Gorontalopost.id, BOLTIM – Kasus pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan di Desa Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis (18/1) pekan lalu, viral dan mendapat perhatian publik.
Apalagi korban yang baru berusia delapan tahun itu, dihabisi dengan cara keji, dimutilasi. Pelakunya adalah Arnita Mamonto alias Aning (19), dipastikan meringkuk di penjara dengan cukup lama, bahkan terancam hukuman mati.
Sebelum pelaku terungkap, Aning bahkan turut berpura-pura melakukan pencarian terhadap korban, yang hari itu dinyatakan hilang oleh orang tuanya.
Untuk menyembunyikan tindakan konyolnya itu, Aning juga sempat memberikan keterangan palsu. Ini terjadi saat warga, polisi, dan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mencari keberadaan korban yang dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Kamis malam.
Kepada Sam Sachrul, Aning berkata jiga korban pergi bersama teman-temannya setelah mampir di rumahnya. Tak cuma itu, pelaku juga sempat mengunggah informasi anak hilang ke akun Facebook-nya.
Dalam pencarian massal tersebut, jasad korban akhirnya ditemukan dan dibawa ke Puskesmas, Aning juga turut datang melihat ke puskemas.
Dalam sebuah video, memperlihatkan Aning di Puskesmas dengan wajah murung. Saat itu, belum diketahui jika ia adalah pembunuh anak dari sepupu suaminya itu.
Bahkan, ia juga sempat melaksanakan shalat jenazah korban. Namun, apapun bentuk kejahatan yang dilakukan, pasti akan terungkap. Malam itu juga polisi berhasil menciduk Aning, setelah polisi mengantongi cukup bukti, jika perempuan berambut pirang itu adalah pelakunya.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan peristiwa ini berawal saat Aning melihat korban bersama ibunya sedang berada di rumah neneknya, Kamis (18/1) pukul 10.30 Wita.
Pelaku yang melihat perhiasan milik korban kemudian merencanakan pembunuhan. “Kemudian pelaku pergi ke rumah neneknya. Sesampainya di sana pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku. Saat korban di rumah pelaku, korban disuruh untuk menunggu karena pelaku akan menitipkan anak pelaku kepada perempuan Wira Mamonto yang adalah tante pelaku,” ujar AKBP Sugeng, Jumat (19/1).
Setelah menitipkan anaknya, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban untuk mengambil sayur. Pelaku juga sudah membawa sebilah pisau untuk menjalankan aksinya.
“Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku bersama korban berjalan kaki ke lorong baret, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Dengan membawah sebilah pisau, pelaku dan korban melewati jalan belakang,” jelasnya.
Saat di perjalanan, korban mengeluh capek sehingga meminta pelaku untuk menggendongnya. Pelaku pun menuruti permintaan korban dan membawanya ke lokasi tujuan.
“Kemudian pelaku menggendong korban, setelah sampai di tempat kejadian pelaku menurunkan korban dan mendorongnya sampai terjatuh tertelungkup di tanah kemudian pelaku menindih korban dari atas sehingga korban sudah tidak bisa bergerak,” ungkapnya.
Kemudian pelaku menutup mulut korban, dan mengeksekusinya hingga tewas. Setelah membunuh korban, pelaku berdiri dan mengambil perhiasan yang dipakai korban.
Selanjutnya, pelaku mendorong badan korban ke selokan. “Setelah itu pelaku berdiri dan mengambil perhiasan korban berupa, satu buah kalung, satu buah gelang, dan dua buah cincin. Setelah perhiasan emas diambil pelaku mendorong badan korban sehingga terjatuh ke dalam selokan,” ungkap Sugeng.
Pelaku kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban lalu kembali ke rumahnya.
Di rumah, pelaku bahkan sempat mandi dan salat, sedangkan baju yang dikenakan ditinggalkan di atas mesin cuci.
“Pisau pelaku dibuang di tempat yang tidak jauh dari TKP, pelaku langsung pulang mandi dan salat mengikuti jalan belakang. Dan baju yang digunakan pelaku diletakkan di atas mesin cuci,” terang Sugeng.
Selanjutnya pelaku menuju ke rumah tantenya untuk menjemput anaknya yang masih balita. Pelaku kemudian pergi menjual perhiasan yang diambil dari korban.
“Pelaku pergi ke rumah tantenya untuk menjemput anak balitanya. Pelaku pergi bersama anaknya untuk menjual emas di Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim dengan menggunakan bentor,” tandasnya.
Menurut Kapolres, pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku. Pembunuhan dilakukan agar ia lebih mudah mengambil perhiasan korban.
“Pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya agar pelaku dapat mengambil perhiasan emas milik korban tanpa diketahui orang lain,” kata Sugeng. Polisi mengungkap motif Aning menghabisi korban karena kebutuhan ekonominya.
“Sampai saat ini tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban tapi memang atas dasar ekonomi dari pelaku ini,” kata Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas. Pelaku kata dia, memiliki gaya hidup hedonisme. Arnita gelap mata saat melihat perhiasan yang digunakan oleh korban.
“Pelaku suka untuk hidup Hedon sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu (membunuh dan mencuri perhiasan korban)” tambah Denny.
Berdasarkan keterangan saksi dari penjaga toko emas, perhiasan itu dijual pelaku dengan harga Rp 3.670.000. “(Menurut saksi) ada seorang ibu berambut pirang tidak dikenal dengan membawa seorang anak balita laki-laki sekitar 12.30 Wita membawa kalung emas dan sudah dijual seharga Rp 3.670.000 dan sudah diantar dengan kendaraan bentor,” kata Sugeng.
Sugeng mengatakan uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Uang hasil penjualan emas curian itu dipakai membeli emas dengan berat 0,55 gram Rp 478 ribu dan handphone Rp 1,1 juta.
Atas perbuatanya, Aning terancam hukuman mati setelah penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 KUHP lebih subsider Pasal 388 KUHP. (tro/net)











Discussion about this post