logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Mendagri Terbitkan SK Berhentikan Hamim Pou 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 25 September 2023
in Headline
0
Bupati Diskon 40 Persen Pajak BPHTB, Tepat di Momen 12 Tahun Kepemimpinan HP

Hamim Pou saat dilantik di periode jabatan sebagai Bupati Bone Bolango bersama Merlan Uloli sebagai Wakil Bupati (Foto: dok).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian Hamim Pou sebagai Bupati Bone Bolango. SK pengesahan pemberhentian itu diterbitkan pada 6 September 2023 dengan nomor 100.2.1.3-3936. SK Mendagri itu sekaligus penunjukkan Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli sebagai pelaksana tugas Bupati Bone Bolango.

Menindaklanjuti SK Mendagri itu, Plh Dirjen Otda Kemendagri menerbitkan surat dengan nomor 100.2.1.3/6314/OTDA perihal penyampaian salinan dan petikan keputusan Mendagri yang ditujukan ke Penjagub Gorontalo per tanggal 15 September 2023. Isinya meminta Penjagub menyampaikan salinan dan petikan Keputusan Mendagri itu kepada pihak-pihak yang bersangkutan. “Suratnya (Pemberhentian Hamim Pou sebagai Bupati Bone Bolango) saya yang bawa dari Kemendagri,” ucap Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Gorontalo, Reflin Buata, ketika diwawancarai awak media melalui sambungan telepon seluler, Ahad (24/9/2023).

Diketahui, pemberhentian Hamim Pou sebagai Bupati Bone Bolango karena yang bersangkutan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang. Hamim akan bertarung memperebutkan kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut). “Surat pemberhentian pak Hamim berlaku nanti setelah KPU (Komisi Pemilihan Umum) menerbitkan (DCT), ” kata Reflin.

Lantas bagaimana, jika nama Hamim Pou tidak keluar pada DCT sebagai Caleg DPR RI berdasarkan keputusan KPU. Apakah surat pemberhentian dirinya tetap berlaku? Reflin menjawab, suratnya tetap berlaku dan tidak bisa dirubah lagi, meski Hamim Pou tak masuk dalam DCT nanti. Reflin menambahkan, nantinya setelah surat pemberhentian berlaku, maka jabatan Bupati Bone Bolango akan diisi oleh Wakil Bupati Bone Bolango. “Pelaksana tugasnya Wabup. Nanti akan diparipurnakan oleh DPRD Bone Bolango pemberhentian Wabup, yang kemudian diusulkan menjadi pelaksana tugas bupati,” tutup Reflin.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli ketika dikonfirmas soal SK Mendagri itu mengaku dirinya belum menerima SK tersebut. “Saya belum tau karena belum terima suratnya,”singkat Wabup Merlan Uloli. Sementara itu, Bupati Hamim Pou juga saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban.

Lantik Pejabat

Meski Mendagri telah menerbitkan SK pemberhentian dari jabatan Bupati Bone Bolango tertanggal 6 September, Hamim Pou melantik 21 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 20 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango pada 19 September 2023. Proses pelantikan itu dihadiri dan disaksikan langsung Wakil Bupati Merlan S. Uloli, Sekda Ishak Ntoma, dan Tim Kerja Bupati Upik Nadjamuddin. Pelantikan berlangsung di Pendopo Bandayo Rumah Dinas Bupati Bone Bolango, Selasa (19/9/2023).

Menurut Hamim, merombak kabinet bukan hal yang tidak mudah. Tapi ini adalah bagian dari mekanisme, penilaian, dan evaluasi jabatan yang dimungkinkan. Bahwa setiap dua tahun dilakukan evaluasi jabatan-jabatan tersebut. “Jadi yang dilantik hari ini, terutama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah hasil dari tim seleksi, tim penilai yang disodorkan kepada kepala daerah. Kemudian saya mengundang kembali pak Sekda dan terutama ibu Wabup untuk membahasnya bersama-sama,”ungkap Hamim.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki saat dikonfirmasi soal pelantikan ini mengatakan, sesuai aturan kepala daerah yakni, Bupati, Walikota maupun Gubernur jika sudah diberhentikan, maka secara otomatis semua kewenangan atributif yang dimiliki kepala daerah dicabut. “Tapi kalau saya baca pada diktum poin ketiga bahwa SK Mendagri ini mulai berlaku sejak penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam tahapan Pemilu Legislatif. Artinya sebelum ada penetapan DCT pak Hamim masih bersatus Bupati. Sehingga masih bisa melakukan kewenangannya sebagai kepala daerah. Dan perlu saya jelaskan bahwa SK tersebut bukan hanya diberikan kepada Pemprov, melainkan kepada yang bersangkutan masing-masing,” tandas panglima ASN Provinsi Gorontalo ini. (rwf/roy).

Tags: bupati bone bolangoCaleg NasDemHamim Diberhentikan MendagriHamim PouSK Pemberhentian Hamim Pou

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Rencana Unjuk Rasa Susulan, Kapolda : Dilindungi Undang-Undang Tapi

Rencana Unjuk Rasa Susulan, Kapolda : Dilindungi Undang-Undang Tapi

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.