logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Empat Wanita Korban Handbody Racikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 March 2024
in Headline
0
Kulit bagian kaki korban alami gatal-gatal dan melepuh mirip cacar air diduga setelah gunakan kosmetik tanpa ijin BPOM. (Foto: Istimewa).

Kulit bagian kaki korban alami gatal-gatal dan melepuh mirip cacar air diduga setelah gunakan kosmetik tanpa ijin BPOM. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dalam membeli produk kosmetik yang illegal dan tidak memiliki ijin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Paslanya, jika salah membeli, maka pasti akan menjadi korban kosmetik illegal.

Seperti yang dialami empat wanita, masing masing berinisial CG, DM, FCP, dan SA. Berharap kulit mereka manjadi glowing dan cantik, namun malah sebaliknya diduga menjadi korban kosmetik racikan tersebut.

Kepada wartawan DM, salah satu korban kosmetik racikan itu mengungkapkan, awalnya ia membeli produk tersebut lewat sebuah platform media sosial.

Related Post

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Dirinya membeli produk tersebut pada tanggal 21 Februari 2024 kemarin dan diterimanya pada tanggal 23 February 2024.

Diketahui produk tersebut mampu mencerahkan kulit hanya dalam sehari saja.

Sebelum memakai produk itu, temannya yang juga ikut membeli mengeluhkan adanya rasa perih dibagian kulit yang terkena handbody yang dipakai.

Lebih lanjut DM mengungkapkan, keesokan harinya ia pun mencoba kosmetik tersebut.

Tak lama setelah memakainya dirinya merasakan perih dibagian tangan yang disertai dengan rasa panas.

“Setelah mandi saya langsung menggunakan lotion tersebut, dan rasanya perih disertai panas serta bintik-bintik merah.

Keesokan paginya saya pakai lagi, efeknya muncul di siang hari dimana ada rasa sakit dan gatal,”,” tegasnya sambil memperlihatkan tanganya yang masih terlihat sisa-sisa bintik merah.

DM kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak BPOM Gorontalo untuk melakukan pengecekan terhadap lotion yang ia gunakan apakah sudah memiliki izin dari pihak BPOM atau tidak.

Para korban mendapatkan produk kosmetik dari seorang penjual, yang ternyata barang tersebut milik dari EB.

Sehingga DM dan CG mengakui bahwa mereka tertarik dengan produk tersebut setelah melihat siaran langsung dari akun facebook milik EB.

Sementara itu, SA membeli produk setelah melihat postingan di seseorang di facebook juga.

Masalah serupa juga dialami oleh DM. Awalnya, DM berencana untuk menjadi reseller produk tersebut, tetapi niatnya urung setelah ia dan rekannya mengeluhkan efek samping yang ditimbulkan oleh produk tersebut.

Sementara itu Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menyatakan, pihaknya akan menyelidiki adanya peredaran kosmetik ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM Gorontalo Stepanus Simon Sesa melalui Ketua Tim Infokom Muindar saat dikonfirmasi.

“Kami segera tindaklanjuti laporan terkait dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar. Laporan ini sifatnya dugaan, kita bakal melakukan investigasi di lapangan untuk memastikan produk yang diadukan tersebut,”tandas. (roy)

Tags: Balai Pengawasan Obat dan MakananBPOM GorontaloHandbody RacikanKosmetik IlegalKulit Gatal dan Melepuh

Related Posts

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Nampak tumpukan sampah yang membuat selokan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo tersumbat. (F. Suci Amanah Putri Ligatu/ Magang Gorontalo Post)

Sampah Sumbat Selokan di Liluwo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.