Gorontalopost.id, KWANDANG – Target yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2018 – 2023 terkait dengan Rasio Anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), tidak pernah tercapai.
Hal tersebut mendapatkan sorotan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Gorut Tahun 2023, Rahmat Lamadji.
Dikatakan bahwa dalam RPJMD target rasio Satpol PP adalah sepuluh banding sepuluh ribu, dan dalam kurun waktu 5 tahun hingga 2023 jumlah rasio tersebut akan tetap sama, dan jumlah rasio pada tahun 2023 yang terlihat menurun.
“Pada akhir tahun RPJMD Pemerintahan Iqro rasio perbandingan satpol PP dan jumlah penduduk itu perbandingannya dinilai tidak mencapai target RPJMD atau perbandingannya turun menjadi 10 banding 90.000 dengan Satpol PP,” kata Rahmat.
Lebih lanjut dikatakan bahwa jumlah rasio Satpol PP hanya sebanyak 117 orang dengan jumlah penduduk yang mencapai 130 ribu penduduk di Gorontalo Utara, ditakutkan tidak dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Disisi lain, Kepala Satpol PP Gorut, Badar Pakaya menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa hal itu bukanlah faktor kesengajaan.
Dikatakan bahwa menurunnya angka rasio yang seharusnya anggota Satpol PP berjumlah 130, dikarenakan faktor tidak tersedianya anggaran pada tahun 2023, maka pihaknya tidak melakukan perekrutan anggota.
“Sampai dengan 2023 jumlah anggota satuan polisi pamong praja memang belum memenuhi rasio, hal tersebut dikarenakan tidak adanya anggaran” ungkapnya.
Untuk tahun 2024 ini, Badar menegaskan bahwa jumlah anggota Satpol PP di Gorut hanya 32 orang sehingga diharapkan dalam penyusunan RPJMD kedepan, nantinya dapat dikondisikan untuk jumlah rasio anggota Satpol PP. (abk)












Discussion about this post