logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Satu Jam KPK Periksa Fadel

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 March 2024
in Headline
0
Fadel Muhammad saat berada di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (25/3).

Fadel Muhammad saat berada di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (25/3).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad, hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.

Wakil Ketua MPR RI ini, memenuhi panggilan komisi antirasuah itu sebagai saksi, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Fadel hadir setelah sebelumnya sempat tertunda, lantaran sedang menjalani ibadah umrah.

Saat hadir di gedung merah putih KPK, Fadel Muhammad terlihat didampingi kuasa hukumnya, Dahlan Pido SH. Pemeriksaan terhadap politisi asal Gorontalo ini berlangsung singkat, hanya sekira satu jam, dari pukul 09.30 – 10.30 wita.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Usai diperiksa, Fadel mengaku dirinya didalami terkait adanya kehadiran pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), termasuk anaknya bernama Fauzan yang meminta pertolongannya.

Ia kemudian menguraikan latar belakang dirinya sampai dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat era Covid-19 itu.

Fadel mengaku sempat mencari tahu proyek tersebut lantaran diminta tolong oleh anaknya dan beberapa anggota HIPMI.

“Saya diminta keterangan sehubungan dengan ada teman-teman dari HIPMI datang ke saya bersama anak saya,” kata dia selepas menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

Fadel mengeklaim sejumlah anggota HIPMI meminta dirinya untuk mengatasi kesulitan terkait pencairan proyek APD tersebut.

“Ketika itu pada empat tahun yang lalu, 2020, ada masalah covid waktu itu. Mereka menyuplai pengadaan APD, kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar. Jadi, ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka. Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP,” kata Fadel.

Fadel lalu menanyakan kepada Kepala BPKP mengenai proyek tersebut. Fadel mendapat jawaban bahwa proyek tersebut sedang ada masalah.

Fadel juga diminta untuk tidak terlibat dalam proyek ini. “Saya pun tidak membantu mereka lagi,” kata dia. Fadel pun kemudian mengatakan dirinya tidak lagi turut serta dalam perihal tersebut setelah mendapatkan penjelasan dari BPKP.

“Nah saya dipanggil konfirmasi apa benar anak saya Fauzan bersama teman-teman Hipmi itu datang, betul. Apakah Pak Fadel mau membantu mereka? Saya selalu bantu anak-anak Hipmi, pengusaha-pengusaha muda tiap ada masalah selalu saya bantu. Tapi kemudian Kepala BPKP mengatakan jangan, maka saya tidak meneruskan bantuan tersebut,” kata Fadel.

Sebelumnya, pada Kamis (9/11/2023), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.

Diketahui, nilai kontrak proyek beraroma rasuah itu sebesar Rp 3,03 Triliun dengan rincian lima juta per set APD. Sejauh ini, kerugian negara mencapai Rp 625 miliar.

KPK telah mencegah sejumlah pihak terkait dalam perkara ini untuk keluar negeri. Pihak yang dicegah untuk kalangan ASN yaitu mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang saat ini menjabat Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya, dan mantan Sekretaris Utama BNPB Harmensyah yang saat ini menjabat Widyaiswara Ahli Utama BNPB.

Sedangkan pihak tiga pihak lainnya yaitu Satrio Wibowo (Swasta), Ahmad Taufik (Swasta), dan A Isdar Yusuf (Advokat). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, terkait pemeriksaan Fadel Muhammad, ia dicecar menyangkut penagihan kekurangan pembayaran pada panitia pengadaan APD.

“Fadel Muhammad(Wakil Ketua MPR RI) saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3). “Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud,” jelasnya. (jpnn/net)

Tags: APD Covid-19Fadel MuhammadKasus APD KemenkesKementerian KesehatanKPKMantan Gubernur GorontaloWakil Ketua MPR RI

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
LEBARAN DI LAPAS : Kadis PUPR Kota Gorontalo, resmi gunakan baju rompi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Senin (25/3). (Foto: Istimewa).

Giliran Kadis PUPR Kota Ditahan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.