logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Kajati Minta Blacklist Kontraktor Gagal Proyek

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 January 2024
in Headline
0
Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai wartawan di gedung Kejati Gorontalo belum lama ini. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai wartawan di gedung Kejati Gorontalo belum lama ini. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Begitu banyaknya proyek gagal dan telah putus kontrak di sejumlah daerah di Provinsi Gorontalo membuat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Purwanto Joko Irianto tidak tinggal diam.

Pasalnya, dari sejumlah kasus yang putus kontrak itu, ada beberapa diantaranya yang telah berurusan dengan hukum.

Salah satunnya proyek revitalisais jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan) Kota Gorontalo yang saat ini tengah dalam tahap penyidikan Direktorat Reserse Polda Gorontalo.

“Saya berharap semua pekerjaan pembangunan di Gorontalo ini bisa berjalan dengan baik tanpa ada permasalahan,”ujar Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai awak media di gedung PTSP Kejati Gorontalo.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Kajati juga mengingatkan ke pihak kontraktor agar dalam pelaksanaan proyek jangan asal menawar rendah, yang ujungnya pekerjaan jadi tidak maksimal.

Juga Kajati ingatkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) jangan asal menangkan penawar rendah, melainkan harus dilihat financial perusahaan itu seperti apa, peralatannya seperti apa maupun tenaga lapangan serta tenaga ahli harus dipertimbangkan.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pekerjaan putus kontrak. Sebab diakui Kajati, proyek yang mengalami putus kontrak mengakibatkan dana yang sudah tersedia justru jadi mubazir.

“Kalau sudah putus kontrak ya putus kontrak, untuk itu sebagai jaminan pelaksanana proyek kita kembalikan ke Satuan Kerja (Satker) atau Pemerintah Daerah (Pemda) dan meminta agar perusahaan yang gagal proyek dan putus kontrak dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist dan tidak bisa ikut tender lagi,” tandas Kajati. (roy)

Tags: Kajati Gorontalokejaksaan tinggi gorontaloKontraktor Gagal ProyekPTSP Kejati GorontaloPurwanto Joko Irianto

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
dr. Adi Pratama P.P., MHPE

Mengubah Cara Belajar: Peran Revolusioner VR dan AR dalam Pendidikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.