logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Kasus Tabrak Lari di Semarang Terungkap, Pengemudi Fortuner Ditangkap Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 June 2023
in Nasional
0
Gelar kasus tabrak lari di Polrestabes Semarang, Senin (12/6/2023).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Gelar kasus tabrak lari di Polrestabes Semarang, Senin (12/6/2023).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Gorontalopost.id, SEMARANG – Peristiwa tabrak lari yang menimpa Oei Tjien Haouw (57) warga Bugangan, Semarang Timur, terjadi di Jalan Widoharjo, Kota Semarang, pada 29 Mei 2023 akhirnya terungkap.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan kasus tabrak lari terungkap setelah polisi menelusuri puluhan CCTV yang merekam jejak penabrakan tersebut.

“Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian terekam korban yang sedang lari pagi itu ditabrak sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih,” katanya, Senin (12/6).

Setelah itu, kata dia, tim kemudian menelusuri puluhan CCTV yang terhubung dengan aplikasi LIBAS yang merekam jejak pelaku.

“Diketahui pelaku kabur dan masuk ke dalam rumah di Jalan Delta Mas, Kota Semarang,” ungkapnya.

Dia menjelaskan polisi mengidentifikasi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi L 1926 DAA yang dikemudikan oleh tersangka W (44) warga Jalan Delta Mas, Kota Semarang dan mengamankan pelaku pada 9 Juni 2023.

Yunaldi menyebut pelaku mengaku panik usai menabrak seseorang pada sekitar pukul 04.30 WIB itu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan barang.

“Pelaku tidak berhenti, tidak memberikan pertolongan, serta tidak melapor ke polisi atas kejadian kecelakaan itu,” katanya.

Kondisi korban, kata dia, saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Kariadai.

“Akibat kejadian itu, korban dirawat di Rs dr.Kariadi akibat luka di bagian kepala dan patah tulang rusuk,” katanya. (antara/jpnn)

Related Posts

DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

Friday, 24 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wagub Jatim Emil Dardak menghadiri halalbihalal Ikatan Keluarga Gorontalo di Kota Surabaya, Minggu (19/4/2026). (Foto : Timko)

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Wednesday, 22 April 2026
KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Next Post
Idul Adha Berpotensi Beda, Muhammadiyah Tetapkan 28 Juni, Kemenag Gelar Sidang Isbat 18 Juni  

Idul Adha Berpotensi Beda, Muhammadiyah Tetapkan 28 Juni, Kemenag Gelar Sidang Isbat 18 Juni  

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.