logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Revisi Perda Miras-Ranperda Sistem Kesehatan, Disetujui Jadi Usul Inisiatif Deprov

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 30 April 2024
in Headline
0
Ketua Deprov Gorontalo Paris Jusuf menandatangani surat keputusan terkait persetujuan dua Ranperda usul insiatif DPRD, dalam rapat paripurna kemarin (29/4).Ketua Deprov Gorontalo Paris Jusuf menandatangani surat keputusan terkait persetujuan dua Ranperda usul insiatif DPRD, dalam rapat paripurna kemarin (29/4).

Ketua Deprov Gorontalo Paris Jusuf menandatangani surat keputusan terkait persetujuan dua Ranperda usul insiatif DPRD, dalam rapat paripurna kemarin (29/4).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Desakan untuk merevisi Perda minuman keras (Miras) akhirnya terwujud. Setelah Deprov Gorontalo menyetujui usulan revisi perda Miras bersama Ranperda sistem kesehatan daerah menjadi usul inisiatif DPRD, dalam rapat paripurna kemarin (29/4).

Revisi Perda Miras menjadi usulan Komisi I sementara Ranperda sistem kesehatan daerah merupakan usulan Komisi IV.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deprov Gorontalo, Adnan Entengo, mengatakan, pihaknya telah melakukan pencermatan terkait substansi terhadap dua Ranperda tersebut.

Bapemperda pada prinsipnya setuju terhadap pengajuan dua Ranperda itu untuk dibahas. “Terhadap substansi Ranperda nanti akan dipertajam pada pembahasan secara mendetail di tingkat panitia khusus yang akan dibentuk melalui sidang paripurna,” ungkapnya.

Related Post

Pemprov Hormati Proses Hukum

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Selanjutnya diharapkan kiranya saran dan masukan yang disampaikan oleh badan pembentukan perda pada pencermatan tersebut dapat ditindak lanjuti oleh tim penyusun naskah akademik terkait materi yang diatur dalam peraturan daerah yang diharapkan agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundangan- undangan yang lebih tinggi.

“Dan kiranya dapat memperhatikan kewenangan penyusunan sebuah produk hukum agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan mengacu pada ketentuan undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan ketentuan teknis lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Deprov Paris Jusuf mengemukakan, dua ranperda prakarsa tersebut akan disampaikan oleh DPRD kepada Pj Gubernur Gorontalo.

“Semua fraksi sudah melegitimasi ditetapkan dalam keputusan guna ditindaklanjuti pada tahapan selanjutnya atau disodorkan kepada eksektutif dan pendalamannya pada pembahasan di pansus,” tandasnya. (rmb)

Tags: Bapemperda Deprov GorontaloDeprov gorontaloRanperda Sistem KesehatanRevisi Perda Miras

Related Posts

Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Kapolsek Bandara Djalaluddin Gorontalo Iptu Ismet Ishak saat memberikan informasi kepada masyarakat terkait adanya cancel flight pesawat lion air Selasa (30/4/24). (Foto: Istimewa).

BREAKING NEWS : Erupsi Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup, Lion Air Tunda Pembrangkatan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.