logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

PUPR Tetapkan Garis Sempadan Danau Limboto

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 8 December 2023
in Headline
0
PUPR Tetapkan Garis Sempadan Danau Limboto
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR bergerak cepat mengambil upaya penyelamatan danau limboto yang setiap tahun luasnnya mengalami penyusutan.

Pasalnya, dalam kurun waktu 74 tahun (Tahun 1932-2006), luas Danau Limboto berkurang menjadi ±3.000 Ha dari luas semula ±8.000 Ha dengan kedalaman rata-rata 2,5 m dari kedalaman semula ± 32 m.

Apabila tidak dilakukan langkah penyelamatan, diperkirakan dalam 25 tahun ke depan danau ini akan hilang.

Upaya yang dilakukan pemerintah yakni dengan mengeluarkan Keputusan Menteri PUPR No. 350/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Limboto pada wilayah sungai Limboto- Bolango-Bone.

Related Post

PPPK PW Olo Dapa THR, ASN Pemprov Cuan, THR TPP Cair Bersamaan

Gubernur Gusnar Ismail bersama Kajati Gorontalo Sinergi Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri

Ismet Mile, Dicalonkan Golkar Saat Pilkada, Kini Pimpin PPP

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

Adapun penetapan batas garis sempadan danau limboto yang paling sedikit berjarak yakni, 50 meter dari tepi bagian luar badan danau yang bertanggul.

Selain itu 100 meter dari tepi badan danau yang tidak bertanggul serta merupakan kawasan terbuka hijau dengan elevasi +5,5 meter di atas permukaan laut.

Danau limboto memiliki luas total 4.410,72 Ha yang terdiri dari, Luas badan air danau limboto seluas 4.028,48 Ha; dan sempadan danau limboto seluas 382,24 Ha.

Di dalam keputusan menteri PUPR tersebut dijelaskan, bahwa sempadan danau limboto hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan tertentu dan bangunan tertentu yang meliputi, kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pariwisata, olah raga dan/atau aktivitas budaya dan keagamaan.

Selain itu dapat dibangun bangunan prasarana sumber daya air, Jalan akses, jembatan dan dermaga, Jalur pipa gas dan air minum, Rentangan kabel listrik dan telekomunikasi, Prasarana pariwisata, olahraga dan keagamaan, Prasarana dan sarana sanitasi; dan Ketenagalistrikan.

Selain pembatasan pemanfaatan sempadan, pada sempadan danau limboto, ada pula hal-hal yang dilarang yakni,
mengubah letak tepi danau, membuang limbah, menggembala ternak; dan mengubah aliran air masuk atau ke luar danau.

Selain itu maksudnya sebagai upaya agar kegiatan perlindungan, penggunaan dan pengendalian atas sumber daya yang ada pada danau dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuannya.

Tujuan menjaga fungsi danau agar tidak terganggu aktivitas yang berkembang di sekitarnya, menjaga kelestarian danau; dan membatasi daya rusak air danau terhadap lingkungannya.

Seperti diketahui bahwa danau Limboto merupakan salah satu asset sumber daya alam yang terdapat di Provinsi Gorontalo Khususnya Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

Bahkan, danau terbesar di daerah berjuluk serambi madinah ini memiliki peran penting dalam wilayah tersebut khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Danau Limboto.

Secara fungsional, danau ini memiliki peran penting sebagai sumber air bagi banyak keperluan.

Mulai dari konservasi keanekaragaman hayati, budidaya perikanan (floating net, fisheries), daerah tangkapan air tanah untuk Cekungan Air Tanah (CAT) Gorontalo, pengendalian banjir pada Daerah Aliran Sungai Limboto, serta rekreasi dan Pariwisata. (roy/adv)

Tags: AdvetorialDanau Limbotokementerian PUPR

Related Posts

Kaban Keuangan Pemprov, Sukril Gobel

PPPK PW Olo Dapa THR, ASN Pemprov Cuan, THR TPP Cair Bersamaan

Friday, 13 March 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono saat melayani masyarakat di pasar murah bersubsidi berlangsung di halaman kantor kejati Gorontalo, Rabu (11/3). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail bersama Kajati Gorontalo Sinergi Gelar Pasar Murah Jelang Idulfitri

Thursday, 12 March 2026
Ismet Mile

Ismet Mile, Dicalonkan Golkar Saat Pilkada, Kini Pimpin PPP

Wednesday, 11 March 2026
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Gorontalo, Hendra Dude, didampingi Kasi Intel Wiwin D. Tui saat ditemui wartawan, Senin (9/3).

Kejari: P-19 Prosedur Hukum yang Lazim

Tuesday, 10 March 2026
INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

INFO ORANG HILANG: Oma Farida Sudah Hampir Tiga Minggu Dilaporkan Hilang

Monday, 9 March 2026
HIJAU HITAM: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Presedium jajaran KAHMI Gorontalo, menunjukan semangat membangun Gorontalo, pada acara buka puasa bersama di Graha KAHMI Gorontalo, Ahad (8/3). (Foto : Valen/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Buka Puasa Bersama KAHMI Gorontalo

Monday, 9 March 2026
Next Post
Mantan Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya mengenakan kopiah keranji, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo Kamis (7/12/23). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

KASUS PDAM BONBOL, Rp 580 Juta Mengalir ke Kantong Pejabat

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
Suasana kebersamaan saat makan sahur usai pelaksanaan salat Lail di Masjid Al Kautsar, Kota Gorontalo di malam ke 21 hari Ramadan. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

‎Itikaf Perdana 10 Malam Terakhir Ramadan 1447 H di Masjid Al Kautsar, ‎Masyarakat Antusias Beri Makan Sahur untuk Jamaah

Friday, 13 March 2026
Suasana Pasar Senggol Kota Gorontalo, Rabu (11/3) malam, yang nampak sepi pembeli sejak beroperasi beberapa hari lalu. (foto: Aviva Dinanti Lambalano / gorontalo post)

Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

Thursday, 12 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.