logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gazebo Wisata Pantai Botutonuo Diratakan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 5 January 2024
in Headline
0
TINGGAL PUING : Gazebo yang menjadi fasilitas wisata pantai Botutonuo, Bone Bolango diratakan dalam proses eksekusi sengketa lahan, Kamis (4/1). (foto : istimewa)

TINGGAL PUING : Gazebo yang menjadi fasilitas wisata pantai Botutonuo, Bone Bolango diratakan dalam proses eksekusi sengketa lahan, Kamis (4/1). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BONBOL – Fasilitas gazebo yang ada di kawasan wisata pantai di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Bone Bolango dihancurkan alat berat, Kamis (4/1) kemarin.

Perusakan itu buntut dari sengketa lahan dan berujung pada perintah eksekusi pengadilan nomor 12/Pdt.Eks/2023/PNGtlo tertanggal 12 Desember 2023.

Saat proses eksekusi berlangsung, sempat diwarnai kericuhan.

Pemilik gazebo dan warga setempat sempat melakukan perlawanan terhadap petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Related Post

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Rapat Virtual Bersama Menteri PKP RI

Kadin Gorontalo, Andi Ilham Bungkam Fauzan

KPK Sita Ratusan Juta, Bupati Bolmut Diciduk Bersama 13 Orang

Diikuti Dua Calon Ketua, Musprov Kadin Bakal Sengit

Beruntung pembongkaran dikawal oleh pihak aparat kepolisian. Bersitegang antara petugas eksekusi dan warga akhirnya mampu diredam.

Data yang berhasil dihimpun, menyebutkan terdapat 25 fasilitas gazebo yang diratakan, selain itu, terdapat satu rumah semi permanen, satu rumah kuliner dan 20 dua pohon kelapa, ikut dieksekusi oleh tim juru sita PN Gorontalo.

Dari informasi yang diperoleh, proses eksekusi berlangsung setelah adanya putusan inkrah sengketa lahan yang diperebutkan antara Haryanto K Tilome dengan Yowan Botutihe bersama dengan lainnya.

Sengketa lahan seluas 3000 M2 itu dimenangkan oleh Haryanto K Tilome berturut-turut sejak putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Gorontalo nomor : 10/Pdt.G/2022/PN.Gto.

Pada putusan banding Pengadilan Tinggi Gorontalo nomor 31/PDT/2022/PT.GTO juga menguatkan putusan PN Gorontalo, dan pada putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 1488 K/PDT/2023 juga menegaskan jika lahan yang berada di lorong lima kawasan pantai Botutonuo itu adalah milik Haryanto Tilome.

“Proses eksekusi lahan awalnya dipicu oleh persoalan lama mengenai sengketa lahan antar warga yakni antara Yowan Botutihe dan lainnya dengan Haryanto K Tilome.

Sempat dimediasi beberapa kali namun tidak ada hasil sehingga harus berurusan dengan pengadilan, yang akhirnya berujung eksekusi.

Karena ada tiga putusan pak Haryanto K Tilome yang menang dan mereka ini bersaudara sebenarnya karena saling memiliki hubungan keluarga,” jelas Kades Botutonuo,Nuzzul Radjak.

Kendati begitu, masyarakat tetap bisa menikmati keindahan pantai botutonuo, dengan menggunakan fasilitas wisata lainya yang ada di kawasan itu. (csr)

Tags: Botutonuo.

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Rapat Virtual Bersama Menteri PKP RI

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Rapat Virtual Bersama Menteri PKP RI

Tuesday, 22 September 2026
Kadin Gorontalo, Andi Ilham Bungkam Fauzan

Kadin Gorontalo, Andi Ilham Bungkam Fauzan

Tuesday, 22 September 2026
KPK Sita Ratusan Juta, Bupati Bolmut Diciduk Bersama 13 Orang

KPK Sita Ratusan Juta, Bupati Bolmut Diciduk Bersama 13 Orang

Monday, 21 September 2026
Diikuti Dua Calon Ketua, Musprov Kadin Bakal Sengit

Diikuti Dua Calon Ketua, Musprov Kadin Bakal Sengit

Monday, 21 September 2026
Kinerja Kesehatan Moncer, Pemkot Diguyur Bonus Rp 1 Miliar

Kinerja Kesehatan Moncer, Pemkot Diguyur Bonus Rp 1 Miliar

Monday, 21 September 2026
Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Sindir Pakar Pengkritik Pemerintah, Prabowo : Saking Pintarnya Jadi Goblok

Saturday, 19 September 2026
Next Post
Tujuh ASN di lingkungan Kementrian PUPR saat diambil sumpah sebagai saksi dalam perkara korupsi PDAM Bonbol di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Kamis (5/1/24). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tujuh ASN Kementrian PUPR Bersaksi di PN, Dugaan Korupsi PDAM Bonbol Rp 24,3 M

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Program Guru Inspiratif 2026, Kesempatan! Honda Ajak Guru di Gorontalo Terlibat

Program Guru Inspiratif 2026, Kesempatan! Honda Ajak Guru di Gorontalo Terlibat

Wednesday, 23 September 2026
Polwan Diharap Laksanakan Tugas Secara Profesional

Polwan Diharap Laksanakan Tugas Secara Profesional

Wednesday, 23 September 2026
Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Akan Dikawal

Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Akan Dikawal

Wednesday, 23 September 2026
Kadin Gorontalo, Andi Ilham Janji Rangkul Semua Kubu

Kadin Gorontalo, Andi Ilham Janji Rangkul Semua Kubu

Wednesday, 23 September 2026

Pos Populer

  • Program Guru Inspiratif 2026, Kesempatan! Honda Ajak Guru di Gorontalo Terlibat

    Program Guru Inspiratif 2026, Kesempatan! Honda Ajak Guru di Gorontalo Terlibat

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Diikuti Dua Calon Ketua, Musprov Kadin Bakal Sengit

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Oknum Mantri Bank di Pohuwato Tipu Puluhan Nasabah, Uang Rp 1 M Digondol! Digunakan Trading Crypto

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Polwan Diharap Laksanakan Tugas Secara Profesional

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Akan Dikawal

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.