logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Proyek Kanal Tanggidaa, Proses Hukum Sudah di Depan Mata

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 January 2024
in Headline
0
Rapat kerja Komisi I dan Komisi III Deprov Gorontalo membahas persoalan proyek kanal Tanggidaa, kemarin (15/1).

Rapat kerja Komisi I dan Komisi III Deprov Gorontalo membahas persoalan proyek kanal Tanggidaa, kemarin (15/1).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek kanal Tanggidaa, sepertinya bakal membuka jalan bagi aparat penegak hukum untuk menangani persoalan yang membelit proyek yang dibiayai pinjaman dana PEN sebesar Rp 33 miliar tersebut.

Selain tak kelar, BPK mendapatkan temuan materil yang berpotensi memunculkan kerugian negara hingga mencapai Rp 4 miliar.

Ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo bersama Inspektorat dan Biro Hukum membahas temuan BPK atas proyek kanal Tanggidaa di ruang rapat Komisi I, kemarin (15/1).

Anggota Komisi I Adhan Dambea mengatakan, temuan BPK terhadap proyek kanal Tanggidaa meliputi temuan pengembalian uang muka senilai lebih dari Rp 1 Miliar. Temuan kedua menyangkut denda keterlambatan pekerjaan dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

“Ketiga kelebihan pembayaran kurang lebih Rp 2 Miliar. ,” kata Adhan, Senin (15/1).

Tak heran dalam rapat itu, Anggota Komisi I Fikram Salilama mendesak agar penanganan masalah proyek kanal Tanggidaa diserahkan ke aparat penegak hukum. Menurutnya upaya pemberian toleransi untuk menyelesaikan pekerjaan sudah tidak efektif.

Karena kebijakan itu sudah beberapa kali diberikan. Tapi toh pekerjaan juga tidak bisa dirampungkan.

“Menurut saya ini juga keselahaan Komisi III yang membidangi infrastruktur. Sebagai AKD terkait, harusnya Komisi III sejak awal punya sikap tegas dalam persoalan ini,” sambungnya.

Di ruang rapat lain, Komisi III juga menggelar rapat membahas persoalan yang sama, kemarin (15/1). Rapat Komisi III itu menghadirkan Sekda, Asisten II, Kadis PU, eks Kabid SDA serta pihak kontraktor.

Dalam rapat itu mencuat, proyek kanal Tanggidaa harusnya telah putus kontrak sejak Desember 2022. Tapi sempat ada perpanjangan. Menariknya, setelah perpanjangan tak ada lagi kontrak pekerjaan dengan kontraktor.

Sehingga Komisi III bingung dengan aktifitas pekerjaan yang masih sempat terlihat sepanjang 2023.

Tapi Asisten II Handoyo Sugiharto menyarankan agar proyek ini tetap dituntaskan.

Tapi sebelum mengambil keputusan itu, disarankan ada pertemuan bersama dengan pihak kejaksaan tinggi.

“Nanti kita akan dengarkan masukan dari Kejaksaan. Kalau memang pekerjaan masih bisa dilanjutkan ya dilanjutkan. Tapi kalau tidak ya apa boleh buat,” sarannya.

Tapi sebelum menggelar rapat dengan Kejaksaan, Handoyo menyarankan agar ada pengukuran terhadap progres pekerjaan. Pengukuran harus dilakukan bersama oleh Dinas PU, Kontraktor, konsultan pengawas dan konsultan perencana.

Hasil pengukuran itu akan jadi data rujukan saat rapat bersama dengan Kejaksaan.

Saran ini direspon Komisi III. Ketua Komisi Thomas Mopili menyarankan Sekda untuk memfasilitasi rapat itu. Tapi dia meminta agar rapat itu dilaksanakan pada pekan ini. “Karena kalau pekan depan, kami masih akan melakukan reses,” ungkapnya.

Tapi permintaan ini tak bisa dipenuhi Kadis PU Aries Ardianto.

Menurutnya, dalam dua hari ke depan, dia bersama beberapa pegawai di Dinas PU masih akan
menjalani pemeriksaan oleh Kejati.

“Dalam dua hari ke depan kami masih akan fokus dengan itu,” ungkap Aries. (rmb)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPKdana penkomisi I Deprov GorontaloProyek kanal Tanggidaa

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
TINJAU. Bupati Gorontalo saat meninjau infrasruktur yang dibangun oleh pemerintah kabgor, senin (15/1)

Pemda Gelontorkan Anggaran Rp 25 miliar Untuk Biluhu, Nelson : Bangun Infrastruktur Merata

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.