logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pemkot Usul Dua Ranperda

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 January 2024
in Kota Gorontalo
0
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono ketika memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo pembicaraan tingkat satu lanjutan dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Ranperda usul inisiatif eksekutif, Selasa (23/1/2024). (Foto: Prokopim)

Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono ketika memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo pembicaraan tingkat satu lanjutan dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Ranperda usul inisiatif eksekutif, Selasa (23/1/2024). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mengusulkan dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Yakni, Ranperda tentang pengelolaan ruang terbuka hijau dan tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Menurut Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, pengusulan dua buah Ranperda tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan.

“Kalau tentang pengelolaan ruang terbuka hijau, adanya perkembangan dan kemajuan yang tak dapat dipungkiri mengakibatkan adanya masalah sosial dan lingkungan.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Diantaranya, menurunnya kualitas lingkungan. Di sisi lain, masyarakat memerlukan adanya lingkungan yang sehat dan berkualitas,” kata Ryan ketika memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo pembicaraan tingkat satu lanjutan dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Ranperda usul inisiatif eksekutif, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, kualitas lingkungan yang sehat dan baik akan diperoleh apabila terdapat ketersediaan ruang yang bersifat terbuka dan hijau, yang dapat berfungsi sebagai sarana ekologi, estetika dam sosial masyarakat.

“Ketersediaan ruang terbuka hijau menjadi salah satu penanda dari majuny suatu masyarakat, sehingga perlu adanya ruang terbuka hijau yang pengelolaannya dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan keseimbangan lingkungan, serta diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup, mencegah pencemaran udara, mencegah pengrusakan lingkungan, serta mengembalkan peran dan fungsinya paru-paru daerah,” jelas Ryan.

Sedangkan Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, kata Ryan, didasari atas tingginya kebutuhan ruang yang tidak sebanding dengan ketersediaan ruang.

Kata Ryan, ketidak seimbangan kebutuhan ruang termasuk kebutuhan akan perumahan atau tempat tinggal dengan ketersediaan ruang, berdampak pula pada semakin tingginya kepadatan bangunan hunian atau perumahan.

“Di era otonomi daerah yang memberikan kewenangan yang besar bagi daerah tentunya memiliki konsekuensi terhadap pesatnya pembangunan daerah, termasuk pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terus meningkat baik dari segi kuantitas, kualitas maupun kompleksitasnya,” ujar Ryan.(rwf)

Tags: DPRD Kota GorontaloKota GorontaloPemerintah Kota GorontaloranperdaRapat ParipurnaRuang Terbuka Hijau dan Kawasan PermukimanRyan F KonoWakil Wali Kota Gorontalo

Related Posts

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Monday, 20 April 2026
Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Next Post
SELAMAT : Fakultas Kedokteran UNG kembali meluluskan mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studi kedokteran pada yudisium yang berlangsung, Kamis (18/1) pekan lalu. (foto : dok / ung)

Kedokteran UNG Yudisium 42 Mahasiswa

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.