logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Gazebo Wisata Pantai Botutonuo Diratakan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 5 January 2024
in Headline
0
TINGGAL PUING : Gazebo yang menjadi fasilitas wisata pantai Botutonuo, Bone Bolango diratakan dalam proses eksekusi sengketa lahan, Kamis (4/1). (foto : istimewa)

TINGGAL PUING : Gazebo yang menjadi fasilitas wisata pantai Botutonuo, Bone Bolango diratakan dalam proses eksekusi sengketa lahan, Kamis (4/1). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BONBOL – Fasilitas gazebo yang ada di kawasan wisata pantai di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Bone Bolango dihancurkan alat berat, Kamis (4/1) kemarin.

Perusakan itu buntut dari sengketa lahan dan berujung pada perintah eksekusi pengadilan nomor 12/Pdt.Eks/2023/PNGtlo tertanggal 12 Desember 2023.

Saat proses eksekusi berlangsung, sempat diwarnai kericuhan.

Pemilik gazebo dan warga setempat sempat melakukan perlawanan terhadap petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Beruntung pembongkaran dikawal oleh pihak aparat kepolisian. Bersitegang antara petugas eksekusi dan warga akhirnya mampu diredam.

Data yang berhasil dihimpun, menyebutkan terdapat 25 fasilitas gazebo yang diratakan, selain itu, terdapat satu rumah semi permanen, satu rumah kuliner dan 20 dua pohon kelapa, ikut dieksekusi oleh tim juru sita PN Gorontalo.

Dari informasi yang diperoleh, proses eksekusi berlangsung setelah adanya putusan inkrah sengketa lahan yang diperebutkan antara Haryanto K Tilome dengan Yowan Botutihe bersama dengan lainnya.

Sengketa lahan seluas 3000 M2 itu dimenangkan oleh Haryanto K Tilome berturut-turut sejak putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Gorontalo nomor : 10/Pdt.G/2022/PN.Gto.

Pada putusan banding Pengadilan Tinggi Gorontalo nomor 31/PDT/2022/PT.GTO juga menguatkan putusan PN Gorontalo, dan pada putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 1488 K/PDT/2023 juga menegaskan jika lahan yang berada di lorong lima kawasan pantai Botutonuo itu adalah milik Haryanto Tilome.

“Proses eksekusi lahan awalnya dipicu oleh persoalan lama mengenai sengketa lahan antar warga yakni antara Yowan Botutihe dan lainnya dengan Haryanto K Tilome.

Sempat dimediasi beberapa kali namun tidak ada hasil sehingga harus berurusan dengan pengadilan, yang akhirnya berujung eksekusi.

Karena ada tiga putusan pak Haryanto K Tilome yang menang dan mereka ini bersaudara sebenarnya karena saling memiliki hubungan keluarga,” jelas Kades Botutonuo,Nuzzul Radjak.

Kendati begitu, masyarakat tetap bisa menikmati keindahan pantai botutonuo, dengan menggunakan fasilitas wisata lainya yang ada di kawasan itu. (csr)

Tags: Botutonuo.

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Tujuh ASN di lingkungan Kementrian PUPR saat diambil sumpah sebagai saksi dalam perkara korupsi PDAM Bonbol di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Kamis (5/1/24). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tujuh ASN Kementrian PUPR Bersaksi di PN, Dugaan Korupsi PDAM Bonbol Rp 24,3 M

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.