logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tak Layani Orang Sakit, TPS 5 Bultim Diprotes

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 16 February 2024
in Headline
0
Proses pemungutan suara di TPS 5 Kelurahan Bulotadaa Timur (Bultim) Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Proses pemungutan suara di TPS 5 Kelurahan Bulotadaa Timur (Bultim) Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pemilihan umum telah digelar pada Rabu, (14/2/2024). Namun di ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mendapat sorotan dari warga karena dinilai tidak menjalankan ketentuan berlaku.

Salah satunnya disoroti Lutfia Martiany yang merasa kecewa ibunnya harus kehilangan hak suarannya akibat tidak bisa mencoblos akibat sakit.

Kepada wartawan koran ini Lutfia mengaku, bahwa dirinnya melakukan pencoblosan di TPS 5 Kelurahan Bulotadaa Timur (Bultim) Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Lutfia baru melakukan pencoblosan sekira pukul 10.00 Wita setelah sebelumnya pemungutan suara dimula sejak pukul 07.00 sampai 13.00 serentak di seluruh Indonesia.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Lutfia menjalani beberapa tahapan pencoblosan sesuai aturan main yang telah ditetapkan petugas PPS mulai dari pendaftaran dengan memperlihatkan kertas Model C atau pemberitahuan KPU kepada petugas.

Setelah beberapa jam menunggu antrian, Lutfia dipanggil untuk mencoblos.

Usai mencoblos, Lutfia memberitahu kepada pihak petugas PPS bahwa ibunya tidak bisa datang ke TPS untuk mencoblos dengan alasan dalam kondisi sakit dan dirawat jalan di rumah.

Tanpa meminta surat Model C milik ibunnya Sartje Nurdin kepada Lutfia, petugas KPPS berjanji akan mendatangi rumah Lutfia setelah semua proses pencoblosan selesai pada siang hari.

Hanya saja Lutfia mengaku kecewa hingga berakhirnya pencoblosan, pihak KPPS tidak datang ke rumahnya untuk memenuhi janji mereka untuk membawa surat suara yang akan dicoblos sartje nurdin.

“Tiba-tiba saya mendengar sudah mulai membacakan hasil pencoblosan.

Artinya mereka (KPPS) tetap tidak penuhi janji mereka untuk datang ke rumah untuk mendampingi ibu saya mencoblos,”ungkap Lutfia.

Padahal diakui Lutfia, bahwa Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (“UU Pemilu”).

Bahkan, menurut Keputusan KPU nomor 66/ 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, disebutkan jika pemilik hak suara sakit dan menjalani perawatan di rumah yang tidak memungkinkannya mendatangi TPS, tidak berarti hak pilihnya hangus.

“Di Bab II tentang Pemungutan Suara di TPS keputusan KPU itu, disebutkan bahwa jika ada Pemilih yang tidak dapat memberikan suaranya di TPS asal karena sedang sakit di rumah, maka petugas KPPS akan mendatangi yang bersangkutan agar dapat menggunakan hak pilihnya,”tegas Lutfia.

Dalam aturan itu ditetapkan bahwa petugas KPPS mendatangi rumah pemilih yang sakit dengan membawa kantong plastik gelap untuk membawa surat suara serta peralatan coblos.

“Saya sudah menempuh prosedur yakni sebagai anak kandung dari pemilih yang sakit, kami telah menghubungi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Namun sampai dengan kemarin juga tetap tidak datang,”tutup Lutfia.

Sementara itu Ketua KPPS 5 Halid saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sama sekali tidak ada unsur kesengajaan untuk tidak datang ke rumah warga yang sakit dalam hal pendampingan pencoblosan.

“Tidak ada surat yang di antar ke TPS. Saya hanya membaca surat model C untuk pemberitahuan, namun tidak ada informasi juga ke saya,”ungkap Halid.

Lebih lanjut Halid mengaku kurang tau menau siapa yang sakit bahkan dirinnya pula tidak ada pembritahuan dari anggota KPPS mengenai siapa yang sakit,”tandas Halid.

Sementara itu Hastuti Talani anggota PTPS mengaku bahwa dirinnya telah menyampaikan ke KPPS untuk mendatangi rumah orang sakit yang akan mencoblos tersebut.

Hanya saja KPPS meminta agar diperlihatkan terlebih dulu surat pemberitahuan model C.

“Kami tidak bisa ke rumah orang sakit tersebut karena KPPS tetap meminta pemberitahuan model C.

Disisi lain kami juga mengejar waktu pencoblosan hingga pukul 15.00 Wita. Kami merasa ini ada miss komunikasi saja,”tutup Hastuti. (roy)

Tags: BawasluKPU

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
MATERI. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat menutup kegiatan e-monep entry aplikasi

Bupati Nelson Dorong Evaluasi Program Efektif

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.