logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Proyek Panjaitan Beraroma Korupsi, Tahap Penyidikan, Polda Periksa 33 Saksi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 December 2023
in Headline
0
Proyek pembangunan drainase di kawasan Eks Jalan Panjaitan kota Gorontalo yang saat ini masih terus digenjot pengerjaannya masih sudah dalam tahap penyidikan Polda Gorontalo. Foto: Roy/Gorontalo Post)

Proyek pembangunan drainase di kawasan Eks Jalan Panjaitan kota Gorontalo yang saat ini masih terus digenjot pengerjaannya masih sudah dalam tahap penyidikan Polda Gorontalo. Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Proyek revitalisasi Jln Nani Wartabone eks Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo yang tak kunjung selesai hingga saat ini, ternyata sedang didalami Polda Gorontalo.

Polisi mencium aroma korupsi pada proyek yang dibiayai dana pinjaman program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) itu.

Bahkan saat ini penyidik Polda Gorontalo meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi ke tahap penyidikan perkara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi (KBP) Taufan Dirgantara, kepada Gorontalo Post mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 31 saksi, yang terdiri dari pihak kontraktor dan juga perangkat daerah Kota Gorontalo terkait proyek yang menyedot perhatian publik itu.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Proyek tersebut membaut warga kesal, lantaran tak kunjung selesai, sejak ground breaking pada 31 Desember 2021 yang lalu. “Kami menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Apalagi proyek tersebut mengalami putus kontrak,”kata Taufan. Perwira tiga melati di pundaknya ini menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan ekspos dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasilnya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. “Kami juga telah melakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti. Tujuannya guna melakukan pengecekan dan penyesuaian antara penyerapan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.

Saat ini masih ada beberapa kekurangan yang harus kami lengkapi untuk pemeriksaan selanjutnya,” ungkap Taufan.

Ketika disinggung soal siapa saja calon tersangka yang sudah dikantongi penyidik? Taufan belum bisa membeberkannya dengan alasan masih melengkapi alat bukti, salah satunya yakni hasil penghitungan kerugian negara dari BPK.

“Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK. Hal ini untuk memastikan angka kerugian proyek tersebut, karena hal itu merupakan kewenangan dari BPK.

Yang pasti jika sudah ada hasil kerugian negara dari BPK, maka kita akan lakukan gelar perkara lagi guna penetapan tersangka,”tutup Taufan.

Terpisah salah seorang warga Kota Gorontalo Arfan mendesak Polda Gorontalo segera mengungkap kasus ini dengan menetapkan pihak pihak bertanggung jawab menjadi tersangka.

“Ini menjadi pelajaran agar kedepan Pemerintah daerah menyeleksi kontraktor yang akan mengerjakan proyek besar seperti ini. Jika tidak maka kejadian yang serupa akan terjadi,”harap Arfan. (roy)

Tags: PENpolda gorontaloProyek Panjaitan Beraroma Korupsi

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
KPU menyatakan surat suara yang sudah didistribusikan dan dicoblos WNI di Taipei tidak sah karena dilakukan sebelum waktunya (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IZFALDI)

Surat Suara Sudah Tercoblos di Taipei

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.