logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tiga Rumah Ludes Terbakar di JDS

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 16 February 2024
in Headline
0
Petugas Damkar memadamkan api saat insiden kebakaran yang menghangsukan tiga rumah di Jl Pangeran Hidayat, Kelurahaan Heledula'a Utara, Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (15/02/2024). (Foto: Istimewa).

Petugas Damkar memadamkan api saat insiden kebakaran yang menghangsukan tiga rumah di Jl Pangeran Hidayat, Kelurahaan Heledula'a Utara, Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (15/02/2024). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kebakaran hebat terjadi di kawasan Jl Pangeran Hidayat atau Jalan Dua Susun (JDS), Kelurahaan Heledula’a Utara, Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (15/02/2024).

Satu orang bernama Agustian Mahmud (20) dilaporkan meninggal dunia dalam insiden yang menghanguskan sebanyak tiga rumah tersebut.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 04.00 Wita.

Saat kejadian, masyarakat masih banyak yang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tak jauh dari lokasi kejadian.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Warga setempat melihat api sudah membumbung tinggi di bagian atap salah satu dari tiga rumah tersebut.

Pemilik rumah tersebut diketahui ada tiga kepala keluarga yakni, Yuriko Mahmud, Rustam Mahmud, dan Ervan Mahmud.

Menurut penuturan Ervan Mahmud, bahwa api berasal dari arah depan, tepatnya di lorong rumah yang terdapat tumpukan kardus mudah terbakar.

Hal itu membuat api terus menjalar ke kompor yang ada di rumah tersebut sehingga terjadi ledakan keras.

Ervan mengaku tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga miliknya.

Namun beruntung, Ervan selamat dari kejadian itu.

“Ada yang luka bakar di wajah dan kepala karena berusaha menyelamatkan keluarga,”ungkap Ervan.

Dikatakan Ervan, di tiga rumah yang terbakar terdapat lebih dari tiga kepala keluarga.

Sediktnya lebih dari 20 orang yang berada di rumah saat kejadian.

Namun Ervan mengaku korban yang terpanggang berada di rumah dalam keadaan tertidur.

Ada tiga mobil damkar datang saat api sudah mulai menjalar ke rumah ketiga.

Warga sekitar sangat membantu untuk memadamkan api yang terus berkobar.

“Ada anak-anak lain yang harus melompat dari lantai dua karena tangga sudah terbakar,”jelas Ervan.

Diakui Ervan, korban Agustian tipe orang yang sangat sulit dibangunkan.

“Almarhum memang sangat sulit dibangunkan, setiap hari kalau harus disiram air baru bisa bangun,” ungkap Ervan.

Lanjut, Erfan menuturkan bahwa, almarhum yang teman kerjannya yang rajin dalam melakukan pekerjaan sehari-harinya sebagai buruh bangunan.

Bahkan korban juga merupakan tulang punggung keluarga yang bahkan tidak pernah libur bekerja.

“Kita semua pikir Nanang sudah keluar saat rumahnya terbakar, tidak tahunya pas kita cek saat pagi setelah api padam, dia sudah terbujur kaku dilantai dalam keadaan hangus dengan semua jari-jari kaki tanganya sudah habis terbakar,” tandas Erfan.

Sementara itu Kapolsek Kota Timur Ipda Imanuel Ivan Bagus saat dikonfirmasi mengatakan, total ada tiga bangunan tempat tinggal yang terbakar serta satu warga meninggal dunia.

“Dugaan sementara pemicu kebakaran itu berasal dari ledakan kompor, kemudian merambat ke dalam rumah.

Kami masih akan menyelidiki lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi di TKP untuk mengetahui penyebab utama kebakaran tersebut,”tutup Kapolsek. (roy).

Tags: kebakaranPetugas Damkar

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Direskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantara, mengevakuasi anggotanya yang jatuh sakit di Pinogu dan harus melewati medan yang sulit di wilayah terpencil.

Polisi Sakit di Pinogu Dievakuasi Pakai Motor

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.