logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Yusar Jadi ‘ATM Hidup’ Atasan ? Diduga Biayai Kegiatan Pemda Hingga Penanganan Kasus Bansos

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 January 2024
in Metropolis
0
Eks Dirut PDAM Bone Bolango Yusar Laya (Kopiah Keranji) terdakwa dugaan korupsi korupsi di Perumda Tirta Bulango SR-MBR menjalani persidangan di PN Tipikor Gorontalo bersama para terdakwa lain. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Eks Dirut PDAM Bone Bolango Yusar Laya (Kopiah Keranji) terdakwa dugaan korupsi korupsi di Perumda Tirta Bulango SR-MBR menjalani persidangan di PN Tipikor Gorontalo bersama para terdakwa lain. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Keberadaan Yusar Laya ketika menjabat sebagai Dirut Perumda Tirta Bulango eks PDAM Bone Bolango nampaknya banyak mengalami masa-masa sulit bahkan diduga menjadi ATM hidup, yang selalu menyiapkan uang.

Gambaran kondisi yang dialami Yusar Laya ini sebagaimana terungkap dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi di Perumda Tirta Bulango eks PDAM Bone Bolango untuk Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR).

Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Gorontalo, Senin (22/01/2024). Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi atas terdakwa Yusar Laya.

Para saksi dicecar pertanyaan seputar aliran dana atas dugaan korupsi Program Hibah Air Minum pada tahun 2018, 2020 dan tahun 2021 merugikan negara sebesar Rp 24.3 Miliar.

Related Post

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Sidang yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu sejak pukul 16.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita.

Salah satu saksi yang diperiksa yakni mantan Camat Tilongkabila tahun 2018 Marten Hunawa yang blak-blakan dihadapan Majelis Hakim PN Tipikor Gorontalo.

“Saya pernah menerima sejumlah uang dari Yusar Laya selaku Direktur PDAM waktu itu, untuk mendanai pencabutan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan atas kasus Bantuan Sosial (Bansos),”ungkap Marten.

Lebih lanjut Marten juga mengakui bahwa uang tersebut untuk mengurus mahasiswa di Jakarta yang melakukan praperadilan kasus Bansos di Jakarta.

Diakui Marten, bahwa malam hari sebelum berangkat ke Jakarta, dirinya berkoodrinasi dengan Bupati Hamim Pou, dan ketika itu disampaikan jika bisa diurus silahkan diurus.

“Dana yang ditransfer ke saya oleh pak Yusar Rp 20 juta dan lewat orangnya pak Yusar yang diserahkan ke saya waktu di Jakarta Rp 10 juta dan uang tiket Rp 5 Juta.

Mahasiwa itu minta Rp 30 Juta, sisa di rekening saya Rp 2 juta dan besoknya saya pulang Gorontalo, saya ketemuan dengan pak Yusar dan dikasih Rp 5 juta,”ungkap Marten.

Majelis Hakim kemudian mempertanyakan kenapa harus Yusar Laya yang membiayayi semua itu.

Marten kemudian menjawab bahwa hal itu untuk mengurus masalah Bansos yang melibatkan Bupati dan yang memerintahkan pembiayayan ke Yusar adalah Bupati.

Marten juga mengakui bahwa dirinnya ikut campur dalam masalah bansos ini merupakan inisiatif sendiri demi membantu atasanya.

Sementara itu menurut pengakuan mantan Kepala Bappeda Bone Bolango Iwan Mustapa bahwa Prof Mahfud MD yang datang ke Gorontalo dibiayai Yusar Laya.

Selain itu saksi lain Jen Awal Abdullah Pakaya, Marni Nisabu juga meyakinkan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kontribusinya Yusar Laya dalam hal setiap kegaiatan Pemda Bone Bolango.

“Saudara saksi, apa benar terdakwa Yusar sering memberikan kontribusinya diacara Pemerintan Daerah ?,” tanya JPU Alfian.

Para saksi mengatakan, setahu mereka sering membantu, baik kontribusi pendanaan, alat musik serta lainya.

“Pak Yusar sering bantu pemda jika ada acara-acara, tapi tidak mengetahui itu perintah dari Bupati dan tidak tahu juga sumber dananya dari mana saja,” jawab saksi. Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lain. (roy)

Tags: ATM HidupPDAM Bone BolangoPN Tipikor Gorontalo.Yusar Laya

Related Posts

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Next Post
LANTIK. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat melakukan pelantikan kepala puskesmas dan pejabat structural, di Kecamatan Tabongo, senin (22/1)

11 Kapus dan Pejabat Struktural Dillantik, Nelson : Segera Menyesuaikan Tupoksi Baru

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.