logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Masalah Lahan Bandara Djalaludin, Deprov Konsultasi ke Kemenhub

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 March 2024
in Headline
0
Tim Pansus LKPJ Gubernur 2023 yang dipimpin langsung Ketua Deprov Paris Jusuf berkonsultasi di Kementerian Perhubungan kemarin (20/3) menyangkut masalah lahan Bandara Djalaludin Gorontalo. (Pendamping)

Tim Pansus LKPJ Gubernur 2023 yang dipimpin langsung Ketua Deprov Paris Jusuf berkonsultasi di Kementerian Perhubungan kemarin (20/3) menyangkut masalah lahan Bandara Djalaludin Gorontalo. (Pendamping)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Sengketa lahan Bandara Djalaludin Gorontalo, rupanya menjadi salah satu materi konsultasi panitia khusus (Pansus) Deprov Gorontalo yang membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2023 di Kementerian Perhubungan, kemarin (20/3).

Masalah lahan Bandara ini diangkat karena akan menjadi salah satu materi rekomendasi LKPJ terkait optimalisasi pengelolaan aset.

Rombongan Pansus LKPJ diterima langsung Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan.

Wakil Ketua Deprov Kris Wartabone dalam pertemuan itu menyarankan pihak Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan langkah-langkah koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Kami menyarankan kepada Kementerian Perhubungan agar segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Karena ini akan jadi dasar Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan negosiasi lanjutan dengan para pihak,” ujar Kris Wartabone
Menurut Kris, komunikasi Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Keuangan dalam langkah-langkah proses ini sangat dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut.

“Pasti yang tergugat itu akan digugat lagi nanti akan menghadapi proses pembiaran, mengabaikan putusan negara, ini juga yang harus kita hindari,”tegasnya.

Sementara itu, Anggota tim Pansus LKPJ Yuriko Kamaru menyatakan bahwa didalam putusan pengadilan menyangkut masalah pembebasan lahan ada tiga hal putusan yang disampaikan, pertama adalah tergugat yaitu Kementerian Perhubungan sendiri yang berperkara, Pemerintah Provinsi Gorontalo kemudian Pemda Kabupaten Gorontalo selaku lokasi dalam perkara.

“Dalam hal ini pihak daripada pemenang menyampaikan untuk meminta segera melakukan komunikasi kembali dalam rangka untuk pembebasan lahan tersebut, mereka sudah mengajukan pelaksanaan eksekusi, bahkan akan melakukan eksekusi terhadap tanah tersebut,”jelasnya.

Bahkan Politikus Nasdem ini juga sempat mempertanyakan bahwa dalam putusan pengadilan tersebut tidak di cantumkan siapa yang harus bertanggungjawab penuh terhadap masalah tersebut.

“Pertanyaan kami adalah, dipengadilan itu tidak dijelaskan mana yang harus bertanggungjawab penuh, karena tiga daerah ini digugat baik itu Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kementerian Perhubungan maupun Pemerintah Kabupaten,” ungkapnya. (rmb)

Tags: Bandara Djalaludin GorontaloKementerian PerhubunganLKPJ Gubernur 2023Pansus Deprov GorontaloPemerintah Provinsi GorontaloSengketa Lahan Bandara

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kartu Perdana Telkomsel Lite, Akses Broadband Hemat, Internetan Tanpa Beban

Kartu Perdana Telkomsel Lite, Akses Broadband Hemat, Internetan Tanpa Beban

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.