logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Proyek Kanal Tanggidaa, Proses Hukum Sudah di Depan Mata

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 January 2024
in Headline
0
Rapat kerja Komisi I dan Komisi III Deprov Gorontalo membahas persoalan proyek kanal Tanggidaa, kemarin (15/1).

Rapat kerja Komisi I dan Komisi III Deprov Gorontalo membahas persoalan proyek kanal Tanggidaa, kemarin (15/1).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek kanal Tanggidaa, sepertinya bakal membuka jalan bagi aparat penegak hukum untuk menangani persoalan yang membelit proyek yang dibiayai pinjaman dana PEN sebesar Rp 33 miliar tersebut.

Selain tak kelar, BPK mendapatkan temuan materil yang berpotensi memunculkan kerugian negara hingga mencapai Rp 4 miliar.

Ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo bersama Inspektorat dan Biro Hukum membahas temuan BPK atas proyek kanal Tanggidaa di ruang rapat Komisi I, kemarin (15/1).

Anggota Komisi I Adhan Dambea mengatakan, temuan BPK terhadap proyek kanal Tanggidaa meliputi temuan pengembalian uang muka senilai lebih dari Rp 1 Miliar. Temuan kedua menyangkut denda keterlambatan pekerjaan dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.

Related Post

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

“Ketiga kelebihan pembayaran kurang lebih Rp 2 Miliar. ,” kata Adhan, Senin (15/1).

Tak heran dalam rapat itu, Anggota Komisi I Fikram Salilama mendesak agar penanganan masalah proyek kanal Tanggidaa diserahkan ke aparat penegak hukum. Menurutnya upaya pemberian toleransi untuk menyelesaikan pekerjaan sudah tidak efektif.

Karena kebijakan itu sudah beberapa kali diberikan. Tapi toh pekerjaan juga tidak bisa dirampungkan.

“Menurut saya ini juga keselahaan Komisi III yang membidangi infrastruktur. Sebagai AKD terkait, harusnya Komisi III sejak awal punya sikap tegas dalam persoalan ini,” sambungnya.

Di ruang rapat lain, Komisi III juga menggelar rapat membahas persoalan yang sama, kemarin (15/1). Rapat Komisi III itu menghadirkan Sekda, Asisten II, Kadis PU, eks Kabid SDA serta pihak kontraktor.

Dalam rapat itu mencuat, proyek kanal Tanggidaa harusnya telah putus kontrak sejak Desember 2022. Tapi sempat ada perpanjangan. Menariknya, setelah perpanjangan tak ada lagi kontrak pekerjaan dengan kontraktor.

Sehingga Komisi III bingung dengan aktifitas pekerjaan yang masih sempat terlihat sepanjang 2023.

Tapi Asisten II Handoyo Sugiharto menyarankan agar proyek ini tetap dituntaskan.

Tapi sebelum mengambil keputusan itu, disarankan ada pertemuan bersama dengan pihak kejaksaan tinggi.

“Nanti kita akan dengarkan masukan dari Kejaksaan. Kalau memang pekerjaan masih bisa dilanjutkan ya dilanjutkan. Tapi kalau tidak ya apa boleh buat,” sarannya.

Tapi sebelum menggelar rapat dengan Kejaksaan, Handoyo menyarankan agar ada pengukuran terhadap progres pekerjaan. Pengukuran harus dilakukan bersama oleh Dinas PU, Kontraktor, konsultan pengawas dan konsultan perencana.

Hasil pengukuran itu akan jadi data rujukan saat rapat bersama dengan Kejaksaan.

Saran ini direspon Komisi III. Ketua Komisi Thomas Mopili menyarankan Sekda untuk memfasilitasi rapat itu. Tapi dia meminta agar rapat itu dilaksanakan pada pekan ini. “Karena kalau pekan depan, kami masih akan melakukan reses,” ungkapnya.

Tapi permintaan ini tak bisa dipenuhi Kadis PU Aries Ardianto.

Menurutnya, dalam dua hari ke depan, dia bersama beberapa pegawai di Dinas PU masih akan
menjalani pemeriksaan oleh Kejati.

“Dalam dua hari ke depan kami masih akan fokus dengan itu,” ungkap Aries. (rmb)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPKdana penkomisi I Deprov GorontaloProyek kanal Tanggidaa

Related Posts

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
TINJAU. Bupati Gorontalo saat meninjau infrasruktur yang dibangun oleh pemerintah kabgor, senin (15/1)

Pemda Gelontorkan Anggaran Rp 25 miliar Untuk Biluhu, Nelson : Bangun Infrastruktur Merata

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.