logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

GovTech Merdeka

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 1 February 2024
in Disway
0
GovTech Kemen PAN RB--

GovTech Kemen PAN RB--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

Tebaklah: di antara 27.000 aplikasi digital di lingkungan pemerintah sekarang ini, yang mana yang paling rumit untuk disatukan?

Tebakan saya: yang di lingkungan kepolisian.

Soal layanan surat izin mengemudi rasanya mudah. Tinggal rela atau tidak rela. Mungkin tidak sampai harus meminjam wibawa LBP. Tapi soal pengaduan hukum masyarakat? Rasanya inilah yang paling rumit.

Selama ini orang bisa mengadukan orang lewat kantor polisi level apa saja: Polsek, Polres, Polrestabes, Polda, bahkan langsung ke Markas Besar Kepolisian.

Related Post

Halo Wani

Juara Dunia

Hidup QRIS

Yossi Cohen

Tidak ada pengaturan, misalnya, perkara jenis apa yang pengaduannya harus lewat kantor polisi terendah: Polsek. Lalu jenis apa yang bisa ke Polres. Apa lagi yang langsung ke Polda. Dan baru yang seperti apa yang boleh ke Mabes.

Anda sudah tahu: selama ini perkara seringan apa pun bisa langsung ke Polda atau Mabes. Misalnya soal pencemaran nama baik. Padahal di Polda dan Mabes itu pejabatnya berpangkat tinggi semua. Bagaimana harus menangani perkara begitu sepele.

Anda pun sudah tahu: mengapa pengaduan seringan pencemaran nama baik langsung ke level Polda atau Mabes. Ini soal koneksi.

Saya pun membayangkan: kalau sistem GovTech sudah berlaku tunggal, kelak, mungkin pengaduan langsung ke Polres, Polrestabes, Polda, dan Mabes akan hilang. Alamat pengaduan tinggal satu: polisi. Polisi level apa yang menanganinya ditentukan oleh sistem.

Salah satu yang juga sulit adalah: bagaimana agar perkara yang mestinya perdata diadukan secara pidana. Tentu boleh saja seseorang mengadukan perkara yang seharusnya perdata ke sisi pidananya. Polisi akan menentukan perkara tersebut pidana atau perdata. Kalau pidana polisi akan langsung menangani. Kalau perdata, polisi menolak turun tangan –dan mengumumkannya di aplikasi GovTech.

Kalau MenPAN-RB di pemerintahan Jokowi bisa menyelesaikan itu, rasanya sejarah baru telah dibuat.

Begitu banyak perubahan yang akan terjadi di tubuh polisi kita. Mungkin itulah saatnya Polsek akan benar-benar menjadi yang terdepan dalam pelayanan hukum masyarakat.

“Yang sekarang sudah mulai berhasil adalah di bidang perizinan pertunjukan,” ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. Itu pun masih sebatas di lima lokasi pertunjukan.

Semua masih di Jakarta.

Di lima lokasi itu EO sudah bisa mengurus izin secara digital.

Tapi itu baru di lima lokasi. Padahal, se-Indonesia, ribuan izin pertunjukan diperlukan. Tanpa standar yang baku. Tanpa kepastian waktu pengurusan.

Kesimpulan Anas, tanpa digitalisasi tidak akan bisa menurunkan indeks korupsi dan meningkatkan indeks pembangunan. Apalagi indeks penegakan hukum dan kemudahan usaha.

Lihatlah negara-negara yang tertinggi dalam indeks pelaksanaan digitalisasi di pemerintahan mereka. Indeks korupsinya terbaik. Pembangunannya terbaik. penegakan hukumnya paling lurus. Dan indeks kemudahan berusahanya terbaik.

Tiga-tiganya diborong oleh Denmark. Di bawahnya sedikit ada Finlandia. Di bawahnya lagi Korea Selatan.

Untuk penegakan hukum dan kemudahan berusaha, ada nama Singapura dan Selandia Baru.

Rasanya menyatukan 27.000 aplikasi untuk pelayanan masyarakat ini tidak kalah berat dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Kita memang sudah merdeka sejak 1945 –atau 1949– tapi baru akan benar-benar merdeka di saat GovTech berhasil. Kelak. (*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayGovTechharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Wani Sabu saat menerima Lifetime Achievement Award di ajang Contact Center World 2025 di Bali.-Instagram Wani Sabu-

Halo Wani

Wednesday, 22 April 2026
Ilustrasi fitur-fitur di Halo BCA.--

Juara Dunia

Tuesday, 21 April 2026
Ilustrasi penggunaan QRIS di Tiongkok yang banyak membantu WNI.-Dibuat dengan bantuan AI-

Hidup QRIS

Monday, 20 April 2026
Salah seorang jurnalis asing mengabadikan gambar sebuah kerusakan akibat serangan udara AS yang menyasar sebuah perkampungan di wilayah Fardis, Barat kota Tehran, Iran.-Vahid Salemi-Association Press

Yossi Cohen

Friday, 17 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK, dengan total kekayaan tercatat Rp20,3 miliar.--Instagram gatutsunu

Tulung Agung

Thursday, 16 April 2026
--

Bertahan Menyerang

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Kondisi Traffic Light di simpang empat Jalan Jhon Aryo Katili (eks Jalan Andalas) Kota Gorontalo hanya lampu warna kuning yang menyala dan membuat arus kendaraan menjadi kacau dan macet. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Traffic Light Eks Andalas Langganan Error

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.