logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Kasus Tabrak Lari di Semarang Terungkap, Pengemudi Fortuner Ditangkap Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 June 2023
in Nasional
0
Gelar kasus tabrak lari di Polrestabes Semarang, Senin (12/6/2023).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Gelar kasus tabrak lari di Polrestabes Semarang, Senin (12/6/2023).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Gorontalopost.id, SEMARANG – Peristiwa tabrak lari yang menimpa Oei Tjien Haouw (57) warga Bugangan, Semarang Timur, terjadi di Jalan Widoharjo, Kota Semarang, pada 29 Mei 2023 akhirnya terungkap.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan kasus tabrak lari terungkap setelah polisi menelusuri puluhan CCTV yang merekam jejak penabrakan tersebut.

“Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian terekam korban yang sedang lari pagi itu ditabrak sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih,” katanya, Senin (12/6).

Setelah itu, kata dia, tim kemudian menelusuri puluhan CCTV yang terhubung dengan aplikasi LIBAS yang merekam jejak pelaku.

“Diketahui pelaku kabur dan masuk ke dalam rumah di Jalan Delta Mas, Kota Semarang,” ungkapnya.

Dia menjelaskan polisi mengidentifikasi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi L 1926 DAA yang dikemudikan oleh tersangka W (44) warga Jalan Delta Mas, Kota Semarang dan mengamankan pelaku pada 9 Juni 2023.

Yunaldi menyebut pelaku mengaku panik usai menabrak seseorang pada sekitar pukul 04.30 WIB itu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan barang.

“Pelaku tidak berhenti, tidak memberikan pertolongan, serta tidak melapor ke polisi atas kejadian kecelakaan itu,” katanya.

Kondisi korban, kata dia, saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Kariadai.

“Akibat kejadian itu, korban dirawat di Rs dr.Kariadi akibat luka di bagian kepala dan patah tulang rusuk,” katanya. (antara/jpnn)

Related Posts

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Kemenaker Suntik Rp75 Miliar untuk BLK Gorontalo, Gubernur Gusnar Kejar Realisasi Pembangunan

Friday, 11 September 2026
Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Brutal, Teroris KKB Tembak Mati Tiga ASN di Papua

Friday, 11 September 2026
AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
Next Post
Idul Adha Berpotensi Beda, Muhammadiyah Tetapkan 28 Juni, Kemenag Gelar Sidang Isbat 18 Juni  

Idul Adha Berpotensi Beda, Muhammadiyah Tetapkan 28 Juni, Kemenag Gelar Sidang Isbat 18 Juni  

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Kabawa Hente

Kabawa Hente

Monday, 14 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.