Mobil Bekas Masih jadi Primadona, Setiap Bulan Laku hingga 5 Unit

Gorontalopost.id, GORONTALO – Mobil bekas sampai saat ini masih menjadi pilihan banyak orang. Selain karena harga mobil bekas jauh lebih murah dari mobil baru, mobil bekas ini juga bisa langsung dipakai tanpa harus menunggu STNK.

Pantauan Gorontalo Post, harga mobil bekas di showroom yang ada di Jl. HB Jasin (eks Agus Salim) dipatok dengan harga berbeda-beda.

Toyota Avanza 2016 Rp145-150 juta, Toyota Agiya 2018 Rp125 juta, Datsun 2016 Rp80 juta, Honda HRV Rp230 juta, Nisan Grand Livina 2011 Rp90 juta, Toyota Calya 2018 Rp125 juta, sedangkan Daihatsu Sirion 2012 Rp90 juta. Harganya pun masih bisa turun.

Rival sebagai penjual mobil bekas mengatakan sebulan biasanya mobil bekas yang akan terjual sebanyak 4-5 unit.

Ia juga mengatakan dengan banyaknya mobil baru yang dijual dengan harga yang lebih murah, tak berpengaruh pada penjualannya.

Buktinya, ia bisa menyetok 8-9 unit mobil bekas dan yang terjual pun juga banyak.

“Tidak, itu tergantung rezeki bahkan konsumen banyak yang lari di mobil bekas karena selisih angsuran sehingga banyak yang ambil bekas. Tapi bekas yang bagaimana dulu.

Kalau yang kami jual ini yang layak. Dari selisih itu membuat konsumen pindah ke mobil bekas.

Uang muka yang Rp50 juta kalau ambil yang baru angsuran masih sampai Rp4-5 jutaan kalau yang second Rp15-20 juta angsuran dapat Rp2-3 jutaan jadi selisihnya jauh sekali dari segi uang muka,” katanya.

Rival juga menambahkan, di showroomnya juga menyediakan opsi kredit. Mereka biasanya sudah bekerja sama dengan perusahaan leasing.

Bahkan konsumen bisa memilih leasing sendiri. Dengan begitu konsumen bisa menentukan leasing mana yang memberikan tawaran kredit paling murah. Angsurannya pun tergantung dari uang muka konsumen.

“Misalkan harga mobilnya itu Rp230 juta, lalu misalkan DP nya customer Rp30 juta jadi selisihnya yang Rp200 juta itu yang diminta pencairan dari leasing apabila lulus berkas itu yang akan dicairkan leasing Rp200 juta.

Mungkin angsurannya itu sekitaran Rp5-6 jutaan. Itu untuk pencairan yang sudah Rp200 jutaan. Kalau hanya pencairan Rp80-90 juta itu Rp2-3 jutaan,” ujarnya. (dan)

Comment