logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Rp 89,79 M, THR ASN Gorontalo Cair 

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 5 April 2024
in Headline
0
Ilustrasi-

Ilustrasi-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id GORONTALO – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi topik hangat yang dibicarakan setiap jelang Idul Fitri.

THR merupakan bonus jelang hari raya bagi pekerja, termasuk bagi kalangan aparatur negara. Untuk Gorontalo, penyaluran THR khusus aparatur sipil negara (ASN) mencapai hampir 100 persen.

Anggaran pembayaran THR bagi ASN itu bersumber dari APBN dan APBD Gorontalo. Catatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Gorontalo, per 2 April 2024, pembayaran THR bagi ASN instansi vertikal Kementerian/Lembaga telah mencapai 99.71 persen atau sebesar Rp89,79 Miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Gorontalo, Adnan Wimbyarto dalam keterangan pers tertulis yang diterima Gorontalo Post, Kamis (4/4) menyebutkan, pencairan THR untuk ASN di Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Gorontalo, yakni KPPN Gorontalo, dan KPPN Marisa.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Dari data yang ada, KPPN Gorontalo telah menerbitkan sebesar 99,42 persen dari jumlah SPM THR atau telah terbit 681 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) THR dari 685 SPM yang diajukan oleh Satuan Kerja (Satker) di lingkup KPPN Gorontalo. Total THR yang disalurkan oleh KPPN Gorontalo sebesar Rp 80,94 miliar.

Sementara itu, SP2D THR yang telah diterbitkan oleh KPPN Marisa sudah mencapai 100 persen dari jumlah SPM yang diajukan. KPPN Marisa telah menerbitkan sebanyak 127 SP2D THR dengan total nilai sebesar Rp8,85 miliar.

Adapun pencairan THR yang bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo telah disalurkan dengan total Rp118,97 miliar. Dana tersebut dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG).

Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo,  kata Adnan Wimbayrto, terus bersinergi dengan dua KPPN di Gorontalo itu, untuk mendorong pengajuan THR Satuan Kerja dan melakukan percepatan pencairan SPM THR.

“Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah di lingkup Provinsi Gorontalo untuk mempercepat penyaluran THR,”ujarnya.

Lanjut Adnan THR yang telah berhasil disalurkan kepada masyarakat diharapkan memiliki multiplier effect yang juga dapat menjadi penggerak perekonomian daerah.

Selain itu, penyaluran THR kepada masyarakat juga diharapkan tidak menimbulkan efek konsumtif yang berlebihan, masyarakat seyogyanya dapat menyisihkan THR untuk hal-hal lain yang bersifat investasi atau saving sehingga diharapkan dapat menekan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo.

“Namun demikian, pencairan THR yang tidak sempat dicairkan sebelum hari Raya Idul Fitri dapat dicairkan setelah hari raya tersebut. Khusus ASN yang beragama selain Islam atau non islam, dapat memilih waktu pencairan THR, yakni dapat dilakukan saat ini atau pada saat hari raya agama ASN bersangkutan,”katanya. (tro)

Tags: DJPb GorontaloKPPN GorontaloKPPN MarisaTHR ASNtunjangan hari raya

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Boyamin Gojek--

Boyamin Gojek

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.