logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Aroma Korupsi Proyek Panjaitan ke Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 January 2024
in Headline
0
Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai wartawan usai persemian Rusun serta gedung PTSP dan juga gedung Kamdal, Senin (15/01/2024). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai wartawan usai persemian Rusun serta gedung PTSP dan juga gedung Kamdal, Senin (15/01/2024). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Aroma dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Jalan Nani Wartabone (Eeks Jalan Panjaitan), Kota Gorontalo saat ini sudah sampai ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Hal tersebut menyusul adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang dilayangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, kepada Institusi Adhyaksa Gorontalo, terkait dengan dugaan korupsi pada proyek yang dibiayai dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pasalnya, dalam surat tersebut penyidik Polda Gorontalo telah meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi ke tahap penyidikan perkara.

“Ya, untuk proyek jalan Nani Wartabone (eks Panjaitan) Kota Gorontalo SPDP-nya sudah masuk ke Kejati,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto kepada wartawan usai persemian Rumah Susun (Rusun) serta gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan juga gedung Keamanan Dalam (Kamdal), Senin (15/01).

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Lebih lanjut Kajati menampik soal isu dari luar bahwa pihaknya bersifat stagnan dalam penanganan perkara korupsi.

“Tiba-tiba Adhan Dambea menyatakan kita pasif, itu sama sekali tidak benar, karena kita menghormati Surat Keputusan Bersama (SKB) antar lembaga penegak hukum. Kita nunggu perkembangan penanganan dari Polisi, jika memang proses penanganan di kepolisian terlalu lama, maka kita bisa saja mengkonfirmasi apa kendalannya,”tegas Kajati.

Pihaknya jelas Kajati, akan terus koordinasi dengan Kepolisian Polda Gorontalo supaya sinergitas senantiasa terjaga dengan baik. Dan untuk hal-hal lain, seperti ada dugaan gratifikasi ditangani Kejati.

Yang pasti tegas Kajati, pihaknya akan terus koordinasi dengan Polda, mana saja yang sudah ditangani dan mana yang belum. “Kalau belum tentu kita bisa tangani,” kata Kajati.

Orang nomor satu di institusi Adhyaksa Gorontalo ini juga mengakui, sejak awal menjabat Kajati Gorontalo, dirinya telah mendapat informasi terkait sejumlah proyek yang putus kontrak.

Hanya saja disaat pihaknya mau melangkah, ada informasi sudah ditangani Polda, misalnya kota maupun kabupaten, Polda sudah jalan.

Hal itu sudah sesuai keputusan bersama KPK, Kejaksan maupun Kepolisian, bahwa lembaga hukum mana yang sudah menangani lebih dulu perkara tindak pidana korupsi, maka lembaga tersebut akan meneruskannya hingga tuntas.

“Kita menunggu jika berkas perkaranya dilimpahkan oleh penyidik Polda Gorontalo tahap satu, maka kita siap meneliti berkas perkara korupsi itu apakah sudah lengkap atau belum. Jika belum lengkap, maka tentu akan kami kembalikan untuk dilengkapi lagi,” tandasnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi (KBP) Taufan Dirgantara, kepada Gorontalo Post mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 31 saksi, yang terdiri dari pihak kontraktor dan juga perangkat daerah Kota Gorontalo, terkait proyek yang menyedot perhatian publik itu.

Proyek tersebut membuat warga kesal, lantaran tak kunjung selesai, sejak ground breaking pada 31 Desember 2021 yang lalu.

“Kami menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Apalagi proyek tersebut mengalami putus kontrak,” kata Taufan.

Perwira tiga melati di pundaknya ini menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan ekspos dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. (roy)

Tags: Ditreskrimsus Polda Gorontalodugaan korupsikejaksaan tinggi gorontaloRevitalisasi JalanSPDP

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
SO BUKA : The Palace Jeweler, gerai perhiasan emas dan berlian berkualitas kini hadir di CityMall Gorontalo. (foto : istimewa)

The Palace Jeweler Kini Hadir di Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.