logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Dugaan Kasus Pelecehan Siswa di Kota Gorontalo, DPPKBP3A Gerak Cepat Dampingi Korban

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 7 February 2024
in Kota Gorontalo
0
Kantor DPPKB-P3A Kota Gorontalo

Kantor DPPKB-P3A Kota Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO  – Dugaan kasus pelecehan terhadap empat orang siswa yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru honorer di salah satu Kota Gorontalo langsung mendapat perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Dinas yang dinkahodai Eladona Oktamina Sidiki itu, langsung bergerak cepat memberikan perlindungan kepada para korban, pasca mendapatkan informasi dugaan kasus tersebut.

“Kami langsung melakukan pendampingan kasus ini, khususnya pada korban,” kata Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, Selasa (6/2/2023).

Menurutnya, pendampingan kepada para korban dilakukan oleh pihaknya dalam rangka memberikan hak mereka. Pendampingan, tambah dia, dilakukan oleh lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Related Post

Bersih-bersih Pengelolaan Rumah Sakit, Pekan Depan Giliran RSUD Otanaha

Fokus Perbaiki Wajah Kota Gorontalo, Bangunan di Atas Drainase Ditertibkan

Adhan Turun Tangan Cari Solusi Kredit ASN, Badan Keuangan Diinstruksikan Segera Berkoordinasi dengan BSG

Pemkot Resmi Terapkan WFA, Adhan Tekankan Bukan Libur, ASN Tetap Siaga dan Respons Cepat

“Jadi kalau fungsi kita itu lebih dominan ke korbannya karena untuk melindungi hak-hak si korban ini. Baik anak maupun perempuan.

Nah, dalam konteks ini kan korbannya anak, sehingga pada saat pihak keluarga dari si korban ini memberikan informasi ataupun melapor ke P2TP2A, itu tim kami langsung melakukan upaya-upaya gerak cepat penanganan dengan cepat.

Tindak cepat temu, cepat tuntas. Jadi sudah didampingi sampai dengan ke pihak kepolisian,” jelas Eladona.

Dalam dugaan kasus yang telah banyak menuai sorotan khalayak publik ini, DPPKBP3A tidak hanya sekedar memberikan perlindungan kepada korban.

Upaya lain yang dilakukan adalah melakukan pendampingan. Baik pendampingan saat pemeriksaan, BAP, hingga pendampingan pelaksanaan visum.

“Karena sekarang sudah berproses di Polda, karena hari Senin sudah selesai visum, jadi kita menunggu hasil resume visum nanti. Hasil resume visum dari Polda seperti apa, kita menunggu tahapan selanjutnya,” tandas Eladona.

“Tetap pendampingan terus kita lakukan. Jadi kita mobilisasi, karena domisili dari korban ini berbeda-beda ada yang di pusat kota, ada yang dipinggiran.

Nah, itu kita mobilisasi. Saya bersama tim, mereka diantar jemput untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan” tambah Eladona.

Dalam kesempatan itu, Eladona juga mengutarakan, DPPKBP3A terus menggalakan sosialisasi ditingkat satuan pendidikan sebagai bentuk pencegahan baik berhubungan dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.

Sosialisasi ini, Eladona bilang, menyasar hingga dilingkungan masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami tindakan-tindakan yang negatif dan melakukan upaya-upaya pencegahan.

“Kemudian yang berikutnya melindungi hak-hak korban, kita pun sudah memfasilitasi dengan keberadaan dari lembaga itu sendiri. Dalam hal ini P2TP2A, kemudian satgas PATBM, satgas TPA,” tuturnya.

“Nah, kadang laporan itu, karena masyarakat sudah tahu mereka langsung melapor ke lembaga-lembaga itu jadi kita agak sedikit terbantu karena masyarakat sudah semakin bijak.

Jadi hal-hal seperti ini tidak lagi di anggap sebagai aib mereka tidak sungkan sungkan untuk melapor untuk tadi mendapatkan hak hak mereka terutama perlindungan, hak-hak dari mereka terutama masalah anak dan perempuan,” imbuhnya.

Selanjutnya, dirinya berharap dugaan kasus ini dapat diseriusi oleh semua pihak.

Mulai dari orang tua dengan menerapkan edukasi seks dini terkait kesadaran akan pentingnya menjaga tubuh mereka dari orang lain kepada anak. Kemudian ditingkat satuan pendidikan dengan antisipasi semacam tes kejiwaan secara berkala kepada para pengajar.

“Serta, kepada masyarakat melalui kerja sama untuk melaporkan atau membuat aduan baik yang disaksikan secara langsung maupun yang di alami ataupun dengan Informasi yang didapatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Nurhayati Abdullah mengungkapkan, dalam penanganan dugaan kasus ini, pihaknya dihadapkan dengan beberapa kendala yang ditemui di lapangan.

Diantaranya, terkait kecemasan orang tua korban yang kurang terbuka. Hal ini, kata dia, karena mereka menganggap persoalan yang dihadapi anak mereka adalah aib yang harus ditutupi keluarga.

Menurut wanita yang akrab disapa Rina ini, hal yang demikian menjadi tugas unit PPA, yang nantinya menjelaskan tentang hak anak mereka untuk mendapatkan terapi trauma healing yang menjadi kewajiban negara.

“Jangan takut bapak dan ibu untuk berkoordinasi dengan PPA. Kita peduli kepada anak dan tidak ingin efeknya nanti di kemudian hari.

Boleh jadi anak dari korban kekerasan seksual seperti ini nantinya akan menjadi pelaku bahkan menjadi predator anak jika problem dari anak ini tidak tuntas penanganan psikologis mereka,” terang rina(rwf)

Tags: DPPKBP3ADPPKBP3A Kota GorontaloKasus Pelecehan SiswaKota GorontaloP2TP2A

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika ngantor di RSAS. (Foto: Prokopim)

Bersih-bersih Pengelolaan Rumah Sakit, Pekan Depan Giliran RSUD Otanaha

Friday, 10 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika mengawal proses penertiban bangunan semi permanen yang berdiri di atas drainase kawasan KC BTN Gorontalo, Rabu (8/4/2026). (Foto: Prokopim)

Fokus Perbaiki Wajah Kota Gorontalo, Bangunan di Atas Drainase Ditertibkan

Friday, 10 April 2026
Suasana pelaksanaan kegiatan silaturahmi antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan ASN dalam rangka pembahasan masalah kredit, Rabu (8/4/2026). (Foto: Prokopim)

Adhan Turun Tangan Cari Solusi Kredit ASN, Badan Keuangan Diinstruksikan Segera Berkoordinasi dengan BSG

Friday, 10 April 2026
Bersih-bersih RSAS, Adhan akan Mutasi Sejumlah Pejabat

Bersih-bersih RSAS, Adhan akan Mutasi Sejumlah Pejabat

Thursday, 9 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika menjadi pembina upacara pada apel KORPRI yang berlangsung di Lapangan Taruna Remaja, Senin (17/11/2025). (Foto: Prokopim)

Pemkot Resmi Terapkan WFA, Adhan Tekankan Bukan Libur, ASN Tetap Siaga dan Respons Cepat

Thursday, 9 April 2026
Angka Kriminalitas di Kota Gorontalo Menurun, Kapolres Apresiasi Program Wali Kota Berantas Miras

Angka Kriminalitas di Kota Gorontalo Menurun, Kapolres Apresiasi Program Wali Kota Berantas Miras

Wednesday, 8 April 2026
Next Post
Ketua TP. PKK Kota Gorontalo, Jusmiaty Kiay Demak saat turun meninjau apotek hidup yang ada di Kota Gorontalo.

Pengembangan Posdaya, Bagian Peningkatan Kualitas Hidup

Discussion about this post

Rekomendasi

Anggota Propam Polres Pohuwato saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum anggota, terkait dengan postingan sejumlah uang melalui media sosial (Medsos).

Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

Tuesday, 7 April 2026
Adhan Dambea

Penertiban Eks Terminal Andalas, Adhan Deadline Tiga Hari

Friday, 10 April 2026
Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

Friday, 10 April 2026
Warga Dusun Purwojati 4, Desa Bongo II, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo memblokir jalan menggunakan palang bambu, Rabu (8/4). (Foto: Istimewa).

Jalan Bongo II Diblokir, Rumah Warga ‘Bermandi’ Debu Akibat Truk Pengangkut Material Proyek

Thursday, 9 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 SPPG Gorontalo Ditutup, Idah: Ada yang Terkait IPAL 

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.