Dana Perimbangan 2024 Naik 5,42 Persen

Gorontalopost.id, GORONTALO – Tahun 2024 dana perimbangan yang dialokasikan di Kota Gorontalo naik sebesar 5,42 persen, jika dibanding dengan tahun 2023.

Hal itu terungkap pada sidang paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) yang diselenggarakan DPRD Kota Gorontalo, Senin (27/11/2023) malam.

“Secara total, dana perimbangan yang dialokasikan ke Kota Gorontalo naik sebesar 5,42 persen.

Angka ini lebih besar dibanding tahun ini,” ucap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Marten memaparkan, dana perimbangan terdiri dari komponen dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 532.811.271.000 naik sebesar 20,18 persen.

Kenaikannya, ungkap dia, dari DAU spesific grand yang telah ditentukan penggunaannya ke bidang tertentu.

“Ada untuk DAU penggajian formasi PPPK, DAU pendanaan kelurahan, DAU bidang pendidikan, DAU bidang kesehatan dan DAU bidang pekerjaan umum.

Sehingga DAU block grand yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp 443.334.402.000,” ungkap Marten.

“Paling besar digunakan untuk belanja wajib mengikat berupa gaji sebesar Rp. 311.766.472.179, telepon, air, listrik, dan internet sebesar Rp 10.807.170.529.

Dan sisanya untuk pendanaan Pilkada sebesar Rp 23.988.117.880.

Pembayaran hutang dana PEN sebesar Rp 35.137.388.790, serta belanja operasional lainnya,” imbuh wali kota dua periode itu.

Lebih lanjut, Marten mengemukakan, dengan kondisi ini, pihaknya dan DPRD Kota Gorontalo telah membahas secara selektif.

Dalam pengalokasian dana terutama pada belanja prioritas program yang sangat urgen dengan tetap memperhatikan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi RPJMD untuk mendanai program-program yang mendukung prioritas daerah.

“Dan sesuai arahan nasional.

Diantaranya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, serta mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak,” pungkasnya.(rwf)

 

Comment