Oleh :
Arifasno Napu
Salam Gizi (Jawabannya) Sehat Melalui Makanan
Dalam Al-Qur’an Surat Annisa Ayat 9 yang artinya “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. Inilah teori dasar dan abadi tentang tanggung jawab seorang pemimpin dan harapan yang ingin dimiliki serta dimaknai sebagai kehadiran generasi yang “hari ini lebih baik dari kemarin dan besok lebih baik dari hari ini dalam integritasnya”. Tentunya harus dimiliki oleh setiap orang yang sifatnya individual maupun sebagai pemimpin dalam pertanggungjawaban diri dan keturunannya, bangsa dan negaranya. Oleh karena kehadiran presiden yang memiliki visi dan misi berbasis kehidupan manusia Indonesia tidak lain bertujuan untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebelum membahas tentang memberi makan dan susu gratis kepada anak sekolah dan ibu hamil, tentu program ini sangat tepat bila ditinjau dari keadaan status gizi anak Indonesia yang sejak balita banyak yang bermasalah kurang gizi seperti pada Tabel 1.
Tabel 1.
Prevalensi Gizi Buruk dan Gizi Kurang Di Indonesia, Riskesdas 2018
| 0-59 Bulan (BB/U) | |
| Gizi Buruk | Gizi Kurang |
| 3,9 | 13,8 |
| 17,7 | |
Tabel 1 menunjukkan bahwa angka kurang Gizi di Indonesia ada 17,7% yang tentunya dibutuhkan intervensi spesifik dan juga intervensi sensitif. Bila terjadi masalah gizi sejak masih bayi maka diupayakan sebelum 2 tahun sudah terintervensi, agar tidak terjadi keterlambatan dalam pertumbuhan dan perkembangan sel-sel tubuh anak tersebut. Memang, berbagai riset menyatakan bahwa bila terlambat dalam mengintervensi anak yang kurang gizi maka utamanya berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan sel-sel terutama sel otak yang bersifat permanen.
Tabel 2.
Prevalensi Status Gizi Sangat Pendek dan Pendek Anak Indonesia, Riskesdas 2018
| 0-59 Bulan
(TB/U) |
5-12 Tahun (TB/U) | 13-15 Tahun (TB/U) | 16-18 Tahun (TB/U) | ||||
| Sangat Pendek | Pendek | Sangat Pendek | Pendek | Sangat Pendek | Pendek | Sangat Pendek | Pendek |
| 11,5 | 19,3 | 6,7 | 16,9 | 7,2 | 18,5 | 4,5 | 22,4 |
| 30,8 | 23,6 | 25,7 | 26,9 | ||||
Tabel 2 menunjukkan bahwa saat balita (0-59 bulan) ada 30,8% yang pendek. Namun pada umur 5-12 tahun anak yang pendek ada 23,6%. Ini bisa dikatakan adanya peningkatan pelayanan gizi atau intervensi namun belum menunjukkan korelasi dan peningkatan yang siknifikan. Makanya terlihat juga keadaan pendek pada 13-15 tahun malah lebih banyak lagi dari sebelumnya serta pada umur 16-18 tahun bertambah lagi yang pendek mejadi 26,9%. Kalau begitu, saat anak umur 5-18 tahun yang merupakan masa sekolah, intervensi apa yang harus diberikan oleh keluarga maupun sistem dalam pemerintahan yang terorganisir? Dengan tingginya status gizi pendek, maka sangat beresiko dan akan terjadi berbagai penyakit digeneratif pada generasi tersebut diantaranya peningkatkan berat badan bahkan sampai pada obesitas sebagai pemicu berbagai penyakit diantaranya diabetes mellitus, jantung koroner, stroke, dll.
Tabel 3
Prevalensi Status Gizi Sangat Kurus dan Kurus Anak Indonesia, Riskesdas 2018
| 0-59 Bulan
(BB/TB) | 5-12 Tahun (IMT/U) | 13-15 Tahun (IMT/U) | 16-18 Tahun (IMT/U) | ||||
| Sangat Kurus | Kurus | Sangat Kurus | Kurus | Sangat Kurus | Kurus | Sangat Kurus | Kurus |
| 3,5 | 6,7 | 2,4 | 6,8 | 1,9 | 6,8 | 1,4 | 6,7 |
| 10,2 | 9,2 | 8,7 | 8,1 | ||||
Indonesia masih menjadi basis keadaan pendek atau stunting, ditambah lagi dengan prevalensi status gizi sangat kurus dan kurus. Tabel 3 menunjukkan bahwa pada saat balita umur 0-59 bulan yang kurus ada 10,2%. Umur 5-12 tahun ada 9,2%. Sementara pada umur 13-15 tahun ada 8,7% dan umur 16-18 tahun 8,1% yang menunjukkan bahwa prevalensi kurus tidak jauh berbeda dalam kelompok umur tersebut. Oleh karena itu, apakah mereka kurus karena tidak ada makanan yang dikonsumsi ataukah ada makanan tetapi tidak ada pengetahuan tentang pentingnya pengolahan dan mengkonsumsi makanan yang halal (muslim) dan baik (alami, beragam, bergizi, berimbang, aman dan menyehatkan); apakah tidak memahami pengasuhan anak berdasarkan pola makan, apakah budaya lokal mendukung ke arah kekurangan gizi?, dll.
Tabel 4.
Prevalensi Status Gizi Gemuk dan Obesitas Di Indonesia, Riskesdas 2018
| 0-59 Bulan
Gemuk (BB/TB) |
5-12 Tahun (BB/TB) | 13-15 Tahun (IMT/U) | 16-18 Tahun (IMT/U) | > 18 Tahun (IMT/U) | ||||
| Gemuk | Obes | Gemuk | Obes | Gemuk | Obes | Gemuk | Obes | |
| 8,0 | 10,8 | 9,2 | 11,2 | 4,8 | 9,5 | 4,0 | 13,6 | 21,8 |
| 20,0 | 16,0 | 13,5 | 35,4 | |||||
Indonesia sebagai sarang anak pendek/stunting, kurus dan ternyata menjadi tempat yang subur juga untuk status gizi gemuk dan obesitas. Berawal dari umur 0-59 bulan yang menunjukkan 8% anak Indonesia yang gemuk. Tetapi pada usia PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan SD (Sekolah Dasar) yang terjadi adalah lebih tingginya angka status gizi gemuk yakni 20%. Pada usia 13-15 tahun dan 16-18 tahun angka yang gemuk adalah lebih rendah yang masing-masing 16% dan 13,5%. Namun yang anehnya pada usia >18 tahun malah yang gemuk ada 35,4%. Lihat Tabel 4.
Angka gemuk tinggi pada umur 5-12 tahun sebesar 20% artinya dari 10 balita ada 2 anak yang gemuk. Tentunya sebagai tanda bahwa apakah keluarga itu memang benar-benar mempunyai kelebihan makanan yang berkualitas?; ataukah anak-anak ini lebih banyak mengonsumsi karbohidrat terutama golongan karbohidrat sederhana yang diperoleh dari snack-snack?; Apakah orang tuanya memahami tentang pemberian makanan kepada anaknya?; Apakah kantin menjadi tempat terbaik untuk belanja makanan yang tinggi energi (https://dinkes.gorontaloprov.go.id/kantin-dan-sekolah-pendukung-terbaik-masalah-gizi-dan-kesehatan/)?; Apakah anak-anak ini tidak seimbang aktivitasnya dengan apa yang dikonsumsi, karena sekolah lebih mengedepankan kegiatan akademik?; dll.
Tabel 5.
Prevalensi Kurang Gizi, Pendek, Kurus, dan Gemuk Di Indonesia, Riskesdas 2018
| Indikator Status Gizi | 0-59
Bulan |
5-12 Tahun | 13-15 Tahun | 16-18 Tahun | >18 Tahun |
| Kurang Gizi | 17,7 | – | – | – | – |
| Pendek | 30,8 | 23,6 | 25,7 | 26,9 | – |
| Kurus | 10,2 | 9,2 | 8,7 | 8,1 | – |
| Gemuk | 8,0 | 20,0 | 16,0 | 13,5 | 35,4 |
| Remaja Anemia | 32 %, | – | |||
Tabel 5 adalah rangkuman dari tabel-tabel sebelumnya sehingga membuat menarik dan memudahkan untuk memahami permasalahan gizi yang terjadi. Melihat dari prevalensi masing-masing golongan usia dengan indikator status gizi yang berbeda maka sangat jelas bahwa ada segudang permasalahan yang harus dikaji dan diselesaikan guna menangani masalah gizi.
Dalam Permenkes RI Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi menjadi tolok ukur untuk menilai keadaan status gizi di Indonesia apakah kurang gizi, kurus bahkan obesitas dan termasuk anemia. (1). Prevalensi balita kurang gizi yang dinilai bukan masalah kesehatan masyarakat apabila prevalensi dibawah 5%. Di Indonesia angkanya mencapai 17,7%; (2). Pendek dinilai bukan masalah kesehatan masyarakat apabila prevalensi dibawah 20%, sementara prevalensi di Indonesia adalah 30,8%. Selanjutnya, penanganan pendek atau stunting ini apakah hanya menekankan indikator pada umur balita ataukah sampai usia dewasa? Bila sampai usia dewasa, berapakah harapan peningkatan tinggi badan setiap waktu tertentu misalnya setiap 5 tahun, 10 tahun bahkan 20 tahun atau lebih?
Kegemukan adalah tolok ukur dari ketidakseimbangan konsumsi makanan dengan aktivitas yang dilakukan. Di Indonesia termasuk tinggi baik sejak balita sampai usia sekolah. Begitu masuk dalam usia dewasa prevalensinya gemuk malah sangat tinggi dibandingkan dengan golongan umur sebelumnya. Inilah masalah besar dalam kesehatan masyarakat karena sebagai sumber terjadinya berbagai penyakit deneratif. Pada usia >18 tahun prevalensi adalah 35,4% yang menggambarkan bahwa dalam 10 orang dewasa ada 3-4 orang yang kelebihan berat badan atau gemuk.
Selanjutnya, bahwa remaja putri anemia adalah remaja putri dengan kadar Hb kurang dari 12,0 g/dl. Masalah anemia dinilai bukan masalah kesehatan masyarakat apabila prevalensi remaja putri anemia dibawah 5%. Di Indonesia remaja putri yang anemia 32%. Masalah anemia menjadi masalah dasar generasi yang dilahirkan oleh wanita anemia dan bisa menjadi generasi yang berkualitas rendah.
Penjelasan data-data sebelumnya yang dapat dikatakan bahwa intisarinya ada dua hal yakni menyangkut konsumsi makanan dan perilaku masyarakat itu sendiri. Makanya untuk pelaksanaan intervensi bukan hanya memberikan bantuan makanan dan susu gratis pada anak sekolah dan ibu hamil, namun sangat penting dilakukan juga bagaimana tercipta perilaku makan masyarakat sesuai dengan harapan. Perilaku dimaksud terdiri dari pengetahuan, sikap dan praktik yang dijalani di sekolah, di rumahnya masing-masing atau di lingkungannya.
Program pemerintah memberi makan dan susu gratis bukan serta merta langsung difahami diberikan kepada masyarakat. Karena hal penting yang menjadi pertimbangan diantaranya bahwa masyarakat tidak hanya tergantung pada pemberian makan sehingga menjadi warga negara yang apatis terhadap pemahamannya tentang makanan yang halal (muslim) dan baik; Hanya makan dan minum susu gratis, masyarakat dapat dininabobokan tanpa dipertimbangkan aktivitas yang harus diseimbangkan. Akibanya bisa saja terjadi peningkatkan kegemukan bahkan obesitas di Indonesia; Makanan yang diberikan penting diperhatikan pula faktor kebiasaan, budaya bahkan agama sehingga alangkah baiknya makanan yang diberikan adalah bersumber dari bahan pangan setempat. Ini tentunya mendukung pergerakan ekonomi masyarakat, namun bila sebaliknya memberikan makan bersumber dari bahan import atau bukan dari daerah setempat maka terjadilah monopoli atau penjajahan ekonomi bersumber makanan dan minuman bantuan pemerintah;
Alangkah eloknya untuk mempertimbangkan dan melaksanakan bahwa masyarakat harus diperbaiki perilaku konsumsi makannya. Tidak lain adalah melalui pembelajaran yang masuk dalam regulasi nasional bahkan di daerah, tersedia kurikulum di sekolah, dan juga tersedia bahan ajarnya, (di Gorontalo satu-satunya daerah yang mempunyai Peraturan Daerah tentang pembelajaran Gizi Berbasis Makanan Tradisional untuk PAUD, SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/SMK/MA/sederajat). Tentunya pembelajaran ini baik secara formal, nonformal bahkan informal harus ada kurikulum dan bahan ajar yang tercakup siklus hidup manusia.
Niat baik pemerintah memberikan makan dan susu gratis ke anak sekolah dan ibu hamil, tetapi bisa menjadi proses penjajahan yang terstruktur, sistematif, masif dan berkesinambungan bila tidak disertai pembelajaran Ilmu gizi Berbasis Makanan Tradisional. Mengapa berbasis makanan tradisional atau budaya? Agar proses mencintai bangsa dan negara Indonesia didasari oleh eksistensi kehidupannya, bukan dipengaruhi oleh identitas dari negara lain yang bisa secara nyata telah merugikan dalam peradaban. Untuk pelaksanaannya pasti dibutuhkan regulasi agar bukan terlaksana seperti pemaganan kebakaran. Dibutuhkan pula tenaga, dana, sarana prasarana, sistem yang memadai dan harus memberdayakan potensi lokal yang dimiliki.
Semoga generasi bangsa hari ini lebih baik dari sebelumnya dan generasi akan datang lebih baik dari generasi hari ini menyambut bonus demografi dan Indonesia Emas Tahun 2045. Bersama berkarya sebagai ibadah, Aamiin. (*)
Penulis adalah Pengamat Gizi dan Kesehatan. Mengajar Ilmu Gizi, Kesehatan, Olahraga, Budaya di Perguruan Tinggi, Ketua Pergizi Pangan Indonesia Gorontalo, Wakil Ketua Kwarda Gorontalo, Pembina DPD PERSAGI Gorontalo, Ketua Yayasan Makanan dan Minuman Indonesia (YAMMI) Provinsi Gorontalo, Dosen Poltekkes Kemenkes Gorontalo.












Discussion about this post