logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Remisi Natal for 16 Napi Gorontalo, Dua Diantarannya Kasus Pembunuhan dan Korupsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 29 December 2023
in Headline
0
Sejumlah napi di Lapas Pohuwato yang menerima remisi Natal tahun 2023 baru-baru ini.

Sejumlah napi di Lapas Pohuwato yang menerima remisi Natal tahun 2023 baru-baru ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Momen Natal 2023 pada 25 Desember sebanyak 16 narapidana beragama non muslim di Provinsi Gorontalo mendapatkan remisi. Pengurangan masa hukuman ini menjadi sesuatu yang dinanti-nanti setiap napi.

Informasi yang dihimpun, dari 16 Napi yang menerima Remisi itu, dua orang diantarannya adalah Napi kasus pembunuhan dan kasus korupsi.

Jumlah tersebut merupakan usulan dari 5 Rutan dan Lapas di wilayah Gorontalo.

Ada 9 orang dari Lapas Kelas IIB Pohuwato, 3 orang dari Lapas Kelas IIB Boalemo, 3 orang dari Lapas kelas IIA Gorontalo, dan 3 orang dari Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.

Related Post

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Berdasarkan tindak pidana yang terdata ada narkoba 3 orang, korupsi 1 orang, perlindungan anak 4 orang, pembunuhan 1 orang, pencurian 1 orang, penipuan 1 orang, penganiayaan 1 orang, dan pertambangan 4 orang.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham Gorontalo Ahmad Fauzi mengatakan, para narapidana tersebut mendapatkan remisi selama satu bulan.

Mereka dianggap memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Program pemberian remisi kepada warga binaan, anak binaan jelas Ahmad merupakan salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas.

Lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang-undang, Masing-masing dapat 1 bulan (remisi).

“Syarat utama mendapatkan remisi, maka Napi harus berkelakukan baik,”tandas Ahmad. (roy)

 

Tags: Lapas di wilayah Gorontalo.Remisi Natal for 16 Napi Gorontalo

Related Posts

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026
‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
Next Post
FOSE. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo didampingi Sekda Roni Sampir dan kepala Dinas Kesehatan Ismail Akase serta kepala Puskesmas dan Camat Limboto barat saat pengresmian gedung farmasi

Pelayanan Kesehatan Puskesmas Limbar Harus Lebih Meningkat

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026
Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.