logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Boalemo

Inkrach, Ratusan Botol Miras Dieksekusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 September 2023
in Boalemo
0
Inkrach, Ratusan Botol Miras Dieksekusi

Persiapan eksekusi terhadap ratusan botol miras bernilai belasan juta rupiah oleh Kejari Boalemo dan Polres setempat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id-Minuman Keras (miras) bernilai ratusan juta rupiah akhirnya dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Boalemo, Rabu (30/8/23).

Miras tersebut merupakan hasil putusan pengadilan dalam kasus tindak pidana ringan (tipiring), 4 Laporan Polisi yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Kegiatan tersebut di laksanakan pada pukul 16.00 wita, bertempat di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Boalemo.

Untuk pelaksanaan eksekusi di terima oleh Jaksa Ishak.Z.A.Piliang S.H di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Boalemo, yang di serahkan oleh Personil Sat Narkoba Polres Boalemo Bripka F. Abubakar.SH, bersama Bripka J.Pasambuna.

Related Post

Janji Kapolres Boalemo Ditagih, Bakal Tertibkan Sisa PETI Masih Beroperasi di Paguyaman

Penertiban PETI di Paguyaman Belum Tuntas, Kerusakan Lahan Pabrik Gula Makin Parah, Jaji Kapolres Ditagih

Boalemo Pertama Hengkang dari BSG

Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

Adapun barang bukti terdiri dari 4 kasus tindak pidana ringan, yang di serahkan sekaligus dengan denda yang di kenakan dalam catatan putusan, yaitu berupa 840 Botol Miras jenis Kasegaran dengan denda Rp 12 Juta, 25 liter Miras Jenis Captikus dengan denda 1,7 Juta, 30 liter Miras Jenis Captikus denda Rp 1.5 Juta dan 25 Liter Miras beralkohol jenis captikus dengan putusan menetapkan menjatuhkan pidana kurungan selama 1 bulan namun hukuman tidak perlu dijalani diganti dengan masa percobaan selama 2 bulan.

Kasat Narkoba Iptu Yusri Kiayi S.H, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Boalemo dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penjual minuman keras di wilayah Kabupaten Boalemo,”tandasnya. (roy)

Tags: Bripka F. Abubakar.Bripka J.PasambunaIptu Yusri KiayiIshak.Z.A.Piliangmiras

Related Posts

Kondisi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Janji Kapolres Boalemo Ditagih, Bakal Tertibkan Sisa PETI Masih Beroperasi di Paguyaman

Thursday, 16 October 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Penertiban PETI di Paguyaman Belum Tuntas, Kerusakan Lahan Pabrik Gula Makin Parah, Jaji Kapolres Ditagih

Thursday, 9 October 2025
Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

Sayid Fadil Agung, Mahasiswa UNG yang Konsisten Ukir Prestasi di MTQ

Tuesday, 29 July 2025
PINDAH BANK - Bupati Boalemo, Rum Pagau didampingi Kaban BPKPD, Moh. Taufiq Kumali bersama Pimpinan Cabang BRI Limboto, Nur Jonson Arifin menunjukan nota MoU atas RKUD Boalemo di Tilamuta, Sabtu (12/4). (foto : istimewa)

Boalemo Pertama Hengkang dari BSG

Monday, 14 April 2025
KPID : Botumoito Belum Ada Laporan Pelanggaran Iklan Kampanye

KPID : Botumoito Belum Ada Laporan Pelanggaran Iklan Kampanye

Tuesday, 24 September 2024
Rakor Pengawasan Iklan Kampanye, KPID Sampaikan Regulasi Penyiaran 

Rakor Pengawasan Iklan Kampanye, KPID Sampaikan Regulasi Penyiaran 

Tuesday, 24 September 2024
Next Post
Kades Ulapato Diminta Jangan Persulit Warga

Kades Ulapato Diminta Jangan Persulit Warga

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.