Gorontalopost.id, GORONTALO – Maraknya para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) hingga badut yang berkeliaran dan meresahkan warga Kota Gorontalo membuat pemerintah daerah setempat tidak tinggal diam.
Baru-baru ini Senin, (30/10), sebanyak sembilan orang berhasil diamankan petugas dari Dinas Sossial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, penertiban dibagi dua tim yakni tim satu di lokasi Q Mart 2, jln andalas, dan kampus.
Sementara tim dua di seputaran Jl Panjaitan, Baiturrahim dan Mall Gorontalo.
Hasil pemertiban, sebanyak sembilan orang diamankan, yakni 4 orang badut (2 pria dan 2 wanita), tiga orang pengemis (1 Wanita dan 2 pria), Satu orang lansia terlantar/pikun, satu orang pria pembawa celengan.
Empat oranng badut, satu Pengemis dan satu lansia.
“Mereka semua diamankan ke rumah singgah untuk dilakukan Pendataan/ Assesmen,”kata Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo Irwansyah D Taha saat dikonfirmasi wartawan koran ini, kemarin.
Lebih lanjut diungkapkan Irwansyah, Dua orang pengemis dan 1 celengan belum reunifikasi, sebab mereka klien kambuhan yang sudah berkali-kali terjaring razia.
“Satu orang pembawa celengan tidak ada identitas.
Kami koordinais dengan Disdukcapil serta kelurahan dan masjid pemilik celengan untuk memastikan apakah celengan itu benar milik masjid atau hanya pribadi,”ungkap Irwansyah.
Selain itu jelas Irwansyah, pihaknya masih menelusuri dan memastikan soal informasi soal keberadaan para badut maupun Gepeng tersebut diduga teroganisir.
“Beberapa orang dari mereka yang sudah kami amankan, ada yang sudah dikembalikan kepada pihak keluarga mereka masing-masing serta dilakukan penandatanganan Pernyataan Klien dan Keluarga yang akan direunifikasi,”tegas Irwansyah.
Pihaknya melakukan penertiban bersama Satpol PP selaku aparat penegak Perda.
Alasan penertiban sendiri karena ini merupakan penyakit masyarakat yang merupakan permasalahan sosial yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
“Secara hati nurani kami tidak ingin menertibkan para badut ini, namun hal itu demi keselamatan bersama, kalau mungkin badut tersebut menempati tempat hiburan atau taman-taman atau tempat ramai, seperti taman kota, tempat-tempat kuliner, itu boleh saja.
kalau mereka di persimpangan jalan tentu mengganggu masyarakat.
setelah dilakukan penertiban kita bawa ke rumah singgah untuk diberikan edukasi,”tandas Irwansyah. (roy)











Discussion about this post