan informasi kepada masyarakat terkait adanya cancel flight pesawat lion air Selasa (30/4/24). (Foto: Istimewa).

BREAKING NEWS : Erupsi Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup, Lion Air Tunda Pembrangkatan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.