Gorontalopost.id-Menyikapi kisruh persoalan tambang yang berujung aksi demonstrasi dan pengerusakan sejumlah fasilitas perkantoran serta pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/s Pohuwato, akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolres Pohuwato.
Dalam seruan aksinya, Gerakan Aliansi Lingkar Tambang 30/s menyampaikan, aksi tersebut merupakan reaksi atas sikap stalkholders (Perusahaan, Koperasi Dharma Tani Marisa dan Pemerintah) yang dinilai belum mampu memberikan solusi bermartabat dan berkeadilan. Atas kekecewaan masyarakat tersebut, Massa akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Selasa 26-30 September 2023, di Depan Polres Pohuwato.
Dengan jumlah massa 20.000 orang, Gerakan Aliansi Lingkar Tambang tersebut akan menyampaikan beberapa tuntutannya diantaranya meminta pihak Kepolisian untuk membebaskan masa aksi yang saat ini di tahan di Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo. Meminta agar para pihak mengusut tuntas anggota polri yang melakukan pemukulan pada masa aksi yang sementara di periksa di Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo.
Meminta kepada Bupati Pohuwato dan Kementrian ESDM untuk mengentikan aktivitas PT. MERDEKA COPPER GOLD. Memberikan ruang pada penambang Pohuwato untuk melakukan aktivitas pertambangan di semua blok di Kabupaten Pohuwato. Meminta kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengevaluasi Kinerja Kapolda Gorontalo dan Polres Pohuwato yang ikut terlibat aktif dalam wilayah pertambangan sehingga menyebabkan pohuwato tidak stabil secara ekonomi dan stabilitas serta tidak mengintimidasi toko emas di Kabupaten Pohuwato.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKP Joko Sulistiono, ketika ditemui awak media mengatakan jika pemberitahuan aksi tersebut belum sampai kepada dirinya. Meski begitu, ia masih akan melakukan pengecekan kembali.
“Permberitahuannya belum sampai ke saya, tapi nanti saya cek lagi apa sudah ada atau bagaimana,” ucap AKBP Joko. (ryn)
Comment