logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kabur ke Sulut, Dua Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 19 January 2024
in Metropolis
0
Tersangka dugaan tindak penganiayaan saat menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Bone Bolango.

Tersangka dugaan tindak penganiayaan saat menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Bone Bolango.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Setelah diketahui kabur ke daerah Sulawesi Utara (Sulut). Dua pelaku penganiayaan yang terjadi pada 16 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 wita di Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan bahwa setelah menerima laporan adanya penganiayaan terhadap Lk.MAZ (23) yang mengalami Luka di bagian kepala dan bahu, team rajawali langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Lanjut Kompol Leonardo menuturkan,dari hasil olah TKP dan penyelidikan tersebut, pelaku penganiayaan mengarah kepada dua orang yakni RSM (19) dan MZR (20) namun kedua orang tersebut sudah melarikan diri ke provinsi Sulawesi Utara.

Setelah mengantongi dua indetitas pelaku, team rajawali melakukan pencarian namun pelaku sudah dijemput oleh orang tuanya dari Provinsi Sulawesi Utara dan diserahkan ke penyidik Polres pada hari rabu 17 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 Wita dan langsung dilakukan pemeriksaan, gelar perkara serta penetepan tersangka, Jelas Kompol Leonardo.

Related Post

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Dijelaskan Kompol Leonardo dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yakni RSM dan MZR menjelaskan bahwa MZR melakukan penganiayaan dengan menggunakan botol kaca di bagian kepala hingga botol tersebut pecah sementara RSM menganiaya dengan menggunakan tangan.

Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana tutup Kompol Leonardo. (roy)

Tags: kasus penganiayaanpelaku penganiayaanPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Tampak panggung pesta pernikahan yang menjadi penghalang jalan telah dibongkar pelaksana hajatan atas perintah langsung aparat kepolisian Polsek Kota Utara karena mengganggu arus lalu lintas kendaraan. (Foto: Roy/Grontalo Post).

Panggung Penghalang Jalan Dibongkar Polisi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Tuesday, 8 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.