logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Empat Wanita Korban Handbody Racikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 March 2024
in Headline
0
Kulit bagian kaki korban alami gatal-gatal dan melepuh mirip cacar air diduga setelah gunakan kosmetik tanpa ijin BPOM. (Foto: Istimewa).

Kulit bagian kaki korban alami gatal-gatal dan melepuh mirip cacar air diduga setelah gunakan kosmetik tanpa ijin BPOM. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dalam membeli produk kosmetik yang illegal dan tidak memiliki ijin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Paslanya, jika salah membeli, maka pasti akan menjadi korban kosmetik illegal.

Seperti yang dialami empat wanita, masing masing berinisial CG, DM, FCP, dan SA. Berharap kulit mereka manjadi glowing dan cantik, namun malah sebaliknya diduga menjadi korban kosmetik racikan tersebut.

Kepada wartawan DM, salah satu korban kosmetik racikan itu mengungkapkan, awalnya ia membeli produk tersebut lewat sebuah platform media sosial.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Dirinya membeli produk tersebut pada tanggal 21 Februari 2024 kemarin dan diterimanya pada tanggal 23 February 2024.

Diketahui produk tersebut mampu mencerahkan kulit hanya dalam sehari saja.

Sebelum memakai produk itu, temannya yang juga ikut membeli mengeluhkan adanya rasa perih dibagian kulit yang terkena handbody yang dipakai.

Lebih lanjut DM mengungkapkan, keesokan harinya ia pun mencoba kosmetik tersebut.

Tak lama setelah memakainya dirinya merasakan perih dibagian tangan yang disertai dengan rasa panas.

“Setelah mandi saya langsung menggunakan lotion tersebut, dan rasanya perih disertai panas serta bintik-bintik merah.

Keesokan paginya saya pakai lagi, efeknya muncul di siang hari dimana ada rasa sakit dan gatal,”,” tegasnya sambil memperlihatkan tanganya yang masih terlihat sisa-sisa bintik merah.

DM kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak BPOM Gorontalo untuk melakukan pengecekan terhadap lotion yang ia gunakan apakah sudah memiliki izin dari pihak BPOM atau tidak.

Para korban mendapatkan produk kosmetik dari seorang penjual, yang ternyata barang tersebut milik dari EB.

Sehingga DM dan CG mengakui bahwa mereka tertarik dengan produk tersebut setelah melihat siaran langsung dari akun facebook milik EB.

Sementara itu, SA membeli produk setelah melihat postingan di seseorang di facebook juga.

Masalah serupa juga dialami oleh DM. Awalnya, DM berencana untuk menjadi reseller produk tersebut, tetapi niatnya urung setelah ia dan rekannya mengeluhkan efek samping yang ditimbulkan oleh produk tersebut.

Sementara itu Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menyatakan, pihaknya akan menyelidiki adanya peredaran kosmetik ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM Gorontalo Stepanus Simon Sesa melalui Ketua Tim Infokom Muindar saat dikonfirmasi.

“Kami segera tindaklanjuti laporan terkait dugaan peredaran kosmetik tanpa izin edar. Laporan ini sifatnya dugaan, kita bakal melakukan investigasi di lapangan untuk memastikan produk yang diadukan tersebut,”tandas. (roy)

Tags: Balai Pengawasan Obat dan MakananBPOM GorontaloHandbody RacikanKosmetik IlegalKulit Gatal dan Melepuh

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Nampak tumpukan sampah yang membuat selokan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo tersumbat. (F. Suci Amanah Putri Ligatu/ Magang Gorontalo Post)

Sampah Sumbat Selokan di Liluwo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.