logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Remisi Natal for 16 Napi Gorontalo, Dua Diantarannya Kasus Pembunuhan dan Korupsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 29 December 2023
in Headline
0
Sejumlah napi di Lapas Pohuwato yang menerima remisi Natal tahun 2023 baru-baru ini.

Sejumlah napi di Lapas Pohuwato yang menerima remisi Natal tahun 2023 baru-baru ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Momen Natal 2023 pada 25 Desember sebanyak 16 narapidana beragama non muslim di Provinsi Gorontalo mendapatkan remisi. Pengurangan masa hukuman ini menjadi sesuatu yang dinanti-nanti setiap napi.

Informasi yang dihimpun, dari 16 Napi yang menerima Remisi itu, dua orang diantarannya adalah Napi kasus pembunuhan dan kasus korupsi.

Jumlah tersebut merupakan usulan dari 5 Rutan dan Lapas di wilayah Gorontalo.

Ada 9 orang dari Lapas Kelas IIB Pohuwato, 3 orang dari Lapas Kelas IIB Boalemo, 3 orang dari Lapas kelas IIA Gorontalo, dan 3 orang dari Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Berdasarkan tindak pidana yang terdata ada narkoba 3 orang, korupsi 1 orang, perlindungan anak 4 orang, pembunuhan 1 orang, pencurian 1 orang, penipuan 1 orang, penganiayaan 1 orang, dan pertambangan 4 orang.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham Gorontalo Ahmad Fauzi mengatakan, para narapidana tersebut mendapatkan remisi selama satu bulan.

Mereka dianggap memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Program pemberian remisi kepada warga binaan, anak binaan jelas Ahmad merupakan salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas.

Lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang-undang, Masing-masing dapat 1 bulan (remisi).

“Syarat utama mendapatkan remisi, maka Napi harus berkelakukan baik,”tandas Ahmad. (roy)

 

Tags: Lapas di wilayah Gorontalo.Remisi Natal for 16 Napi Gorontalo

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
FOSE. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo didampingi Sekda Roni Sampir dan kepala Dinas Kesehatan Ismail Akase serta kepala Puskesmas dan Camat Limboto barat saat pengresmian gedung farmasi

Pelayanan Kesehatan Puskesmas Limbar Harus Lebih Meningkat

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.