logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

BPOM Gorontalo, Awasi Peredaran Kosmetik Ilegal dan Jamu Berbahaya 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 4 July 2023
in Headline
0
BPOM Gorontalo, Awasi Peredaran Kosmetik Ilegal dan Jamu Berbahaya 

Petugas BPOM di Gorontalo saat memperlihatkan barang bukti hasil sitaan berupa kosmetik maupun obat tradisional atau jamu ilegal di Gorontalo, Senin (3/7). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

gorontalopost.id- Maraknya peredaran kosmetik dan obat tradisional abal-abal yang beredar di Gorontalo membuat pihak Balai Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo terus gencar melakukan operasi pengawasan hingga penindakan di pasar maupun sarana penjualan obat dan kosmetik. Bulan lalu, BPOM di Gorontalo berhasil mengungkap sebanyak 90 jenis produk kosmetik dan obat tradisional atau jamu ilegal karena tidak memiliki ijin BPOM.

Kepala BPOM di Gorontalo Agus Yudi Prayudana, S.Farm., Apt., M.M saat dikonfirmasi Gorontalo Post, Senin (3/7) kemarin mengatakan, dari hasil operasi Pangea yang berlangsung sejak 1-5 Juni 2023 atau lima hari kerja dengan fokus atau sasaran obat-obat tradisional khususnya stamina pria atau obat kuat serta kosmetik. Ditemukan kosmetik dan obat tradisional ilegal senilai Rp 151 Juta untuk 90 jenis produk. “Ya, setelah kita melakukan penyelidikan ternyata semua produk itu dipasok lewat jalur laut, udara dan darat dengan daerah berbeda yakni Manado, Palu, Kalimantan hingga Jawa,”ungkap Agus.

Lebih lanjut dijelaskan Agus, terkait 13 jenis produk kosmetik yang berisiko Kanker Kulit yang disampaikan Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam press rilisnya. Itu merupakan hasil pembersihan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), salah satunya BPOM di Gorontalo. Semua hasil operasi itu dikompilasi kemudian dilaporkan ke pusat dan kepala BPOM RI menyampaikan ke publik hasil operasi yang dilakukan UPT. Sederet produk yang ditemukan meliputi krim HN, Natural 99, hingga krim Temulawak. Kebanyakan dari produk tersebut mengandung bahan merkuri.

Bahan yang sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik ataupun skincare, lantaran bisa memicu risiko kanker kulit. Berikut daftarnya: CAC Glow, Natural 99, HN Siang dan Malam, SP Special UV Whitening, Dr Original Pemutih, Super Dr Quality Gold SPF 30, Diamond Cream, Herbal Plus New Day & Night, Ling Zhi Day & Night, Sj Sin Jung, Tabita, Krim Labella. Terkait korban yang menggunakan kosmetik berupa krim pemutih yang mengandung mercury atau Air raksa jelas Agus yang pasti menyebabkan kerusakan pada wajah. “Kita tidak tahu berapa jumlah korbannya, karena mereka tidak pernah mengadu ke BPOM,”kata Agus. Adapun ciri-ciri korban yang menggunakan cream mengandung bahan berbahaya indikasinnya wajah korban tersebut berwarna merah dan mengelupas atau melepuh. Cream itu juga mengakibatkan kecanduan bagi pengguna, sebab jika tidak dipakai, maka wajah dari korban akan mengalami flek atau bintik-bintik hitam hingga kulitnya menjadi hitam kembali atau kembali ke asal,”jelas Agus.

Cream pemutih juga kata Agus berbahaya karena mengandung hidrokinon atau obat untuk pemutih kulit, itu penggunaanya harus dalam pengawasan dokter, untuk mengatur berapa dosis serta jangka waktu penggunaan obat tersebut. Ketika ditambahkan di kosmetik, maka itu jelas Agus dilarang karena tidak bisa diketahui dosisnya. Kosmetik itu jika sudah diedar ke publik dia sudah harus memenuhi ketentuan berlaku. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelian kosmetik yakni harus ada nama produk, siapa produsen atau yang memproduksinnya, harus ada nomor notifikasi BPOM, netto berat bersih, komposisi serta cara penggunaan.

Sementara itu setelah pelaksanaan operasi pangea, pihaknya tegas Agus juga melakukan operasi pada klinik kecantikan pada 12-21 Juni 2023. Dari haisl operasi ditemukan sebanyak 5 klinik dan dua apotik menjual kosmestik tidak sesuai ketentuan bernilai hampir Rp 10 Juta. Bahkan, ada juga yang melakukan pembuatan kosmetik tanpa resep. Bukan hanya kosmetik, sederet obat ditemukan BPOM mengandung bahan kimia obat dan diedarkan tanpa izin. Produk tersebut tidak bisa dipastikan keamanan, khasiat, dan mutunya. “Sedangkan obat tradisional mengandung bahan kimia obat berisiko terhadap kesehatan organ tubuh, seperti ginjal dan hati,” terang Agus.

Berikut produk tradisional ilegal yang ditemukan BPOM yakni Tawon Klanceng, Montalin, Wantong, Xion Ling, Gelatik Sari Manggis, Pil Sakit Gigi Pak Toni, Kuat Lelaki Cap Beruang, Minyak Lintah Papua dan masih banyak jenis lainnya. Adapun sanksi yang diberikan kepada pihak yang masih nekat menjual atau mengedarkan kosmetik maupun obat tradisional tanpa ijin resmi, maka paling ringan adalah sanksi administrasi dilakukan pembinaan dan pemusnahan barang bukti itu oleh pemilik disaksikan petugas. “Jika dua kali berturut-turut ditemukan masih menjual lagi, maka tentu akan diproses pidana yang akan dilakukan oleh penyidik PPNS BPOM,”tandas Agus. (roy*)

Tags: bpomBPOM GorontaloJamu BerbahayaKosmetik Ilegal

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Video penembakan Nahel beredar udah pendirian Presiden Emmanuel Macron dan mengatakan bahwa penembakan tersebut tidak dapat dimaafkan. -Tangkapan layar twitter @african_stream -

Video Penembakan Nahel oleh Polisi Mengubah Sikap Presiden Macron: Tidak Dapat Dimaafkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.