logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Giliran Kadis PUPR Kota Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 March 2024
in Headline
0
LEBARAN DI LAPAS : Kadis PUPR Kota Gorontalo, resmi gunakan baju rompi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Senin (25/3). (Foto: Istimewa).

LEBARAN DI LAPAS : Kadis PUPR Kota Gorontalo, resmi gunakan baju rompi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Senin (25/3). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Setelah tiga kontraktor hingga dua pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo dijebloskan ke bui.

Kali ini giliran Kepala Dinas PUPR berinisial RB menyusul ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo. Ini setelah penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Senin (25/3/2024).

Sebelum ditahan RB masih menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan lainnya di ruang pidana khusus sekitar pukul 10:30 WITA.

Penyidik mencecar RB dengan 40 pertanyaan selama 6 jam. Sekitar pukul 16.30 Wita setelah pemeriksaan sebagai tersangka selesai dan setelah dinyatakan sehat, RB yang mengenakan kopiah warna hitam dan stelan kemeja batik coklat putih itu keluar dari ruangan dalam pengawalan ketat petugas kejaksaan.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Namun, kali ini RB sudah mengenakan rompi tahanan berwarna merah jambu bertuliskan Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Tak ada sepatah katapun keluar dari mulut pria berkacamata ini saat dicecar pertanyaan oleh wartawan ketika menuju mobil tahanan yang sudah menunggu depan kantor Kejari.

Kajari Kota Gorontalo, Edy Hartoyo kepada wartawan mengatakan, upaya penahanan ini diambil setelah RB ditetapkan sebagai tersangka pada pekan sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi tahun anggaran 2022.

“Ya, RB ditahan sebagai pengguna anggaran (PA) dalam kasus tersebut,”ungkap Edy dalam keterangan persnya. Lebih lanjut Edy menjelaskan, penahanan terhadap RB dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print 31/P.5.10/FD.102/2024.

Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan terhadap tersangka RB. Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Edy menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, yang menurut hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menimbulkan kerugian negara senilai Rp2 miliar.

“Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis RB sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo. Penahanan ini menunjukkan komitmen pihak penegak hukum dalam memberantas korupsi dan menegaskan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari pertanggungjawaban hukum,”tegas Edy.

Untuk itu jika dari hasil pendalaman ada skandal keterlibatan pihak lain, maka tentu pihaknya akan memprosesnya secara hukum pula. Kasus ini bermula dari program optimalisasi SPAM Dungingi pada tahun 2022.

Proyek yang dibanderol Rp 13 Miliar bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Covid-19 itu dimaksudkan untuk menambah kapasitas air bersih yang disalurkan PDAM Kota Gorontalo.

Proyek yang dicanangkan pada Kamis, 2 Juni 2022 itu ditarget tuntas pada Desember 2022 atau masa kontrak 205 hari. Diduga pekerjaan SPAM Dungingi tidak tuntas, aroma rasuah menyengat hingga kejaksaan.

Tak menunggu lama, penyelidikan pun dilakukan. Benar saja, saat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit, proyek PEN ini diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2 miliar.

Sebelumnya Dua pejabat Dinas PUPR Kota Gorontalo, masing-masing ZM dan DA, ditahan Kejari Kota Gorontalo, Jumat (22/3) dalam kasus yang sama.

Selain itu Kejari juga sudah lebih dulu menahan tiga kontraktor yakni Direktur PT.Raya Sinergis, MYA, dan K3 PT Raya Sinergis, MREP.

“Tersangka lainnya yaitu RCT selaku Penyedia atau Kontraktor yang melaksanakan pekerjaaan dengan cara meminjam perusahaan PT. Raya Sinergi,”tutup orang nomor satu di institusi Adhyaksa Kota Gorontalo ini. (roy)

Tags: dana penDinas PUPR Kota Gorontalodugaan korupsiKasus KorupsiKejaksaan Negeri Kota GorontaloKepala Dinas PUPRKorupsi SPAM Dungingi

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tersangka dugaan penipuan dan penggelapan saat diamankan ke Mapolres Bone Bolango untuk proses penyelidikan. (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Waspada Penipuan Modus Tukang Service

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.