logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Yusar Jadi ‘ATM Hidup’ Atasan ? Diduga Biayai Kegiatan Pemda Hingga Penanganan Kasus Bansos

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 January 2024
in Metropolis
0
Eks Dirut PDAM Bone Bolango Yusar Laya (Kopiah Keranji) terdakwa dugaan korupsi korupsi di Perumda Tirta Bulango SR-MBR menjalani persidangan di PN Tipikor Gorontalo bersama para terdakwa lain. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Eks Dirut PDAM Bone Bolango Yusar Laya (Kopiah Keranji) terdakwa dugaan korupsi korupsi di Perumda Tirta Bulango SR-MBR menjalani persidangan di PN Tipikor Gorontalo bersama para terdakwa lain. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Keberadaan Yusar Laya ketika menjabat sebagai Dirut Perumda Tirta Bulango eks PDAM Bone Bolango nampaknya banyak mengalami masa-masa sulit bahkan diduga menjadi ATM hidup, yang selalu menyiapkan uang.

Gambaran kondisi yang dialami Yusar Laya ini sebagaimana terungkap dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi di Perumda Tirta Bulango eks PDAM Bone Bolango untuk Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR).

Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Gorontalo, Senin (22/01/2024). Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi atas terdakwa Yusar Laya.

Para saksi dicecar pertanyaan seputar aliran dana atas dugaan korupsi Program Hibah Air Minum pada tahun 2018, 2020 dan tahun 2021 merugikan negara sebesar Rp 24.3 Miliar.

Related Post

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Sidang yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu sejak pukul 16.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni mantan Camat Tilongkabila tahun 2018 Marten Hunawa yang blak-blakan dihadapan Majelis Hakim PN Tipikor Gorontalo.

“Saya pernah menerima sejumlah uang dari Yusar Laya selaku Direktur PDAM waktu itu, untuk mendanai pencabutan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan atas kasus Bantuan Sosial (Bansos),”ungkap Marten.

Lebih lanjut Marten juga mengakui bahwa uang tersebut untuk mengurus mahasiswa di Jakarta yang melakukan praperadilan kasus Bansos di Jakarta.

Diakui Marten, bahwa malam hari sebelum berangkat ke Jakarta, dirinya berkoodrinasi dengan Bupati Hamim Pou, dan ketika itu disampaikan jika bisa diurus silahkan diurus.

“Dana yang ditransfer ke saya oleh pak Yusar Rp 20 juta dan lewat orangnya pak Yusar yang diserahkan ke saya waktu di Jakarta Rp 10 juta dan uang tiket Rp 5 Juta.

Mahasiwa itu minta Rp 30 Juta, sisa di rekening saya Rp 2 juta dan besoknya saya pulang Gorontalo, saya ketemuan dengan pak Yusar dan dikasih Rp 5 juta,”ungkap Marten.

Majelis Hakim kemudian mempertanyakan kenapa harus Yusar Laya yang membiayayi semua itu.

Marten kemudian menjawab bahwa hal itu untuk mengurus masalah Bansos yang melibatkan Bupati dan yang memerintahkan pembiayayan ke Yusar adalah Bupati.

Marten juga mengakui bahwa dirinnya ikut campur dalam masalah bansos ini merupakan inisiatif sendiri demi membantu atasanya.

Sementara itu menurut pengakuan mantan Kepala Bappeda Bone Bolango Iwan Mustapa bahwa Prof Mahfud MD yang datang ke Gorontalo dibiayai Yusar Laya.

Selain itu saksi lain Jen Awal Abdullah Pakaya, Marni Nisabu juga meyakinkan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kontribusinya Yusar Laya dalam hal setiap kegaiatan Pemda Bone Bolango.

“Saudara saksi, apa benar terdakwa Yusar sering memberikan kontribusinya diacara Pemerintan Daerah ?,” tanya JPU Alfian.

Para saksi mengatakan, setahu mereka sering membantu, baik kontribusi pendanaan, alat musik serta lainya.

“Pak Yusar sering bantu pemda jika ada acara-acara, tapi tidak mengetahui itu perintah dari Bupati dan tidak tahu juga sumber dananya dari mana saja,” jawab saksi. Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lain. (roy)

Tags: ATM HidupPDAM Bone BolangoPN Tipikor Gorontalo.Yusar Laya

Related Posts

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
LANTIK. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat melakukan pelantikan kepala puskesmas dan pejabat structural, di Kecamatan Tabongo, senin (22/1)

11 Kapus dan Pejabat Struktural Dillantik, Nelson : Segera Menyesuaikan Tupoksi Baru

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.