logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bagi Pengguna Sepeda Motor, Ketahui Cara Kerja Emergency Stop Signal 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 10 January 2024
in Headline
0
Bagi Pengguna Sepeda Motor, Ketahui Cara Kerja Emergency Stop Signal 

foto : ilustrasi - dok /daw

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id – Upaya pencegahan kecelakaan di jalan raya terus dilakukan oleh produsen sepeda motor termasuk Honda. Selain dengan mengkampanyekan Keselamatan Berkendara #Cari_Aman, Honda menghadirkan dalam bentuk fitur keselamatan Emergency Stop Signal (ESS). Fitur ini bertujuan untuk memberi tahu pengendara di belakang bahwa pengendara di depannya sedang melakukan pengereman mendadak atau panic braking.

Fitur keselamatan ESS bekerja memberikan sinyal darurat berupa kedipan semua lampu sein secara cepat ketika pengendara melakukan pengereman mendadak, sehingga pengendara di belakang punya waktu untuk melakukan pengereman atau menghindari tabrakan.

Saat ini terdapat beberapa model sepeda motor Honda yang sudah mengaplikasikan fitur ESS yaitu Honda Gold Wing, Africa Twin, X-ADV 750, Honda CBR150R dan Honda ADV 160.

Fitur ESS ini hanya berlaku pada motor yang sudah mengaplikasi teknologi Anti lock Braking System (ABS), Karena terintegrasi dengan modulator ABS.

Related Post

Pemprov Hormati Proses Hukum

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Dilansir dari laman astra-honda.com, berikut ini cara kerja sistem Emergency Stop Signal :

Kondisi ESS Aktif
1.ESS akan bekerja saat kecepatan motor mencapai 50 km/jam atau di atasnya
2.Deselerasi atau pengereman mendadak sekitar 6 meter per detik atau lebih.
3. ESS bekerja jika tuas rem ditekan

Kondisi ESS Non Aktif
1.Kecepatan motor di bawah 50 km/jam
2.Deselerasi atau pengereman tidak mendadak, yaitu kurang dari 2,5 meter per detik.
3.Jika tuas rem sudah selesai dilepas.

Harus diingat juga bahwa fitur ini hanya sebagai alat bantu untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan atau tabrakan. Kesadaran akan pentingnya #Cari_Aman dengan gaya berkendara baik dan benar, menghargai dan menghormati sesama pengguna jalan adalah fakor penting dalam berkendara.

Technical Service Dept Head PT. Daya Adicipta Wisesa (DAW) Ridwan Suwandie, mengatakan faktor pendukung keselamatan lainnya adalah kondisi sepeda motor yang prima dimana semua komponen bekerja secara optimal.

“Untuk memastikan motor anda tetap prima bawalah sepeda motor Honda kesayangan anda ke bengkel resmi AHASS terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan rutin dari teknisi terbaik Honda sehingga potensi kerusakan dapat diketahui sehingga terhindar dari kerusakan yang lebih parah di kemudian hari,”ujar Ridwan. (tro)

Tags: AHASSAHMCari_AmanDAWdayaadiciptawisesaHONDAmotor hondaTorangHonda

Related Posts

Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

26 SPBU di Gorontalo Salurkan B50

Thursday, 23 July 2026
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
apat kerja Komisi III Deprov dengan seluruh jajaran insan perhubungan, kemarin (8/1).

Anggaran BPTD Minim, Komisi III Prihatin

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.