logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pelaku Penganiayaan di Kompleks Pasar Sentral Diringkus, Diduga Sudah Dipengaruhi Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 November 2023
in Headline, Metropolis
0
Penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi di kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo

Penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi di kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kurang dari 1 x 24 jam, Tim Resmob Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), yang terjadi di kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/11) sekitar Pukul 17.30 Wita.

Awalnya, korban atas nama Arfan Moha (39), warga Kelurahan Dembe 1, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, didatangi oleh rekannya PP alias Paris (37), warga Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Saat itu Paris yang merupakan pelaku penganiayaan, mengajak Arfan Moha untuk jalan-jalan dengan menggunakan bentornya.

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Tiba-tiba saja pelaku berhenti dan hendak membeli pangsit yang ada di kompleks Pasar Sentral.

Usai mendapatkan pangsit, Paris merasa tersinggung karena penjual pangsit menatap terus wajahnya.

Tidak terima dengan hal tersebut, Paris kemudian mengeluarkan pisau dan mengejar penjual pangsit, yang membuat sang penjual melarikan diri.

Melihat hal itu, Arfan kemudian mengamankan rekannya itu, agar tidak lagi mengejar penjual pangsit.

Namun karena Paris sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras), Paris mengarahkan pisaunya ke arah Arfan, sehingga melukai telapak tangan kanan dan dada kirinya.

Setelah itu, Arfan yang dalam kondisi berdarah, kemudian mendatangi Polresta Gorontalo Kota untuk melaporkan kejadian itu. Sedangkan Paris melarikan diri.

Usai menerima laporan, tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama dengan personel Unit Reskrim Polsek Kota Selatan, melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku sekitar Pukul 22.00 Wita.

Paris kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K membenarkan peristiwa tersebut.

Dikatakan Alumnus Akpol 2008 ini, pelaku berhasil diringkus di depan gedung Sumberia, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di Polresta Gorontalo Kota,” tegasnya.

Lanjut kata mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini, tersangka diduga tersinggung.

Namun pada saat itu pula, tersangka sudah dikuasai oleh minuman keras (Miras), sehingga membuat tersangka cepat emosi dan berani untuk melakukan penganiayaan.

“Miras adalah pemicu, sehingga membuat pelaku berani untuk melakukan penganiayaan.

Untuk selanjutnya, perkara masih sementara dalam proses.

Kami pun masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan akan melengkapi berkas-berkas, sebelum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus penganiayaanmirasSatReskrim Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Penjualan New Honda Scoopy di IMOS 2023. (Foto: ridho jpnn.com)

Honda Scoopy dan Vario, Penyumbang Terbesar Penjualan di IMOS 2023

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.