Gorontalopost.id – Ini menjadi Warning atau peringatan keras bagi para pemilik Kendaraan Bermotor (Ranmor) agar tidak menggunakan knalpot Brong saat berkendara di jalan raya khususnya di wilayah Kota Gorontalo.
Pasalnya, Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota tidak segan segan memberikan tindakan tegas terhadap pengguna knalpot Brong.
Terbukti, Sebanyak 59 buah Knalpot brong hasil sitaan Satlantas Polresta Gorontalo Kota Pada Operasi Patuh Otanaha 2023 dijadikan Tugu Knalpot.
Pantauan Gorontalo Post Ahad (23/7), Tugu knalpot Brong itu berdiri tepat di simpang empat depan kantor Satlantas Polresta Gorontalo Kota.
Tampak puluhan knalpot berbagai ukuran dan jenis digantung menggunakan tiang besi dan membentuk sebuah tugu. Praktis hal ini menjadi perhatian dari warga khususnya pengguna kendaraan yang melintasi kawasan tersebut.
Bahkan, tugu itu dijadikan warga untuk ber swafoto. Tak pelak hal ini menjadikan Tugu itu viral di media sosial.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat lantas Akp Supomo,S.H mengatakan sebanyak 59 (buah knalpot Brong yang berhasil disita di buat Monumen tugu knalpot yang berbentuk kerucut.
“Jadi 59 knalpot Brong ini masing masing sepeda motor 39 buah dan mobil 20 buah yang berhasil disita pada Operasi patuh Otanaha 2023”, Ujar AKP Supomo.
Adapun Tujuan utama pembuatan Tugu knalpot Brong tersebut. Selain itu juga merupakan edukasi kepada masyarakat dimana jika masyarakat melihatnya maka akan paham
Dan selalu ingat jika knalpot brong tidak bisa digunakan karena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat, “tandas mantan Kasatlantas Polres Gorontalo Utara ini. (roy)










Discussion about this post