logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Pohuwato

Pengacara Protes, Tersangka Kerusuhan Pohuwato Dilarang Dibesuk, Polda Klaim Masih Dilakukan Pemeriksaan Intensif

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 30 September 2023
in Pohuwato
0
Pengacara Protes, Tersangka Kerusuhan Pohuwato Dilarang Dibesuk, Polda Klaim Masih Dilakukan Pemeriksaan Intensif

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, saat ditemui awak media usai melakukan pengamanan aksi unnuk rasa di depan Mapolres Pohuwato, Sabtu (30/9/2023)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALOPOST.ID- Insiden kericuhan dalam aksi demonstrasi oleh penambang Pohuwato 21 September 2023 lalu, berbuntut diamankanya puluhan warga. Beberapa diantaranya resmi ditetapkan tersangka. Sayang, akses pihak keluarga untuk bertemu para tersangka diduga ditutup oleh pihak Kepolisian.

Ditutupnya akses bertemu para tersangka pun membuat keluarga geram. Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga pun memprotes langkah Polda Gorontalo yang melakukan proteksi berlebihan kepada para tersangka.

Dalam press rilisnya, para kuasa hukum ketiga tersangka R-L, R-I, dan D-A, melayangkan protes dan kritik terhadap pihak Polda Gorontalo. Hal ini terkait adanya aturan yang dianggap aneh berlaku di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Gorontalo dengan melarang tersangka khusus kerusuhan Pohuwato untuk dijenguk pihak keluarga.

“Perlakuan ini berbeda dengan tersangka dalam perkara yang berbeda, mirisnya hingga hampir satu minggu para tersangka ditahan, ada beberapa tersangka yang mengaku belum pernah dikunjungi pihak keluarga sama sekali,” tulis para kuasa hukum.

Related Post

Rayakan Capaian Hijau Bersama Ribuan Karyawan, BJA Group Dorong Kesejahteraan dengan Mengedepankan Praktik Bebas Deforestasi

BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

Bintang Sobat SMP Tingkat Nasional, Hebat! Siswa Pohuwato Wakili Gorontalo

Merdeka Gold Resources Konservasi Burung Maleo, Satwa Terancam Punah di Pohuwato

Berdasarkan hal tersebut, perwakilan kuasa hukum para tersangka menyatakan sikap bahwa para tersangka kerusuhan di Kabupaten Pohuwato adalah bukan tersangka Terorisme yang bisa dirampas hak-haknya sebagai tersangka oleh Negara. Bahwa keluarga tersangka berkunjung sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak Rutan yakni di Hari Selasa dan Kamis pukul 09.00 – 15.00 wita.

“Anehnya mereka ditolak bertemu dan petugas hanya mau menerima bawaan dari pihak keluarga untuk disampaikan kepada tersangka yang ditahan. Bahwa Ketentuan yang diumumkan secara lisan oleh Polisi jaga tahanan tersebut tidak menghargai dan bahkan bertentangan dengan hak-hak tahanan, baik menurut UU Permasyarakatan, KUHAP maupun peraturan-peraturan lainnya,” urai kuasa hukum pihak keluarga.

“Bahwa pelarangan kunjugan terhadap keluarga tersangka merupakan hal-hal yang bertentangan dengan pasal 61 KUHAP dimana tersangka berhak untuk mendapatkan kunjungan dari keluarga. Bahwa sikap Mapolda Gorontalo ini dikhawatirkan akan menimbulkan rasa kekecewaan masyarakat Kabupaten Pohuwato khususnya para keluarga Tersangka terhadap sistem penerapan hukum di Indonesia,” tulis kuasa hukum, Ali Rajab, Djoko Susilo, Muhammad Furqon melalui press release yang diterima redaksi Gorontalo Post, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menyebutkan, pihaknya tidak pernah melakukan pelarangan bagi keluarga yang hendak menjenguk para tersangka. Hanya saja, beberapa tersangka lainnya belum bisa dijenguk lantaran masih dilakukan pemeriksaan secara intensif guna pengungkapan aktor dan dalang dibalik kejadian 21 September lalu.

“Nah ini tidak ada larangan untuk menjenguk namun harus kita tegaskan, bagi tersangka yang memang melakukan aksi-aksi yang dianggap sebagai provokator, sebagai perusak dan sebagainya ini kita lakukan pemeriksaan secara intensif. Dan ini memang belum bisa dijenguk,” ungkap Desmont saat hadir dalam pengamanan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pohuwato, Sabtu (30/9/2023).

Pihaknya, urai Kombes Pol Desmont, juga tengah fokus dalam pengungkapan insiden kericuhan yang terjadi pada 21 September lalu.

“Yang jelas kita konsentrasi kita akan usut tuntas Pelaku-pelaku yang melakukan pengerusakan pada saat aksi unjuk rasa kemarin. Tersangka saat ini sudah 32. Dan ini akan berkembang, pasti ada penambahan lagi,” pungkasnya. (ryn/roy)

Tags: demoDemo AnarkisPertambangan

Related Posts

Direktur BJA Group Zunaidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan dalam Family Gathering BJA Group yang digelar di Lapangan Proklamasi, Popayato, Gorontalo pada Sabtu (22/11/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, di mana 84,5% dari total 1.501 tenaga kerja BJA Group merupakan putra-putri Gorontalo. Zunaidi juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi karyawan yang menjadi tulang punggung perusahaan, serta dukungan pemerintah dan masyarakat yang turut mengantarkan BJA Group mencapai penanaman 20 juta pohon gamal.

Rayakan Capaian Hijau Bersama Ribuan Karyawan, BJA Group Dorong Kesejahteraan dengan Mengedepankan Praktik Bebas Deforestasi

Sunday, 23 November 2025
BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

Saturday, 22 November 2025
PRESTASI - Mohamad Akbar Isa, siswa SMP Negeri 2 Marisa yang menjadi wakil Gorontalo pada ajang Bintang Sobat SMP 2025 di Jakarta. (foto: istimewa)

Bintang Sobat SMP Tingkat Nasional, Hebat! Siswa Pohuwato Wakili Gorontalo

Monday, 17 November 2025
KEMBALI KE RUMAH - Merdeka Gold Resources melalui program konservasi burung maleo, melepasliarkan spesies endemic Sulawesi ini ke alam liar, sebagai komitmen terhadap pelestarian lingkungan. (foto:istimewa)

Merdeka Gold Resources Konservasi Burung Maleo, Satwa Terancam Punah di Pohuwato

Tuesday, 11 November 2025
Petugas BNNK Pohuwato saat melakukan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap pengunjung tempat hiburan malam, pengunjung penginapan maupun hotel.

Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Test Urine

Wednesday, 22 October 2025
Satu rumah di Desa Telaga, Kecamatan Popayato menjadi sasaran amukan si jago merah. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja semua barang habis terbakar.

Si Jago Merah Mengamuk di Popayato, Satu Rumah Rata dengan Tanah, Kerugian Ditaksir Capai Rp 250 Juta

Wednesday, 22 October 2025
Next Post
Memperingati Maulid Nabi, SMP Negeri 1 Lemito Membumikan Sholawat

Memperingati Maulid Nabi, SMP Negeri 1 Lemito Membumikan Sholawat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.