logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penggunaan Sepeda Listrik Belum Dibuatkan Perda

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 13 June 2023
in Metropolis
0
Penggunaan sepeda listrik saat ini belum dibuatkan Perda atau Perwako. Meski demikian, pemerintah telah mengeluarkan edaran kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan, agar bisa disosialisasikan tentang penggunaan sepeda listri, guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

Penggunaan sepeda listrik saat ini belum dibuatkan Perda atau Perwako. Meski demikian, pemerintah telah mengeluarkan edaran kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan, agar bisa disosialisasikan tentang penggunaan sepeda listri, guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Meski sudah ada korban jiwa atas penggunaan sepeda listrik, pemerintah belum mengeluarkan peraturan daerah (Perda) atau pun Peraturan Walikota (Perwako) atas penggunaannya di jalan raya.

Kepala Dinas Perhubungan, H. Hermanto Saleh,S.Ip mengatakan, memang saat ini Perda atau Perwako tentang sepeda listrik belum dibahas. Meski demikian, telah ada edaran dari pemerintah terkait dengan penggunaan sepeda listrik, yang telah disebarkan kepada pemerintah kecamatan hingga kelurahan.

“Sesuai dengan data yang kami terima, sudah ada dua yang meninggal dunia di Kota Gorontalo. Oleh karena itu, untuk melakukan antisipasi, hal pertama yang kami lakukan adalah dengan membuat edaran serta himbauan kepada masyarakat, terkait dengan penggunaan sepeda listrik tersebut, sebelum dibuatkan aturan, dalam hal ini Perda maupun Perwako,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, suka tidak suka, keberadaan sepeda listrik ini memang harus diterima, karena adanya perkembangan zaman. Meski demikian, hal ini pun akan tetap diatur. Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Contohnya saja, pengendara berusia minimal 12 tahun dan diawasi oleh orang dewasa, menggunakan helm, area operasi di lajur sepeda atau lajur khusus yang telah disediakan dan lain sebagainya.

Related Post

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

“Hal ini yang kami harapkan bisa menjadi perhatian dari masyarakat, baik itu yang memiliki sepeda listrik di rumah, maupun yang menyewakan sepeda listrik, agar tidak terjadi lagi yang namanya kecelakaan lalu lintas. Kami pun dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, akan semaksimal mungkin melakukan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat, terkait dengan penggunaan sepeda listrik,” pungkasnya. (kif)

Tags: cegah kecelakaan lalu lintas.penggunaan sepeda listriSepeda Listrik

Related Posts

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Anggota Deprov dapil Kota Gorontalo, Fikram Salilama memberikan penghargaan sekaligus bonus untuk Ketua RT/RW di kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulondalangi, saat reses tadi malam (12/6). (Humas)

RT/RW Diberi Reward, Inovasi Fikram saat Reses

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.