logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Proyek Panjaitan Beraroma Korupsi, Tahap Penyidikan, Polda Periksa 33 Saksi

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 December 2023
in Headline
0
Proyek pembangunan drainase di kawasan Eks Jalan Panjaitan kota Gorontalo yang saat ini masih terus digenjot pengerjaannya masih sudah dalam tahap penyidikan Polda Gorontalo. Foto: Roy/Gorontalo Post)

Proyek pembangunan drainase di kawasan Eks Jalan Panjaitan kota Gorontalo yang saat ini masih terus digenjot pengerjaannya masih sudah dalam tahap penyidikan Polda Gorontalo. Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Proyek revitalisasi Jln Nani Wartabone eks Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo yang tak kunjung selesai hingga saat ini, ternyata sedang didalami Polda Gorontalo.

Polisi mencium aroma korupsi pada proyek yang dibiayai dana pinjaman program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) itu.

Bahkan saat ini penyidik Polda Gorontalo meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi ke tahap penyidikan perkara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi (KBP) Taufan Dirgantara, kepada Gorontalo Post mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 31 saksi, yang terdiri dari pihak kontraktor dan juga perangkat daerah Kota Gorontalo terkait proyek yang menyedot perhatian publik itu.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Proyek tersebut membaut warga kesal, lantaran tak kunjung selesai, sejak ground breaking pada 31 Desember 2021 yang lalu. “Kami menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Apalagi proyek tersebut mengalami putus kontrak,”kata Taufan. Perwira tiga melati di pundaknya ini menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan ekspos dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasilnya ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. “Kami juga telah melakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti. Tujuannya guna melakukan pengecekan dan penyesuaian antara penyerapan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.

Saat ini masih ada beberapa kekurangan yang harus kami lengkapi untuk pemeriksaan selanjutnya,” ungkap Taufan.

Ketika disinggung soal siapa saja calon tersangka yang sudah dikantongi penyidik? Taufan belum bisa membeberkannya dengan alasan masih melengkapi alat bukti, salah satunya yakni hasil penghitungan kerugian negara dari BPK.

“Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK. Hal ini untuk memastikan angka kerugian proyek tersebut, karena hal itu merupakan kewenangan dari BPK.

Yang pasti jika sudah ada hasil kerugian negara dari BPK, maka kita akan lakukan gelar perkara lagi guna penetapan tersangka,”tutup Taufan.

Terpisah salah seorang warga Kota Gorontalo Arfan mendesak Polda Gorontalo segera mengungkap kasus ini dengan menetapkan pihak pihak bertanggung jawab menjadi tersangka.

“Ini menjadi pelajaran agar kedepan Pemerintah daerah menyeleksi kontraktor yang akan mengerjakan proyek besar seperti ini. Jika tidak maka kejadian yang serupa akan terjadi,”harap Arfan. (roy)

Tags: PENpolda gorontaloProyek Panjaitan Beraroma Korupsi

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
KPU menyatakan surat suara yang sudah didistribusikan dan dicoblos WNI di Taipei tidak sah karena dilakukan sebelum waktunya (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IZFALDI)

Surat Suara Sudah Tercoblos di Taipei

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.