logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Proyek Kanal Tanggidaa, Proses Hukum Sudah di Depan Mata

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 January 2024
in Headline
0
Rapat kerja Komisi I dan Komisi III Deprov Gorontalo membahas persoalan proyek kanal Tanggidaa, kemarin (15/1).

Rapat kerja Komisi I dan Komisi III Deprov Gorontalo membahas persoalan proyek kanal Tanggidaa, kemarin (15/1).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek kanal Tanggidaa, sepertinya bakal membuka jalan bagi aparat penegak hukum untuk menangani persoalan yang membelit proyek yang dibiayai pinjaman dana PEN sebesar Rp 33 miliar tersebut.

Selain tak kelar, BPK mendapatkan temuan materil yang berpotensi memunculkan kerugian negara hingga mencapai Rp 4 miliar.

Ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo bersama Inspektorat dan Biro Hukum membahas temuan BPK atas proyek kanal Tanggidaa di ruang rapat Komisi I, kemarin (15/1).

Anggota Komisi I Adhan Dambea mengatakan, temuan BPK terhadap proyek kanal Tanggidaa meliputi temuan pengembalian uang muka senilai lebih dari Rp 1 Miliar. Temuan kedua menyangkut denda keterlambatan pekerjaan dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Ketiga kelebihan pembayaran kurang lebih Rp 2 Miliar. ,” kata Adhan, Senin (15/1).

Tak heran dalam rapat itu, Anggota Komisi I Fikram Salilama mendesak agar penanganan masalah proyek kanal Tanggidaa diserahkan ke aparat penegak hukum. Menurutnya upaya pemberian toleransi untuk menyelesaikan pekerjaan sudah tidak efektif.

Karena kebijakan itu sudah beberapa kali diberikan. Tapi toh pekerjaan juga tidak bisa dirampungkan.

“Menurut saya ini juga keselahaan Komisi III yang membidangi infrastruktur. Sebagai AKD terkait, harusnya Komisi III sejak awal punya sikap tegas dalam persoalan ini,” sambungnya.

Di ruang rapat lain, Komisi III juga menggelar rapat membahas persoalan yang sama, kemarin (15/1). Rapat Komisi III itu menghadirkan Sekda, Asisten II, Kadis PU, eks Kabid SDA serta pihak kontraktor.

Dalam rapat itu mencuat, proyek kanal Tanggidaa harusnya telah putus kontrak sejak Desember 2022. Tapi sempat ada perpanjangan. Menariknya, setelah perpanjangan tak ada lagi kontrak pekerjaan dengan kontraktor.

Sehingga Komisi III bingung dengan aktifitas pekerjaan yang masih sempat terlihat sepanjang 2023.

Tapi Asisten II Handoyo Sugiharto menyarankan agar proyek ini tetap dituntaskan.

Tapi sebelum mengambil keputusan itu, disarankan ada pertemuan bersama dengan pihak kejaksaan tinggi.

“Nanti kita akan dengarkan masukan dari Kejaksaan. Kalau memang pekerjaan masih bisa dilanjutkan ya dilanjutkan. Tapi kalau tidak ya apa boleh buat,” sarannya.

Tapi sebelum menggelar rapat dengan Kejaksaan, Handoyo menyarankan agar ada pengukuran terhadap progres pekerjaan. Pengukuran harus dilakukan bersama oleh Dinas PU, Kontraktor, konsultan pengawas dan konsultan perencana.

Hasil pengukuran itu akan jadi data rujukan saat rapat bersama dengan Kejaksaan.

Saran ini direspon Komisi III. Ketua Komisi Thomas Mopili menyarankan Sekda untuk memfasilitasi rapat itu. Tapi dia meminta agar rapat itu dilaksanakan pada pekan ini. “Karena kalau pekan depan, kami masih akan melakukan reses,” ungkapnya.

Tapi permintaan ini tak bisa dipenuhi Kadis PU Aries Ardianto.

Menurutnya, dalam dua hari ke depan, dia bersama beberapa pegawai di Dinas PU masih akan
menjalani pemeriksaan oleh Kejati.

“Dalam dua hari ke depan kami masih akan fokus dengan itu,” ungkap Aries. (rmb)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPKdana penkomisi I Deprov GorontaloProyek kanal Tanggidaa

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
TINJAU. Bupati Gorontalo saat meninjau infrasruktur yang dibangun oleh pemerintah kabgor, senin (15/1)

Pemda Gelontorkan Anggaran Rp 25 miliar Untuk Biluhu, Nelson : Bangun Infrastruktur Merata

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.