logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Mutilasi Bocah, Aning Terancam Hukuman Mati

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 22 January 2024
in Headline
0
Arnita alias Aning (19), perempuan yang membunuh keponakan di Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur. (Foto: Istimewa)

Arnita alias Aning (19), perempuan yang membunuh keponakan di Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur. (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BOLTIM – Kasus pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan di Desa Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis (18/1) pekan lalu, viral dan mendapat perhatian publik.

Apalagi korban yang baru berusia delapan tahun itu, dihabisi dengan cara keji, dimutilasi. Pelakunya adalah Arnita Mamonto alias Aning (19), dipastikan meringkuk di penjara dengan cukup lama, bahkan terancam hukuman mati.

Sebelum pelaku terungkap, Aning bahkan turut berpura-pura melakukan pencarian terhadap korban, yang hari itu dinyatakan hilang oleh orang tuanya.

Untuk menyembunyikan tindakan konyolnya itu, Aning juga sempat memberikan keterangan palsu. Ini terjadi saat warga, polisi, dan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mencari keberadaan korban yang dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Kamis malam.

Related Post

Pemprov Hormati Proses Hukum

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Kepada Sam Sachrul, Aning berkata jiga korban pergi bersama teman-temannya setelah mampir di rumahnya. Tak cuma itu, pelaku juga sempat mengunggah informasi anak hilang ke akun Facebook-nya.

Dalam pencarian massal tersebut, jasad korban akhirnya ditemukan dan dibawa ke Puskesmas, Aning juga turut datang melihat ke puskemas.

Dalam sebuah video, memperlihatkan Aning di Puskesmas dengan wajah murung. Saat itu, belum diketahui jika ia adalah pembunuh anak dari sepupu suaminya itu.

Bahkan, ia juga sempat melaksanakan shalat jenazah korban. Namun, apapun bentuk kejahatan yang dilakukan, pasti akan terungkap. Malam itu juga polisi berhasil menciduk Aning, setelah polisi mengantongi cukup bukti, jika perempuan berambut pirang itu adalah pelakunya.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan peristiwa ini berawal saat Aning melihat korban bersama ibunya sedang berada di rumah neneknya, Kamis (18/1) pukul 10.30 Wita.

Pelaku yang melihat perhiasan milik korban kemudian merencanakan pembunuhan. “Kemudian pelaku pergi ke rumah neneknya. Sesampainya di sana pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku. Saat korban di rumah pelaku, korban disuruh untuk menunggu karena pelaku akan menitipkan anak pelaku kepada perempuan Wira Mamonto yang adalah tante pelaku,” ujar AKBP Sugeng, Jumat (19/1).

Setelah menitipkan anaknya, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban untuk mengambil sayur. Pelaku juga sudah membawa sebilah pisau untuk menjalankan aksinya.

“Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku bersama korban berjalan kaki ke lorong baret, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Dengan membawah sebilah pisau, pelaku dan korban melewati jalan belakang,” jelasnya.

Saat di perjalanan, korban mengeluh capek sehingga meminta pelaku untuk menggendongnya. Pelaku pun menuruti permintaan korban dan membawanya ke lokasi tujuan.

“Kemudian pelaku menggendong korban, setelah sampai di tempat kejadian pelaku menurunkan korban dan mendorongnya sampai terjatuh tertelungkup di tanah kemudian pelaku menindih korban dari atas sehingga korban sudah tidak bisa bergerak,” ungkapnya.

Kemudian pelaku menutup mulut korban, dan mengeksekusinya hingga tewas. Setelah membunuh korban, pelaku berdiri dan mengambil perhiasan yang dipakai korban.

Selanjutnya, pelaku mendorong badan korban ke selokan. “Setelah itu pelaku berdiri dan mengambil perhiasan korban berupa, satu buah kalung, satu buah gelang, dan dua buah cincin. Setelah perhiasan emas diambil pelaku mendorong badan korban sehingga terjatuh ke dalam selokan,” ungkap Sugeng.

Pelaku kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban lalu kembali ke rumahnya.

Di rumah, pelaku bahkan sempat mandi dan salat, sedangkan baju yang dikenakan ditinggalkan di atas mesin cuci.

“Pisau pelaku dibuang di tempat yang tidak jauh dari TKP, pelaku langsung pulang mandi dan salat mengikuti jalan belakang. Dan baju yang digunakan pelaku diletakkan di atas mesin cuci,” terang Sugeng.

Selanjutnya pelaku menuju ke rumah tantenya untuk menjemput anaknya yang masih balita. Pelaku kemudian pergi menjual perhiasan yang diambil dari korban.

“Pelaku pergi ke rumah tantenya untuk menjemput anak balitanya. Pelaku pergi bersama anaknya untuk menjual emas di Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim dengan menggunakan bentor,” tandasnya.

Menurut Kapolres, pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku. Pembunuhan dilakukan agar ia lebih mudah mengambil perhiasan korban.

“Pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya agar pelaku dapat mengambil perhiasan emas milik korban tanpa diketahui orang lain,” kata Sugeng. Polisi mengungkap motif Aning menghabisi korban karena kebutuhan ekonominya.

“Sampai saat ini tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban tapi memang atas dasar ekonomi dari pelaku ini,” kata Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas. Pelaku kata dia, memiliki gaya hidup hedonisme. Arnita gelap mata saat melihat perhiasan yang digunakan oleh korban.

“Pelaku suka untuk hidup Hedon sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu (membunuh dan mencuri perhiasan korban)” tambah Denny.

Berdasarkan keterangan saksi dari penjaga toko emas, perhiasan itu dijual pelaku dengan harga Rp 3.670.000. “(Menurut saksi) ada seorang ibu berambut pirang tidak dikenal dengan membawa seorang anak balita laki-laki sekitar 12.30 Wita membawa kalung emas dan sudah dijual seharga Rp 3.670.000 dan sudah diantar dengan kendaraan bentor,” kata Sugeng.

Sugeng mengatakan uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Uang hasil penjualan emas curian itu dipakai membeli emas dengan berat 0,55 gram Rp 478 ribu dan handphone Rp 1,1 juta.

Atas perbuatanya, Aning terancam hukuman mati setelah penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 KUHP lebih subsider Pasal 388 KUHP. (tro/net)

Tags: BoltimKabupaten Bolaang Mongondow TimurKasus Mutilasikasus pembunuhanPembunuhan BocahViral Medsos

Related Posts

Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Diduga terlibat peredaran narkoba, empat orang masyarakat beserta sejumlah barang bukti, diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Polres Pohuwato Kembali Ringkus Empat Masyarakat

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.