logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pohuwato

Turut Awasi Siaran Iklan Kampanye KPID Apresiasi Peran Panwascam Buntulia

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 7 October 2024
in Pohuwato
0
Turut Awasi Siaran Iklan Kampanye KPID Apresiasi Peran Panwascam Buntulia

Ketua dan anggota KPID Provinsi Gorontalo saat melakukan evaluasi dan koordinasi terkait pengawasan iklan kampanye di wilayah Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Jumat (16/2). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id – Pengawasan iklan kampanye di media atau lembaga penyiaran yang dilakukan bersama Bawaslu selama musim kampanye Pemilu 2024, dinilai optimal oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo. Terkait dengan itu, secara khusus KPID Gorontalo mengapresiasi peran Bawaslu hingga jajaran di tingkat kecamatan dan desa.

“Hari ini kami berkoodinasi dengan Panwascam Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran tayangan iklan kampanye,”ujar Ketua KPID Provinsi Gorontalo, Safrin Saifi saat mendatangi Panwascam Buntulia, bersama sejumlah komisioner KPID Gorontalo, Jumat (16/2).

Menurut Safrin, dari hasil koordinasi bersama Panwaslu, jika selama masa kampanye hingga masa tenang atau tiga hari sebelum waktu pencoblosan 14 Februari 2024, tidak ada laporan pelanggaran atau pun temuan pelanggaran penayangan iklan kampanye melalui lembaga penyiaran, oleh peserta pemilu. Menurut Panwaslu, jika sebelum pelaksanaan kampanye hingga kampenye, pihaknya memang intens melakukan pemberitahuan dan sosialisasi kepada peserta Pemilu.

Ketua KPID Safrin Saifi mengatakan, dalam pengawasan iklan kampanye, Bawaslu, KPI, Dewan Pers, dan KPU telah melakukan notakesepahaman. Intinya, untuk pengawasan peserta pemilu sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu. “Karena iklan kampanye itu menggunakan media atau lembaga penyiaran, maka KPID hadir disitu,”ujarnya. “Kami juga telah mengingatkan lembaga penyiaran agar hati-hati dalam penayangan iklan kampanye, ada aturanya yang harus dipatuhi,”tambah Safrin Saifi. Ia bersyukur, tidak ada pelanggaran penayangan iklan kampanye yang dilakukan lembaga penyiaran selama kampanye.

Related Post

Echoes of Tomini: BEM UNG Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Desa Torosiaje

Rayakan Capaian Hijau Bersama Ribuan Karyawan, BJA Group Dorong Kesejahteraan dengan Mengedepankan Praktik Bebas Deforestasi

BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

Bintang Sobat SMP Tingkat Nasional, Hebat! Siswa Pohuwato Wakili Gorontalo

“Makanya kami road show, datangi langsung Bawaslu sampai ke tingkat kecamatan. Mengecek apakah ada laporan terkait iklan kampanye atau tidak. Tentunya, kalau lembaga penyiaran menyalahi aturan, maka menjadi bagian KPID untuk melakukan pembinaan atau sanksi,”tandasnya. (gpid-1)

Tags: BawasluBawaslu PohuwatoKPIDKPID GorontaloPanwascam Buntuliapemilupemilu 2024

Related Posts

Echoes of Tomini: BEM UNG Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Desa Torosiaje

Echoes of Tomini: BEM UNG Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Desa Torosiaje

Monday, 22 December 2025
Direktur BJA Group Zunaidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan dalam Family Gathering BJA Group yang digelar di Lapangan Proklamasi, Popayato, Gorontalo pada Sabtu (22/11/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, di mana 84,5% dari total 1.501 tenaga kerja BJA Group merupakan putra-putri Gorontalo. Zunaidi juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi karyawan yang menjadi tulang punggung perusahaan, serta dukungan pemerintah dan masyarakat yang turut mengantarkan BJA Group mencapai penanaman 20 juta pohon gamal.

Rayakan Capaian Hijau Bersama Ribuan Karyawan, BJA Group Dorong Kesejahteraan dengan Mengedepankan Praktik Bebas Deforestasi

Sunday, 23 November 2025
BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

Saturday, 22 November 2025
PRESTASI - Mohamad Akbar Isa, siswa SMP Negeri 2 Marisa yang menjadi wakil Gorontalo pada ajang Bintang Sobat SMP 2025 di Jakarta. (foto: istimewa)

Bintang Sobat SMP Tingkat Nasional, Hebat! Siswa Pohuwato Wakili Gorontalo

Monday, 17 November 2025
KEMBALI KE RUMAH - Merdeka Gold Resources melalui program konservasi burung maleo, melepasliarkan spesies endemic Sulawesi ini ke alam liar, sebagai komitmen terhadap pelestarian lingkungan. (foto:istimewa)

Merdeka Gold Resources Konservasi Burung Maleo, Satwa Terancam Punah di Pohuwato

Tuesday, 11 November 2025
Petugas BNNK Pohuwato saat melakukan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap pengunjung tempat hiburan malam, pengunjung penginapan maupun hotel.

Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Test Urine

Wednesday, 22 October 2025
Next Post
BI Hadirkan Galeri UMKM di Bandara, Jadi Pusat Oleh-oleh Gorontalo

BI Hadirkan Galeri UMKM di Bandara, Jadi Pusat Oleh-oleh Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.