logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Siswi Diduga Digarap di Kebun Tebu

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 November 2023
in Headline
0
Ilustrasi korban mengalami perbuatan asusila di sebuah kebun tebu.

Ilustrasi korban mengalami perbuatan asusila di sebuah kebun tebu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Seorang anak gadis di wilayah Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo mengalami kekerasan seksual.

Sebut saja Mawar (nama samaran), gadis berusia 16 tahun yang masih berstatus siswi di salah satu sekolah yang ada di Tolangohula itu menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh seorang pria inisial RR warga Desa Himalaya, Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, perbuatan asusila yang dialami Mawar terjadi Selasa (21/11/23) sekitar pukul 23.00 WITA.

Bermula ketika perempuan berparas cantik ini hendak pulang ke rumahnnya usai mengikuti kegiatan Pramuka di Tolangohula.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Saat dalam perjalanan, Mawar yang berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor itu tiba-tiba berpapasan dengan pelaku.

Saat itu pelaku menghentikan sepeda motor yang ditumpangi Mawar dan menawarkan Mawar untuk diantarkan ke rumahnya.

“Ngana dengan kita jo kita antar sampai rumah,”kata pelaku kepada Mawar.

Karena Mawar mengenal pelaku yang merupakan warga sekampung dengannya, sehingga korban langsung mengiyakan tawaran pelaku tanpa ada kecurigaan sama sekali terhadap pelaku.

Sayangnya saat itu korban bukan diantar ke rumahnnya melainkan dibawa ke kebun tebu milik PT PG Gorontalo. Merasa tidak berdaya akibat dianiayaa dan takut diancam.

Maka Mawar pasrah sehingga pelaku langsung melancarkan aksinnya dengan melakukan rudapaksa atau tindakan asusila terhadap Mawar.

“Ya, Dari hasi pemeriksaan secara fisik, korban diduga dipaksa secara psikis karena ada trauma di sekitar tulang pipi bagian bawah, memar di bagian dada,”kata Kapolsek Tolangohula IPDA Aristo Strk saat dikonfirmasi wartawan koran ini.

Pihaknya jelas Aristo mendapat laporan dari keluarga korban, saat itu juga langsung turun pukul 03.00 dinihari untuk mencari keberadaan pelaku.

“Kami amankan pelaku, selanjutnya korban melapor ke Polres Gorontalo, sehingga pelaku diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polres Grontalo untuk diamankan.

Pelaku yang merupakan karyawan swasta diamankan di rumahnya pada pukul 03.30 dinihari.

Status pelaku saat ini masih diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,”tutup Aristo.

Sementara itu Gunawan SH selaku kuasa hukum korban meminta kepada pihak Kepolisian Polres Gorontalo untuk menyeriusi masalah ini.

dirinya juga mengatakan akan mengawal kasus ini hingga terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Secara khusus Indonesia mememiliki undang-undang tersendiri mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun. (roy)

Tags: kabupaten gorontaloKasus Asusilakekerasan seksual

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Pasukan Pengamanan Pemilu tahun 2023 – 2024, melaksanakan gladi pergeseran pasukan ke Polres Gorontalo dan Polres Gorontalo Utara, Rabu (22/11/2023).

Siapkan 100 Personel Brimob, Kapolda Mulai Geser Pasukan PAM Pemilu 2024

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.