logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Warga Protes Penutupan Jalan Penuh

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 18 January 2024
in Headline
0
Sebuah tenda yang digunakan untuk hajatan pesta telah menutup penuh ruas jalan Jusuf Hasiru, Kelurahaan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Nampak jelas tidak ada sejengkal pun ruang untuk kendaraan roda empat hingga roda dua, bahkan pejalan kaki pun tidak bisa melintasi jalan tersebut. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Sebuah tenda yang digunakan untuk hajatan pesta telah menutup penuh ruas jalan Jusuf Hasiru, Kelurahaan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Nampak jelas tidak ada sejengkal pun ruang untuk kendaraan roda empat hingga roda dua, bahkan pejalan kaki pun tidak bisa melintasi jalan tersebut. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO –  Menutup jalan untuk acara pribadi, misalnya pesta pernikahan atau hajatan lain, memang kerap terjadi di tengah masyarakat.

Hanya saja ada masyarakat yang sudah diluar batas menutup jalan secara penuh tanpa memberikan akses sedikitpun kepada para pengguna jalan lain untuk melintas.

Hal ini seperti yang terjadi di ruas jalan Jusuf Hasiru, Kelurahaan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Nampak jelas tidak ada sejengkal pun ruang untuk kendaraan roda empat hingga roda dua, bahkan pejalan kaki tidak bisa melintasi jalan tersebut.

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Kondisi ini menuai protes dari para pengguna jalan dan meminta agar pihak berwewenang yang mengeluarkan ijin atas penggunaan jalan itu segera bertindak.

Pantauan Gorontalo Post, Penutupan ruas Jalan secara penuh itu membuat warga harus memutar jauh. Jika hanya separuh ruas jalan yang ditutup dia tidak akan mempersoalkannya.

Warga dari arah Kota Gorontalo yang hendak ke arah Tapa terpaksa harus memutar melalui jalan Rusli Datau atau jalan Thayyib Gobel (eks Jalan Bengawan Solo).

Begitupun sebaliknya kendaraan dari arah Tapa ke Kota Gorontalo harus memutar lebih jauh lagi.

“Informasi itu untuk acara pernikahan, pemasangan tenda itu. Kalau ditutup sepenuhnya ruas jalan, kami harus mutar jauh. Padahal jalan ini di pagi dan sore hari padat sekali.

Kalau hanya setengah ruas saja ditutup kita maklum,” ujar Rahman Husain warga Sipatana kepada wartawan koran ini, Rabu (17/1/2024).

Lebih lanjut Rahman berharap pemerintah dan pihak terkait bisa memberitahu ke yang punya acara agar tidak menggunakan ruas Jalan penuh begini ditutup,”harapnya.

Sebagai informasi, ternyata untuk bisa menutup jalan guna kepentingan pribadi, seperti pesta pernikahan, itu ada syarat dan tata caranya.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 10 tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain untuk Kegiatan Lalu Lintas.

Perlu diketahui, jalan yang bisa dipakai untuk kepentingan pribadi, daerah, maupun nasional adalah jalan kabupaten/kota dan desa.

Adapun yang dimaksud kepentingan pribadi adalah pesta perkawinan, kematian, atau kegiatan lainnya.

Meski demikian, penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi harus ada jalan alternatif dan dinyatakan dengan rambu lalu lintas sementara.

Tentunya diperlukan izin dari Polri untuk penggunaan jalan guna kepentingan pribadi.

Kasatlantas Polres Gorontalo Kota AKP Supomo saat dikonfirmasi mengatakan, untuk penggunaan satu badan jalan tidak diberikan ijin, melainkan hanya separuh jalan.

Lebih lanjut Supomo menegaskan, dirinya telah memerintahkan Kanit Turjawali ke lokasi yang juga dari Bhbinkamtibmas dan babinsa. Infonya setelah giat malam, tendanya langsung di bongkar.

Saya juga sudah sampaikan apa yang jadi keluhan masyarakat dan sudah saya beritahu kapolseknya,”jelas Supomo sembari menegaskan, dirinya sudah sampaikan ke Kapolsek jika ada warga menggunakan jalan full jalan, diminta agar tidak dikeluarkan ijin keramiannya.

“Saya juga sudah sampaikan ke perhubungan kalau dicek gunakan full jalan saya tidak keluarkan ijin penggunaannya,”tutup AKP Supomo. (roy)

Tags: AKP SupomoIzin Penutupan JalanKasatlantas Polres Gorontalo KotaKota GorontaloPenutupan Jalan

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Salah satu festival Psychedelic Trance di Israel.--

Psyche Stress

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.