logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gandeng Polda, dan Jasa Raharja, DAW Edukasi Keselamatan Berkendara ke Mahasiswa Unsrat 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 6 October 2023
in Headline
0
Gandeng Polda, dan Jasa Raharja, DAW Edukasi Keselamatan Berkendara ke Mahasiswa Unsrat 

#CARI_AMAN : Seminar keselamatan berkendara yang digelar DAW bersama Polda Sulut, dan PT Jasa Raharja, berlangsung di Fakultas Hukum, Unsrat, baru-baru ini. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id- Keselamatan berkendara menjadi perhatian serius PT. Daya Adicipta Wisesa (DAW), main dealer sepeda motor honda untuk wilayah Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. Makanya, DAW, secara kontinyu terus melakukan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, tak terkecuali bagi mahasiswa. Seperti yang berlangsung baru-baru ini, Honda DAW bekerjasama dengan Kepolisian dan PT. Jasa Raharja melalui kegiatan bertajuk Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu-Lintas mengembangkan program edukasi keselamatan berkendara, khususnya di kalangan mahasiswa, yang berlangsung di Universitas Samratulangi (Unsrat), Manado.

Kegiatan dalam bentuk seminar keselamatan berkendara yang digelar di Fakultas Hukum Unsrat, dikuti oleh kurang lebih 150 peserta, dan dibuka Wakil Dekan II Fakultas Hukum Unsrat, Ceacilia J.J Waha, SH. MH. Dalam kesempatan itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Sulawesi Utara, Kompol. Ronny Barli Ibrahim, SP, S.IK, di hadapan mahasiswa Unsrat mengatakan, besarnya angka kecelakaan di jalan raya penyebab utamanya adalah faktor manusia, sehingga ia mengingatkan agar lebih disiplin dalam berkendara agar dapat menekan angka kecelakaan.

Selanjutnya materi keselamatan berkendara diberikan oleh Instruktur Safety Riding Honda DAW, Agnessya Mapalie. Dalam pemaparannya Agnessya memberikan materi mengenai Generasi #Cari_Aman. Dimana edukasi yang diberikan berupa 5 perilaku berkendara yang menyebabkan kecelakaan antara lain ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, gagal jaga jarak aman, ceroboh saat belok, melampaui batas kecepatan dan ceroboh saat mendahului. Agnessya juga memberikan tips bagaimana memperbaiki perilaku tersebut.

Agnessya Mapalie, mengatakan bahwa DAW terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara maupun bagi para pengguna jalan. “Sebagai bentuk Sinergi Bagi Negeri, DAW berupaya memberikan edukasi Safety Riding kepada Masyarakat khususnya Mahasiswa agar dapat menciptakan Generasi #Cari_Aman serta meningkatkan efektivitas program edukasi keselamatan berkendara yang tepat sasaran,”ujar Agnessya.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Materi terakhir mengenai peran dan fungsi dari PT. Jasa Rahaja yang dibawakan oleh Amanludin Salam, S.Kom, ITIL, Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara. Dalam materinya menjelaskan PT. Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi dengan penugasan pelaksanaan Undang – Undang memberi perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kemudian Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan. (tro)

Tags: Cari_AmanDAWHONDAJasa Raharjamotor hondaPolda Sulutsafety ridingTorangHonda

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Peradilan Bisnis

Peradilan Bisnis

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.