logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Aroma Korupsi Proyek Panjaitan ke Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 January 2024
in Headline
0
Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai wartawan usai persemian Rusun serta gedung PTSP dan juga gedung Kamdal, Senin (15/01/2024). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai wartawan usai persemian Rusun serta gedung PTSP dan juga gedung Kamdal, Senin (15/01/2024). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Aroma dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Jalan Nani Wartabone (Eeks Jalan Panjaitan), Kota Gorontalo saat ini sudah sampai ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Hal tersebut menyusul adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang dilayangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, kepada Institusi Adhyaksa Gorontalo, terkait dengan dugaan korupsi pada proyek yang dibiayai dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pasalnya, dalam surat tersebut penyidik Polda Gorontalo telah meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi ke tahap penyidikan perkara.

“Ya, untuk proyek jalan Nani Wartabone (eks Panjaitan) Kota Gorontalo SPDP-nya sudah masuk ke Kejati,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto kepada wartawan usai persemian Rumah Susun (Rusun) serta gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan juga gedung Keamanan Dalam (Kamdal), Senin (15/01).

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Pemprov Hormati Proses Hukum

Lebih lanjut Kajati menampik soal isu dari luar bahwa pihaknya bersifat stagnan dalam penanganan perkara korupsi.

“Tiba-tiba Adhan Dambea menyatakan kita pasif, itu sama sekali tidak benar, karena kita menghormati Surat Keputusan Bersama (SKB) antar lembaga penegak hukum. Kita nunggu perkembangan penanganan dari Polisi, jika memang proses penanganan di kepolisian terlalu lama, maka kita bisa saja mengkonfirmasi apa kendalannya,”tegas Kajati.

Pihaknya jelas Kajati, akan terus koordinasi dengan Kepolisian Polda Gorontalo supaya sinergitas senantiasa terjaga dengan baik. Dan untuk hal-hal lain, seperti ada dugaan gratifikasi ditangani Kejati.

Yang pasti tegas Kajati, pihaknya akan terus koordinasi dengan Polda, mana saja yang sudah ditangani dan mana yang belum. “Kalau belum tentu kita bisa tangani,” kata Kajati.

Orang nomor satu di institusi Adhyaksa Gorontalo ini juga mengakui, sejak awal menjabat Kajati Gorontalo, dirinya telah mendapat informasi terkait sejumlah proyek yang putus kontrak.

Hanya saja disaat pihaknya mau melangkah, ada informasi sudah ditangani Polda, misalnya kota maupun kabupaten, Polda sudah jalan.

Hal itu sudah sesuai keputusan bersama KPK, Kejaksan maupun Kepolisian, bahwa lembaga hukum mana yang sudah menangani lebih dulu perkara tindak pidana korupsi, maka lembaga tersebut akan meneruskannya hingga tuntas.

“Kita menunggu jika berkas perkaranya dilimpahkan oleh penyidik Polda Gorontalo tahap satu, maka kita siap meneliti berkas perkara korupsi itu apakah sudah lengkap atau belum. Jika belum lengkap, maka tentu akan kami kembalikan untuk dilengkapi lagi,” tandasnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi (KBP) Taufan Dirgantara, kepada Gorontalo Post mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 31 saksi, yang terdiri dari pihak kontraktor dan juga perangkat daerah Kota Gorontalo, terkait proyek yang menyedot perhatian publik itu.

Proyek tersebut membuat warga kesal, lantaran tak kunjung selesai, sejak ground breaking pada 31 Desember 2021 yang lalu.

“Kami menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Apalagi proyek tersebut mengalami putus kontrak,” kata Taufan.

Perwira tiga melati di pundaknya ini menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan ekspos dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. (roy)

Tags: Ditreskrimsus Polda Gorontalodugaan korupsikejaksaan tinggi gorontaloRevitalisasi JalanSPDP

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
Next Post
SO BUKA : The Palace Jeweler, gerai perhiasan emas dan berlian berkualitas kini hadir di CityMall Gorontalo. (foto : istimewa)

The Palace Jeweler Kini Hadir di Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.