logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penggunaan Sepeda Listrik Belum Dibuatkan Perda

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 13 June 2023
in Metropolis
0
Penggunaan sepeda listrik saat ini belum dibuatkan Perda atau Perwako. Meski demikian, pemerintah telah mengeluarkan edaran kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan, agar bisa disosialisasikan tentang penggunaan sepeda listri, guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

Penggunaan sepeda listrik saat ini belum dibuatkan Perda atau Perwako. Meski demikian, pemerintah telah mengeluarkan edaran kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan, agar bisa disosialisasikan tentang penggunaan sepeda listri, guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Meski sudah ada korban jiwa atas penggunaan sepeda listrik, pemerintah belum mengeluarkan peraturan daerah (Perda) atau pun Peraturan Walikota (Perwako) atas penggunaannya di jalan raya.

Kepala Dinas Perhubungan, H. Hermanto Saleh,S.Ip mengatakan, memang saat ini Perda atau Perwako tentang sepeda listrik belum dibahas. Meski demikian, telah ada edaran dari pemerintah terkait dengan penggunaan sepeda listrik, yang telah disebarkan kepada pemerintah kecamatan hingga kelurahan.

“Sesuai dengan data yang kami terima, sudah ada dua yang meninggal dunia di Kota Gorontalo. Oleh karena itu, untuk melakukan antisipasi, hal pertama yang kami lakukan adalah dengan membuat edaran serta himbauan kepada masyarakat, terkait dengan penggunaan sepeda listrik tersebut, sebelum dibuatkan aturan, dalam hal ini Perda maupun Perwako,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, suka tidak suka, keberadaan sepeda listrik ini memang harus diterima, karena adanya perkembangan zaman. Meski demikian, hal ini pun akan tetap diatur. Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Contohnya saja, pengendara berusia minimal 12 tahun dan diawasi oleh orang dewasa, menggunakan helm, area operasi di lajur sepeda atau lajur khusus yang telah disediakan dan lain sebagainya.

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

“Hal ini yang kami harapkan bisa menjadi perhatian dari masyarakat, baik itu yang memiliki sepeda listrik di rumah, maupun yang menyewakan sepeda listrik, agar tidak terjadi lagi yang namanya kecelakaan lalu lintas. Kami pun dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, akan semaksimal mungkin melakukan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat, terkait dengan penggunaan sepeda listrik,” pungkasnya. (kif)

Tags: cegah kecelakaan lalu lintas.penggunaan sepeda listriSepeda Listrik

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Thursday, 23 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Anggota Deprov dapil Kota Gorontalo, Fikram Salilama memberikan penghargaan sekaligus bonus untuk Ketua RT/RW di kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulondalangi, saat reses tadi malam (12/6). (Humas)

RT/RW Diberi Reward, Inovasi Fikram saat Reses

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.