logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tujuh ASN Kementrian PUPR Bersaksi di PN, Dugaan Korupsi PDAM Bonbol Rp 24,3 M

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 5 January 2024
in Headline
0
Tujuh ASN di lingkungan Kementrian PUPR saat diambil sumpah sebagai saksi dalam perkara korupsi PDAM Bonbol di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Kamis (5/1/24). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tujuh ASN di lingkungan Kementrian PUPR saat diambil sumpah sebagai saksi dalam perkara korupsi PDAM Bonbol di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Kamis (5/1/24). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) PDAM Bone Bolango kembali digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Kamis (4/1/2024).

Dalam sidang kali ini sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dihadirkan di PN Tipikor.

Mereka menjadi saksi atas ketiga terdakwa yakni Yusar Laya, Hermas Herorathmono, dan M Heru Riza. Adapun kasus korupsi ketiganya ini ditaksir merugikan negara hingga Rp 24.3 miliar.

Yusal Laya diketahui merupakan mantan Direktur Umum (Dirut) PDAM Bone Bolango. Sedangkan Hermas Herorathmono merupakan direktur penyedia (supplier), sedangkan Riza adalah mantan karyawan perusahaan jasa konsultan.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Ketiganya pun dijerat melanggar Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ketiganya dengan penjara masing-masing 20 tahun.

Pantauan Gorontalo Post, sidang yang dimulai sejak pukul 14.00 Wita itu diawali dengan pengambilan sumpah terhadap para saksi. Adapun para saksi itu yakni Tomi Permadi, Stefanus, Chandra Situmorang, Okta Wahyudi, Saiful Rahman, Hastuti.

Ketika ditanya Ketua majelis hakim apakah s
emua saksi kenal dengan Yusar Laya dan kedua terdakwa lain, sebagian saksi mengaku kenal dan sebagian lagi mengaku tidak kenal.

Tomi Permadi, ASN pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya yang diperiksa lebih awal oleh Jaksa Penuntut Umum mengatakan.

Dirinnya mengaku pernah diperiksa penyidik kejaksaan kaitannya dengan kegiatan proyek PDAM tahun 2018 dalam kapasitas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian PUPR.

“Saya juga tandatangani kontrak dengan PT Sokofindo selaku perusahaan pelaksana proyek senilai Rp 8,6 M,”ungkap Tomi Permadi.

Dia mengakui bahwa pekerjaan dilaksanakan pada 12 Maret 2018 hingga Desember 2018.

Dirinnya juga kata Tomi telah melaporkan pelaksanaan pekerjaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK).

Tomi mengakui pula bahwa Dirut PDAM Yusar Laya merupakan penerima manfaat sesuai besline survei yang sudah diverifikasi sebesar 3.750 calon penerima manfaat.

Sementara itu Chandra Situmorang menjelaskan, bahwa pemerintah daerah selaku penerima program hibah air minum harus memiliki kriteria seperti memiliki PDAM, memiliki Perda tentang pernyataan modal, memiliki daftar masyarakat berpenghasilan rendah.

“Dalam proposal usulan Bupati Bone Bolango Hamim Pou ke dirjen kementerian PUPR sebanyak 4000 sambungan rumah yang diusulkan mendapat hibah air minum.

Sesuai hasil rekomendasi teknis program hibah air minum yang direalisasikan di Bone Bolango sebesar 3. 750 sambungan rumah.

Sebelumnya dalam kasus ini ditemukan pengerjaan sambungan rumah untuk hibah air bersih yang fiktif.

Misalnya terkait pertanggung jawaban yang sebetulnya tak ada.

Diduga ada pengajuan nama-nama fiktif calon penerima bantuan hibah.

Diduga ada baseline survey fiktif, serta verifikasi yang ia lakukan tidak memenuhi syarat. Tak cuma itu, tersapat penggunaan meteran yang tak sesuai syarat, lalu membuat rekening palsu. (roy)

 

Tags: Korupsi PDAMTujuh ASN Kementrian PUPR Bersaksi di PN

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Kombespol Ade Permana

214 Kasus, Penganiayaan Tertinggi di Kota Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.