logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KPID Gorontalo-Bawaslu Koordinasi Pengawasan Iklan Kampanye Pemilu

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 7 October 2024
in Headline
0
KPID Gorontalo-Bawaslu Koordinasi Pengawasan Iklan Kampanye Pemilu

SUKSES PEMILU - Ketua dan anggota KPID Provinsi Gorontalo melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Gorontalo, terkait pengawasan iklan kampadi lembaga penyiaran, Selasa (16/1). (foto :dok /kpid gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

gorontalopost.id– Iklan kampanye Pemilu 2024 melalui lembaga penyiaran akan dimulai 21 Januari 2024, terkait dengan itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, melalukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu, Selasa (16/1). Koordinasi itu juga terkait dengan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, sebagaimana yang telah disepakati KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers.

Ketua KPID Provinsi Gorotnalo, Safrin Saipi, mengatakan, KPI punya peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni terkait dengan pengawasan pemberitaan pengawasan dan iklan kampanye di media massa. Peran komisi penyiaran itu jelas tertuang dalam pasal 296 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Bahwa, komisi penyiaran bersama dewan pers, itu melakukan pengawasan atas pemberitaan penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran ayau media massa cetak,”ujar Safrin, saat berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, dan Bawaslu Kota Gorontalo, Selasa (16/1).

Di tingkat pusat, kata dia, Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers telah melakukan kerja sama terkait pengawasan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye tersebut, yang menghasilkan gugus tugas. Ada beberapa poin penting yang menjadi penekanan KPID Gorontalo, yakni terkait dengan penayangan iklan kampanye di lembaga penyiaran yang baru bisa dilakukan mulai 21 Januari sebagaimana rugulasi yang ada. “Berikutnya adalah, komisi penyiaran itu hanya mengawasi konten siaran yang ditayangkan di lembaga penyiaran, bukan pada media sosial,”jelasnya.

Di Gorontalo, lanjut Safrin, terdapat sejumlah lembaga penyiaran, seperti lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran publik lokal, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas, dan lembaga penyiaran berlangganan. “Di Gorontalo ada LPP seperti TVRI dan RRI, ada LPPL, Lembaga penyiaran swasta, seperti televisi itu terdapat 22 stasiun televisi, dan begitu pun dengan radio. Lembaga penyiaran berlangganan seperti tv kebel juga banyak di Gorontalo, ini yang terus kami awasi, jangan sampai menayangkan iklan kampanye sebelum waktunya, atau iklan kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,”jelasnya.

Dikatakanya juga, jika pengawasan konten penyiaran dan iklan pada masa tahapan kampanye ini bukan hal yang mudah, KPI telah menerbitkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 4/2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Pada Lembaga Penyiaran, dengan melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran. “Tugas KPI ini beririsan dengan Bawaslu, yakni melakukan pengawasan, KPI berdasar pasal 296 UU 7, dan PKPI 4/2023,”ujarnya.

Dalam regulasi itu, kata dia, pengawasan iklan kampanye tidak hanya dilakukan pada masa kampanye, akan tetapi dilaksanakan juga pada masa tenang, hari pemungutan dan penghitungan suara. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thaib, mengapresiasi langkah KPID Gorontalo yang membangun komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu, dalam rangka pengawasan iklan kampanye. “Kami sangat berterimakasih terbangun koodinasi ini, dan kedepan tentunya kita akan melibatkan KPID sebagaimana tugas dan fungsi yang ada,”terangnya. (gp)

Tags: BawasluBawaslu Kabupaten GorontaloBawaslu Kota GorontaloIklan Kampanyekomisi penyiaran indonesiaKPIKPID Gorontalo

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
ERFIN Sudanto, Caleg PAN di Bondowoso menjual ginjalnya untuk biaya kampanye Pemilu 2024. (foto : istimewa)

Butuh Dana, Caleg Jual Ginjal

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.